Deskripsi Umum Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Stay 3 & Pay 2 di Hotel New Otani Tokyo – Executive House Zen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Stay 3 & Pay 2 di Hotel New Otani Tokyo – Executive House Zen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner New Otani Ltd. (“New Otani Tokyo Hotel - Executive House Zen”).
Executive House Zen telah mendapatkan reputasi Hotel Bintang Lima dari Forbes Travel Guide selama 6 tahun berturut-turut.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Executive House Zen telah mendapatkan reputasi Hotel Bintang Lima dari Forbes Travel Guide selama 6 tahun berturut-turut.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: