Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% (nol persen) di InHarmony Clinic (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cicilan 0% (nol persen) di InHarmony Clinic (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner CV InHarmony Preventamedika Djaya (InHarmony Clinic”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: