-
Ilustrasi Nasabah Baru Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB
Nasabah A baru membuka Tabungan Danamon LEBIH PRO pada 03 Mei 2026.
Nasabah A memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan
Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata sebesar Rp 6,500,000 (Enam
juta lima ratus ribu rupiah) dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi
Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik Rp 3,000,000 (Tiga juta
rupiah) pada Merchant Eligible, dengan Kartu Debit Danamon Global
Currency Card, dengan detail sebagai berikut:
Bulan Mei 2026
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi
|
Cashback 5% per
transaksi
|
Cashback yang Diperoleh Nasabah |
| Transaksi Overseas |
4 Mei |
IDR 2.000.000 |
IDR 100.000 |
Cashback Transaksi Overseas
IDR 300.000
|
| Trasaksi Overseas Online |
6 Mei |
IDR 4.000.000 |
IDR 200.000 |
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
8 Mei |
IDR 4.000.000 |
IDR 200.000 |
Cashback Transaksi Domestik
IDR 200.000*
**Meskipun seluruh Transaksi Domestik
menenuhi kriteria, namun maksimum
cashback Transaksi Domestik hanya
IDR 200K
|
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
15 Mei |
IDR 1.000.000 |
IDR 50.000 |
Transaksi Domestik
(F&B)
|
31 Mei |
IDR 300.000 |
IDR 15.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
Total Cashback
IDR 500,000
(maksimal cashback atas seluruh Transaksi Overseas dan
Transaksi Domestik adalah IDR 500.000 karena Nasabah
melakukan Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik di bulan
yang sama dengan bulan pembukaan tabungan Danamon LEBIH
PRO, yaitu bulan Mei).
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Mei 2026 maka
kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait.
Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Bulan Juni 2026
Di bulan selanjutnya, Nasabah A sudah menjadi Nasabah existing,
sehingga ketentuan maksimal cashback berbeda dari bulan Mei 2026.
Nasabah A memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan
Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata sebesar Rp5.500.000,00 (lima
juta lima ratus ribu rupiah) dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi
Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik Rp 3,000,000 (Tiga juta
rupiah) pada Merchant Eligible, dengan Kartu Debit Danamon Global
Currency Card, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi
|
Cashback 5% per
transaksi
|
Cashback yang Diperoleh Nasabah |
| Transaksi Overseas |
3 Juni |
IDR 3.000.000 |
IDR 150.000 |
Cashback Transaksi Overseas
IDR 200.000*
*Meskipun seluruh Transaksi Domestik
menenuhi kriteria, namun maksimum
cashback Transaksi Overseas hanya
IDR 200K
|
| Trasaksi Overseas Online |
7 Juni |
IDR 2.000.000 |
IDR 100.000 |
| Trasaksi Overseas F&B |
8 Juni |
IDR 1.000.000 |
IDR 50.000 |
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
15 Juni |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
Cashback Transaksi Domestik
IDR 100.000*
*Meskipun seluruh Transaksi Domestik
menenuhi kriteria, namun maksimum
cashback Transaksi Overseas hanya
IDR 200K
|
Transaksi Domestik
(F&B)
|
26 Juni |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
28 Juni |
IDR 1.500.000 |
IDR 75.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
Total Cashback
IDR 300,000
(maksimal cashback atas seluruh Transaksi Overseas dan
Transaksi Domestik adalah IDR 300.000)
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juni 2026 maka
kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait.
Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Bulan Juli 2026
Nasabah A sudah menjadi Nasabah existing, dan memenuhi ketentuan
minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo
rata-rata sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) namun tidak
memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi
Domestik pada Merchant Eligible, dengan Kartu Debit Danamon Global
Currency Card, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
Cashback yang Diperoleh Nasabah (Rp) |
| Transaksi Overseas |
15 Juli |
IDR 1.500.000 |
IDR 75.000 |
N/A |
Trasaksi Overseas
Online
|
17 Juli |
IDR 600.000 |
IDR 30.000 |
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
19 Juli |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
21 Juli |
IDR 100.000 |
IDR 5.000 |
Transaksi Domestik
(F&B)
|
22 Juli |
IDR 300.000 |
Tidak ada karena
transaksi tidak pada
tanggal 25 – 30 Juli
|
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
N/A
Tidak eligible terhadap cashback karena total akumulasi
transaksi
pada Merchant Eligible tidak memenuhi ketentuan minimum
akumulasi Transaksi
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka
kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait.
Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
-
Ilustrasi Nasabah Existing Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO
iB
Bulan Agustus 2026
Pada bulan Agustus 2026, Nasabah B memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata
sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), dan memenuhi ketentuan
minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan
Kartu Debit/ATM Bank Danamon berlogo mastercard (BIN No : 557791),
dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal Transaksi |
Nominal Transaksi |
Cashback 5% per transaksi |
| Transaksi Overseas |
10 Agustus |
IDR 1.500.000 |
IDR 75.000 |
| Transaksi Domestik (Groceries) |
17 Agustus |
IDR 1.000.000 |
IDR 50.000 |
| Transaksi Domestik (SPBU) |
17 Agustus |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
| Transaksi Domestik (F&B) |
19 Agustus |
IDR 500.000 |
Tidak ada karena transaksi tidak
menggunakan Danamon Global
Currency Card
|
| Transaksi Domestik (F&B) |
27 Agustus |
IDR 800.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
IDR 150.000
(Cashback Overseas IDR 75.000 dan Cashback Domestik
IDR 75.000)
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Agustus 2026
maka kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi
terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Bulan September 2025
Pada bulan September 2026, Nasabah C memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata
sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), dan memenuhi
ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik
dengan Kartu Debit Danamon Global Currency Card, dengan detail sebagai
berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
| Transaksi Overseas |
3 September |
IDR 4.000.000 |
IDR 200.000 |
| Transaksi Overseas Online |
7 September |
IDR 2.000.000 |
IDR 100.000 |
| Transaksi Domestik (SPBU) |
15 September |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
| Transaksi Domestik (F&B) |
17 September |
IDR 200.000 |
Tidak ada karena transaksi tidak pada
tanggal 25 – 30 September
|
| Transaksi Domestik (F&B) |
30 September |
IDR 500.000 |
IDR 25.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
IDR 250.000
(maksimal cashback atas Transaksi
Overseas IDR 200.000 dan Cashback
atas Transaksi Domestik adalah IDR
50.000)
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan September 2026
maka kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi
terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Bulan Oktober 2026
Pada bulan Oktober 2026, Nasabah D
tidak memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di
tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata sebesar
Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)), namun Nasabah D
memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan
Transaksi Domestik
dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon sebesar Rp3.000.000 (tiga juta
rupiah). Nasabah tidak berhak mendapatkan cashback karena saldo
rata-rata kurang dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
-
Ilustrasi Nasabah Danamon LEBIH /Danamon LEBIH iB
Bulan Agustus 2026
Pada bulan Agustus 2026, Nasabah E memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata
sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dan memenuhi ketentuan
minimum akumulasi Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank
Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5%
(Rupiah)
|
| Transaksi Overseas |
3 Agustus |
IDR 2.000.000 |
N/A |
Cashback Transaksi
Overseas
N/A
|
| Transaksi Overseas |
5 Agustus |
IDR 500.000 |
N/A |
| Transaksi Overseas |
5 Agustus |
IDR 2.000.000 |
N/A |
Transaksi Domestik
(F&B)
|
11 Agustus |
IDR 200.000 |
Tidak ada karena tidak
termasuk kategori
Merchant Eligible
|
Cashback Transaksi
Domestik
100.000
|
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
12 Agustus |
IDR 600.000 |
30.000 |
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
15 Agustus |
IDR 1.500.000 |
75.000 |
|
TOTAL
|
Total Cashback
100.000
(maksimal Cashback Rp100.000. sehingga
nasabah hanya mendapatkan Cashback sebesar Rp100.000)
|
-
Ilustrasi Nasabah memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH
PRO iB dan Danamon LEBIH/Danamon LEBIH iB
Nasabah F (Nasabah existing) memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO iB
dan Danamon LEBIH. Dalam hal ini, transaksi yang akan diperhitungkan
terlebih dahulu adalah transaksi di rekening Danamon LEBIH PRO iB.
