Remittance

Transfer dana dalam mata uang asing ke berbagai negara dengan cepat, aman dan biaya transfer yang kompetitif.

Jenis mata uang asing yang dilayani : USD, AUD, CNY, EUR, GBP, HKD, JPY, NZD, SGD, CAD, CHF, SEK dan THB.

Jenis Layanan:

Merupakan transaksi pengiriman (outgoing transfer) dalam mata uang asing, dana transfer akan diterima utuh (full amount) oleh Bank Correspondent Bank Penerima dengan biaya pengiriman yang lebih terjangkau (syarat dan ketentuan berlaku).

Manfaat Layanan :

  1. Kemudahan transaksi.
  2. Biaya yang lebih kompetitif.

Biaya Layanan :

  1. Sumber dana sama dengan mata uang yang ditransfer:  USD 8 + USD 25 / EUR 30 / JPY 5,000
  2. Sumber dana berbeda dengan mata uang yang ditransfer: : USD 5 + USD 25 / EUR 30 / JPY 5,000

* Jika terdapat biaya tambahan yang dikenakan oleh Bank Correspondent Bank Penerima / Bank Penerima, akan dibebankan ke nasabah pengirim.

  1. Individual Remittance merupakan transfer valas dalam mata uang Yuan ke Negara China, dimana pengiriman dan penerima dana adalah perorangan.
  2. Business Remittance merupakan transfer valas dalam mata uang Yuan ke Negara China untuk penyelesaian perdagangan dimana nasabah penerima merupakan badan usaha/ perusahaan.
  3. Personal Business Remittance merupakan transfer valas dalam mata uang Yuan ke Negara China untuk penyelesaian perdagangan dimana baik pengirim maupun penerima merupakan individual.
  4. Yuan Remittance ke Negara Lain merupakan transfer valas dalam mata uang Yuan ke negara lain diluar Negara China.

Biaya Layanan

  • Full Amount (diterima penuh sampai bank penerima)
  1. Sumber dana sama dengan mata uang yang ditransfer : Equivalent USD 8 + USD 25
  2. Sumber dana berbeda dengan mata uang yang ditransfer : Equivalent USD 5 + USD 25
  • Non Full Amount (BEN)
    1. Sumber dana sama dengan mata uang yang ditransfer: Equivalent USD 8
    2. Sumber dana berbeda dengan mata uang yang ditransfer: Equivalent USD 5

* Jika terdapat biaya tambahan yang dikenakan oleh Bank Correspondent Bank Penerima / Bank Penerima, akan dibebankan ke nasabah pengirim.

Layanan Penyelesaian Transaksi Bilateral (Local Currency Settlement) Menggunakan Rupiah dan Baht (“Layanan LCS IDR-THB”) merupakan layanan yang disediakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk  selaku Appointed Cross Currency Dealer kepada Nasabah dalam rangka memfasilitasi penyelesaian transaksi bilateral yang menggunakan mata uang Rupiah dan mata uang Baht.

Manfaat dari Layanan LCS IDR-THB:

  1. Mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.
  2. Transaksi perdagangan bilateral menjadi lebih cepat, efisien dan murah.
  3. Biaya hedging lebih rendah (premi Forward lebih rendah jika dibandingkan dengan premi Forward ke USD).
  4. Likuiditas THB terjamin karena didukung oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Thailand.
  5. Alternatif investasi di luar mata uang USD (bagi perbankan dan eksportir).

Biaya

No

Jenis

Biaya

1

Biaya Telex

Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) per transaksi.

2

Biaya Full Amount (OUR)

Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per transaksi.


 

Syarat dan Ketentuan Layanan LCS IDR-THB

  1. Nasabah yang menggunakan Layanan LCS IDR-THB wajib tunduk dan terikat pada syarat dan ketentuan umum layanan Remittance yang berlaku pada Bank. 
  2. Syarat dan Ketentuan Layanan LCS IDR-THB ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan. 
  3. Nasabah dapat menggunakan Layanan LCS IDR-THB melalui cabang Bank atau Treasury Wholesale Sales/Relationship pada Bank (khusus Nasabah badan usaha). 
  4. Mekanisme Layanan LCS IDR-THB
    1. Nasabah wajib mengirimkan underlying dokumen transaksi kepada Bank pada Hari Kerja sebelum (H-1) tanggal transaksi (underlying dokumen transaksi diperlukan untuk transaksi di atas equivalen USD 100,000).
    2. Bank akan melakukan pendebetan dana dari rekening Current Account Saving Account (baik rekening giro maupun rekening tabungan) Nasabah yang berada di Bank pada tanggal transaksi dan dana akan diterima  beneficiary pada Hari Kerja yang sama (jika instruksi pelaksanaan dari Nasabah diterima oleh Bank sebelum pukul 12.00 WIB pada hari pelaksanaan transaksi.
    3. Instruksi pelaksanaan transaksi yang diberikan Nasabah merupakan instruksi yang benar dan sah dan sekaligus sebagai tanda persetujuan Nasabah atas dilaksanakannya transaksi, yang mana memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani pejabat berwenang Nasabah dan sah mengikat sebagai bukti.
  5. Bank berhak menolak untuk menjalankan instruksi pelaksanaan transaksi oleh Nasabah dalam hal:
    1.  Instruksi transaksi yang diberikan oleh Nasabah tidak sesuai dengan ketentuan transaksi yang berlaku pada Bank dan/atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
    2. Ketidaksesuaian dokumen underlying transaksi dalam hal jenis transaksi, nominal transaksi, tujuan transaksi, mata uang transaksi, dan hal lainnya yang diterima oleh Bank.
  6. Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, Nasabah dapat menghubungi:
    1. Hello Danamon 1-500-900 (GSM) atau e-mail : hellodanamon@danamon.co.id atau tb.service@danamon.co.id atau 
    2. Cabang Bank terdekat, atau
    3. Relationship Manager atau Treasury Sales terkait.

