Fitur Utama
|
Kriteria Nasabah
|
Nasabah Perorangan
|
|
Akad
|
Mudharabah (Bagi Hasil)
|
|
Mata Uang
|
Rupiah
|
|
Media Pelaporan Transaksi
|
e-Statement
|
|
Setoran Awal Minimum
|
0
|
|
Saldo ditahan
|
Rp0,-
|
|
Minimum saldo yang harus dijaga untuk menghindari penalti
|
Rp0,-
|
|
Bagi Hasil (Nisbah)
|
|
No
|
Saldo Rata-rata (Rp)
|
Nisbah (%)
|
Indikasi Rate (%)*
|
|
1.
|
Rp0,- s.d. < Rp50.000.000,-
|
1%
|
0.10%
|
|
2.
|
≥Rp50.000.000,-
|
5%
|
0.50%
|
|
|
Rekening gabungan
|
Tidak diperbolehkan
|
Alur Proses Pembukaan Rekening
Channel Pembukaan Rekening
Permohonan pembukaan rekening Tabungan DanamonAdira iB dilakukan bersamaan dengan pengajuan aplikasi kredit di ADMF atau melalui aplikasi Adiraku.
Nasabah diharapkan telah mempersiapkan beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti tempat tinggal, dan bukti penghasilan.
Nasabah datang ke kantor cabang Bank Danamon terdekat untuk melakukan pengambilan kartu Debit/ATM dan mengaktifkan layanan e-channel.
Channel Penutupan Rekening
Penutupan rekening Tabungan DanamonAdira iB bisa dilakukan melalui kantor cabang Bank Danamon.
Catatan Penting:
- Bank dapat menolak permohonan pembukaan produk dan layanan dari nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.