Dapatkan Voucher RMB 30 di Alipay dengan Kartu Kredit Danamon Mastercard®

08 Desember 2025 - 30 April 2026

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Dapatkan Voucher RMB 30 di Alipay dengan Kartu Kredit Danamon Mastercard® ("Syarat dan Ketentuan Umum Program"). Ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti program Dapatkan Voucher RMB 30 di Alipay dengan Kartu Kredit Danamon Mastercard® ("Program") yang diselenggarakan oleh Mastercard® Indonesia ("Mastercard").

Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengikatkan diri terhadap segala ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program berlaku dari 8 Desember 2025 - 30 April 2026 ("Periode Program").

Kriteria Peserta Program

Program ini berlaku untuk Nasabah Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard® ("Peserta Program").

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program dalam Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Peserta Program bertanggung jawab penuh atas segala risiko kerugian, klaim, tuntutan hukum, dan/atau klaim sehubungan dengan partisipasi dan/atau pembatalan partisipasi Peserta Program dalam Program ini.
  4. Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard® ("Kartu").
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Program berlaku dengan minimum pembelanjaan senilai RMB 300 di negara Cina untuk mendapatkan voucher senilai RMB 30.
    2. Peserta Program wajib mengunduh aplikasi Alipay melalui Google Play Store atau Appstore.
    3. Program berlaku bagi Peserta Program yang baru pertama kali mendaftarkan Kartu Kredit Danamon Mastercard® ke aplikasi Alipay.
    4. Bagi Peserta Program yang sebelumnya sudah menautkan Kartu Kredit Danamon Mastercard®, bisa melakukan re-link/registrasi ulang untuk mengikuti Program ini.
    5. Pembayaran dapat dilakukan dengan scan kode QR merchant /menunjukkan kode pembayaran di Alipay/memilih Alipay sebagai metode pembayaran di mini-apps yang berpartisipasi atau di aplikasi partner merchant.
    6. Program ini berlaku selama kuota tersedia.
  6. Ketentuan penggunaan voucher sebagai berikut:
    1. Voucher hanya berlaku selama 7 (tujuh) hari dari issuance date dan setelah itu akan kadaluwarsa.
    2. 1 (satu) akun Alipay hanya berhak mendapatkan 1 (satu) voucher selama periode program.
    3. Voucher hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pakai dan tidak dapat diuangkan.
    4. Promosi ini tidak dapat digabungkan dengan promosi/penawaran lainnya.
    5. Jika Peserta Program membatalkan transaksi, maka penawaran dari voucher tersebut akan hangus.
    6. Namun, apabila pembatalan transaksi diproses dalam jangka waktu masa berlaku awal selama 7 (tujuh) hari, voucher tersebut akan secara otomatis diaktifkan kembali.
    7. Refund akan diproses berdasarkan jumlah yang dibayarkan (termasuk manfaat dalam voucher).
    8. Voucher berlaku ketika Alipay dipilih menjadi metode pembayaran.
  7. Biaya transaksi internasional sebesar 3% dapat dikenakan untuk pembayaran yang melebihi RMB 200.
  8. Mastercard® memiliki hak untuk membatalkan partisipasi Pemegang Kartu dan/atau hadiah jika Pemegang Kartu tidak memenuhi atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  9. Mastercard® memiliki semua hak sehubungan dengan Promosi ini, termasuk hak untuk mengubah atau menafsirkan Syarat dan Ketentuan, mengubah daftar mitra yang berpartisipasi, dan mengakhiri, menunda, atau menangguhkan Promosi atas kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  10. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu dan produk dan/atau layanan Danamon, sepanjang tidak diatur secara berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian integral dari Syarat dan Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan ini tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  12. Pemegang Kartu dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan perubahan yang dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak membatalkan keanggotaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Danamon (jika ada).
  13. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  14. Apabila terdapat laporan adanya indikasi penipuan, pelanggaran dan/atau penyimpangan transaksi, Danamon berhak membatalkan transaksi, membatalkan keikutsertaan Program, atau memberikan hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  15. Pemegang kartu dapat menyampaikan pengaduan produk/layanan perbankan secara lisan atau tertulis melalui kantor cabang Danamon terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  16. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit Danamon, Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan tersebut tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Peserta Program berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pemberitahuan perubahan dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak membatalkan keikutsertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Danamon(jika ada).
  3. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, pelanggaran, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi yang tidak semestinya, pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Danamon berhak membatalkan transaksi, menghentikan penggunaan produk/layanan Danamon, membatalkan keikutsertaan dalam Program, atau membatalkan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (jika ada).
  5. Apabila ditemukan penyimpangan terkait Program ini atau jika dirasa telah terjadi penipuan, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikan Hello Danamon 1-500-090.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk memiliki izin dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Peserta Program harus berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh perorangan atas nama Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Setiap penipuan atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/pihak ketiga yang terkait dengan atau atas nama Program berada di luar kewenangan Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online