Program Mastercard & Singapore Tourism Board (STB) Partnership

01 September 2025 - 31 Maret 2026
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Mastercard & STB Partnership Program ("Syarat dan Ketentuan Umum Program") ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti program Mastercard & STB Partnership Program ("Program") yang diselenggarakan oleh Mastercard Indonesia ("Mastercard").

Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengikatkan diri terhadap segala ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program berlaku dari tanggal 1 September 2025 hingga 31 Maret 2026 ("Periode Program").

Kriteria Peserta

Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard ("Peserta Program").

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program dalam Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Peserta Program bertanggung jawab penuh atas segala risiko kerugian, klaim, tuntutan hukum, dan/atau klaim sehubungan dengan partisipasi dan/atau pembatalan partisipasi Peserta Program dalam Program ini.
  4. Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard ("Kartu").
  5. Berikut ini adalah rincian Program:
    Nama Merchant Program Periode Program Syarat & Ketentuan Program
    Global Blue Dapatkan tambahan hingga 30% untuk Pengembalian GST (Goods and Services Tax) di mal yang berpartisipasi dengan Mastercard. 25 November 2025 - 31 Maret 2026
    1. Pembelian barang yang memenuhi syarat untuk pengembalian GST pada saat ekspor barang adalah transaksi bernilai di atas SGD 100 (termasuk GST) sesuai dengan undang-undang GST Singapura yang berlaku.
    2. Maksimum pengembalian ekstra GST per transaksi yang terverifikasi adalah SGD 500.
    3. Pengembalian ekstra GST kepada Peserta Program hanya dapat dikembalikan ke Kartu yang dinominasikan oleh Peserta Program.
    4. Mal yang berpartisipasi: Jewel Changi Airport, Paragon, Raffles City, Takashimaya S.C., 313@Somerset, Wisma Atria.
    5. Eligible Goods yang dibeli sebagai bagian dari Promosi tidak dapat dikembalikan atau ditukarkan kecuali barang yang dibeli rusak atau cacat.
    6. Untuk berpartisipasi dalam Program ini, ikuti Langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan di laman ini.
    Marina Bay Sands Belanja min. SGD 3.000 di Marina Bay Sands untuk mendapatkan Resort Dollars hingga SGD 160 & satu set hadiah eksklusif.   1 September 2025 - 28 Februari 2026
    1. Peserta Program harus menjadi anggota Sands LifeStyle ("SL") dan merupakan wisatawan.
    2. Tunjukan dokumen verifikasi seperti yang disebut di laman web pada tempat Penukaran promo yang terletak di Shoppes level 1 (Dekat Sands Expo and Convention Centre) saja, di antara pukul 10.30 hingga 23.00.
    3. Peserta Program yang memenuhi syarat untuk menerima hadiah tambahan (hadiah Elite/Paiza) harus menunjukkan slip kiosk penukaran yang dicetak dari kiosk di Outlet yang Berpartisipasi pada saat pengambilan hadiah.
    4. Bonus Resort Dollars akan dikreditkan ke akun peserta program dalam waktu 48 jam setelah berhasil masuk di kiosk atau setelah berhasil diterbitkan di konter Retail Concierge.
    5. Hadiah yang tersedia untuk Peserta Program sesuai dengan ketentuan Promosi tidak dapat ditukar atau dikembalikan dengan uang tunai, kredit, atau barang barang.
    6. Untuk berpartisipasi dalam program ini, ikuti pendaftaran dan persyaratan di laman berikut.
    Kris+ Dapatkan 450+ penawaran dan fasilitas wisata di Kris+ dengan Mastercard.
    1. Bonus pendaftaran SGD 10 untuk Pengguna Baru Kris+. ("Hadiah")
    2. Exceptional Singapore: Mastercard Rebate Challenge untuk pengguna existing Kris+.
    3. Penawaran dan Hak Istimewa Kris+.
    12 November 2025 - 31 Maret 2026
    1. Setiap Peserta Program hanya dapat menerima satu kali Hadiah selama periode promosi. Hadiah terbatas untuk 300 peserta pertama yang berhasil membuat akun Kris+ baru.
    2. Untuk memenuhi syarat, Peserta Program harus membuat akun Kris+ baru dengan kredensial login KrisFlyer di aplikasi Kris+ untuk pertama kalinya selama Periode Promosi dan memasukkan kode referral KPVISITSG pada saat login pertama kali. Setelah pembuatan akun berhasil, 1.000 KrisPay miles (senilai SGD 10) akan langsung dikreditkan ke dompet Kris+.
    3. Hadiah yang diberikan sebagai KrisPay miles berlaku selama 6 bulan sejak tanggal dikreditan dan tidak dapat dialihkan ke akun KrisFlyer.
    4. Kris+ berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Program ini, mengubah daftar Mitra Kris+ yang berpartisipasi untuk transaksi pembayaran dalam aplikasi yang memenuhi syarat, dan mengakhiri atau mengubah promosi ini tanpa pemberitahuan sebelumnya, atas kebijakannya sendiri dan bersifat mutlak.
    5. Kris+ berhak untuk memverifikasi kelayakan Peserta. Peserta secara otomatis di diskualifikasi partisipasinya apabila Peserta Program meninggal dunia.
    6. Untuk berpartisipasi dalam program ini ikuti pendaftaran dan persyaratan di laman ini.
    Mandai Wildlife Reserve Dapatkan boneka Mandai Mr. Merlion eksklusif terbatas (senilai SGD 39) dengan Singapore Zoo dan Curiosity Cove Bundle. 2 Desember 2025 - 28 Februari 2026
    1. Hanya berlaku untuk pembelian tiket melalui Klook. Terbatas untuk 500 pertama.
    2. Tidak berlaku untuk pembelian di tempat dan ala carte.
    3. Tidak berlaku bersamaan dengan penawaran lain yang sedang berlangsung.
    4. Layanan trem sudah termasuk untuk atraksi Kebun Binatang Singapura.
    5. Penukaran hanya berlaku di The Mandai Shop, River Wonders Shop, Rainforest Wild Shop, & Bird Paradise Shop.
    6. Untuk berpartisipasi dalam program ini ikuti pendaftaran dan persyaratan di laman ini.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program dapat berubah sewaktu – waktu mengikuti kebijakan penyelenggara Program, yakni Mastercard. Untuk informasi terkait Program yang terkini, klik di sini untuk mengunjungi laman web promo Mastercard.
  7. Untuk detail lebih lanjut tentang Syarat & Ketentuan Umum dari Mastercard, silakan kunjungi laman ini.
  8. Peserta diharuskan melakukan pembelian menggunakan Mastercard.
  9. Program promo ini berlaku selama ketersediaan barang pada saat pembelian masih tersedia.
  10. Mastercard berhak untuk membatalkan partisipasi Pemegang Kartu dan/atau pemberian hadiah jika Pemegang Kartu tidak memenuhi atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  11. Mastercard memiliki semua hak sehubungan dengan Promosi ini, termasuk hak untuk mengubah atau menafsirkan Syarat dan Ketentuan, mengubah daftar mitra yang berpartisipasi, dan mengakhiri, menunda, atau menangguhkan Promosi atas kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  12. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu dan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur secara berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  13. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian integral dari Syarat dan Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan ini tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  14. Pemegang Kartu dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Bank Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan perubahan yang dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak membatalkan keanggotaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (jika ada).
  15. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  16. Apabila terdapat laporan adanya indikasi penipuan, pelanggaran dan/atau penyimpangan transaksi, Bank Danamon berhak membatalkan transaksi, membatalkan keikutsertaan Program, atau memberikan hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  17. Pemegang kartu dapat menyampaikan pengaduan produk/layanan perbankan secara lisan atau tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  18. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit Bank Danamon, Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan tersebut tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Bank. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Peserta Program berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pemberitahuan perubahan dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak membatalkan keikutsertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (jika ada).
  3. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, pelanggaran, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi yang tidak semestinya, pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bank berhak membatalkan transaksi, menghentikan penggunaan produk/layanan Bank, membatalkan keikutsertaan dalam Program, atau membatalkan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (jika ada).
  5. Apabila ditemukan penyimpangan terkait Program ini atau jika dirasa telah terjadi penipuan, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikan Hello Danamon.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk memiliki izin dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Peserta Program harus berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh perorangan atas nama Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Setiap penipuan atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/pihak ketiga yang terkait dengan atau atas nama Program berada di luar kewenangan Bank.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online