Pada bulan Agustus 2026, Nasabah F memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata
sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah), namun
tidak memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan
Transaksi Domestik
dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
Cashback yang Diperoleh
Nasabah (Rp)
|
| Transaksi Overseas |
4 Agustus |
IDR 150.000 |
N/A |
Tidak eligible karena tidak
memenuhi min transaksi
|
| Transaksi Overseas |
5 Agustus |
IDR 200.000 |
N/A |
Transaksi Domestik
(F&B)
|
11 Agustus |
IDR 200.000 |
Tidak ada karena tidak
termasuk kategori
Merchant Eligible
|
Tidak eligible karena tidak
memenuhi min transaksi
|
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
12 Agustus |
IDR 350.000 |
N/A |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
- |
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Agustus 2026
maka kursnya akan menggunakan kurs harian dari tanggal transaksi
terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Nasabah F tidak memenuhi kriteria minimum akumulasi transaksi (kurang
dari Rp3.000.000,00), sehingga Nasabah F tidak akan mendapatkan
Cashback Danamon LEBIH PRO iB, dan selanjutnya rekening tabungan
Danamon LEBIH Nasabah F akan diperhitungkan sesuai Skema Cashback
Danamon LEBIH.
Pada bulan Agustus 2026, Nasabah F memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH (dengan saldo rata-rata sebesar
Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dan memenuhi ketentuan minimum
akumulasi Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon,
dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5%
(Rupiah)
|
Transaksi Domestik
(F&B)
|
11 Agustus |
IDR 200.000 |
Tidak ada karena tidak
termasuk kategori
Merchant Eligible
|
Cashback Transaksi
Domestik
100.000
|
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
12 Agustus |
IDR 600.000 |
30.000 |
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
15 Agustus |
IDR 1.500.000 |
75.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
100.000
(maksimal cashback Rp100.000. sehingga
nasabah hanya mendapatkan Cashback sebesar
Rp100.000)
|
Nasabah G (Nasabah existing) memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO iB
dan Danamon LEBIH. Dalam hal ini, transaksi yang akan diperhitungkan
terlebih dahulu adalah transaksi di rekening Danamon LEBIH PRO iB.
Pada bulan Agustus 2026, Nasabah G memenuhi ketentuan minimum saldo
rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata
sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah), dan memenuhi
ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik
dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi |
Tanggal
Transaksi
|
Nominal
Transaksi (Rupiah)
|
Cashback 5% per
transaksi (Rupiah)
|
Cashback yang Diperoleh
Nasabah (Rp)
|
| Transaksi Overseas |
4 Agustus |
IDR 1.500.000 |
75.000 |
Cashback Transaksi Overseas
175.000
|
| Transaksi Overseas |
5 Agustus |
IDR 2.000.000 |
100.000 |
Transaksi Domestik
(Groceries)
|
13 Agustus |
IDR 500.000 |
25.000 |
Cashback Transaksi
Domestik
75.000
|
Transaksi Domestik
(SPBU)
|
19 Agustus |
IDR 1.000.000 |
50.000 |
|
TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp)
|
250.000
|
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Agustus 2026
maka kursnya akan menggunakan kurs harian dari tanggal transaksi
terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Nasabah G memenuhi kriteria minimum akumulasi transaksi, sehingga akan
mendapatkan Cashback Danamon LEBIH PRO iB sebesar Rp250.000,00 (dua
ratus lima puluh ribu rupiah), dan meskipun terdapat transaksi yang
memenuhi ketentuan pada Skema Cashback Danamon LEBIH, transaksi atas
produk Danamon LEBIH tidak diperhitungkan karena dalam 1 bulan Nasabah
hanya bisa mendapatkan 1x skema cashback.