Prosedur mengenai layanan pengaduan Nasabah dapat diakses melalui situs https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
Informasi lebih lanjut mengenai Layanan LCS IDR-THB klik di sini

Remittance API merupakan layanan transfer rupiah dan mata uang asing dengan mendekati realtime, aman dan biaya yang kompetitif

 Manfaat:

Biaya Layanan

Channel

Danamon Cash Connect (DCC)

Biaya

Full Amount: USD 5

Mata Uang Debit

IDR, USD, EUR, JPY, GBP, SGD, AUD

Mata Uang Transaksi

USD

Mata Uang Credit

USD, THB & JPY

Maksimal Nominal

USD 100.000 per transaksi

Cut Off Time Transaksi

15.00 WIB

Waktu Dana Terkredit

Mendekati realtime

Dokumen Pendukung (underlying)

Wajib disampaikan untuk Cross Currency equivalent  ≥ USD 25.000 per bulan

Tujuan Transaksi

Termasuk pembayaran import

Bank Penerima

Bank of Ayudhya (Krungsri) - Thailand

Informasi
Informasi lebih detail mengenai Remittance via API
Silahkan hubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau hellodanamon@danamon.co.id

Layanan Penyelesaian Transaksi Bilateral (Local Currency Settlement) Menggunakan Rupiah dan Yuan (“Layanan LCS IDR-CNY”) merupakan layanan yang disediakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk  selaku Appointed Cross Currency Dealer kepada Nasabah dalam rangka memfasilitasi penyelesaian transaksi bilateral yang menggunakan mata uang Rupiah dan mata uang Yuan.

Manfaat dari Layanan LCS IDR-CNY:

  1. Mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.
  2. Transaksi perdagangan bilateral menjadi lebih cepat, efisien dan murah.
  3. Biaya hedging lebih rendah (premi Forward lebih rendah jika dibandingkan dengan premi Forward ke USD).
  4. Likuiditas Chinese Yuan (CNY) terjamin karena didukung oleh Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Tiongkok.
  5. Alternatif investasi di luar mata uang USD (bagi perbankan dan eksportir).
Biaya:

No.

Jenis

Biaya

Penawaran Khusus Gratis Biaya Layanan LCS IDR-CNY

(1 September 2022 – 31 Desember 2022)

1

Biaya Telex

Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) per transaksi.

Bebas Biaya

2

Biaya Full Amount (OUR)

Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) per transaksi.

Bebas Biaya

Syarat dan Ketentuan Layanan LCS IDR-CNY:

  1. Nasabah yang menggunakan Layanan LCS IDR-CNY wajib tunduk dan terikat pada syarat dan ketentuan umum layanan Remittance yang berlaku pada Bank. 
  2. Syarat dan Ketentuan Layanan LCS IDR-CNY ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan. 
  3. Nasabah dapat menggunakan Layanan LCS IDR-CNY melalui cabang Bank atau Treasury Wholesale Sales/Relationship pada Bank (khusus Nasabah badan usaha). 
  4. Mekanisme Layanan LCS IDR-CNY:
    1. Nasabah wajib mengirimkan underlying dokumen transaksi kepada Bank pada Hari Kerja sebelum (H-1) tanggal transaksi.
    2. Bank akan melakukan pendebetan dana dari rekening Current Account Saving Account (baik rekening giro maupun rekening tabungan) Nasabah yang berada di Bank pada tanggal transaksi dan dana akan diterima beneficiary pada Hari Kerja yang sama (jika instruksi pelaksanaan dari Nasabah diterima oleh Bank sebelum pukul 12.00 WIB pada hari pelaksanaan transaksi.
    3. Instruksi pelaksanaan transaksi yang diberikan Nasabah merupakan instruksi yang benar dan sah dan sekaligus sebagai tanda persetujuan Nasabah atas dilaksanakannya transaksi, yang mana memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani pejabat berwenang Nasabah dan sah mengikat sebagai bukti.
  5. Bank berhak menolak untuk menjalankan instruksi pelaksanaan transaksi oleh Nasabah dalam hal:
    1. Instruksi transaksi yang diberikan oleh Nasabah tidak sesuai dengan ketentuan transaksi yang berlaku pada Bank dan/atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
    2. Ketidaksesuaian dokumen underlying transaksi dalam hal jenis transaksi, nominal transaksi, tujuan transaksi, mata uang transaksi, dan hal lainnya yang diterima oleh Bank.
  6. Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, Nasabah dapat menghubungi:
    1. Hello Danamon 1-500-900 (GSM) atau e-mail : hellodanamon@danamon.co.id atau tb.service@danamon.co.id atau 
    2. Cabang Bank terdekat, atau
    3. Relationship Manager atau Treasury Sales terkait.
  7. Prosedur mengenai layanan pengaduan Nasabah dapat diakses melalui situs https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Syarat-dan-Ketentuan/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  8. Informasi lebih lanjut mengenai Layanan LCS IDR-CNY klik di sini