Cashback CHF 20 dengan Kartu Debit Danamon Global Currency Card

01 November 2026 - 30 April 2027
Kartu Debit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback Transaksi Kartu Debit dalam Mata Uang CHF (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi menggunakan Kartu Debit Danamon Global Currency Card dalam Program Cashback Transaksi Kartu Debit dalam Mata Uang CHF (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027 (“Periode Program”).

Kriteria Peserta Program

Program berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. memiliki rekening Danamon LEBIH PRO yang berstatus aktif dan tidak terblokir;
  2. memiliki Kartu Debit Danamon Global Currency Card dengan nomor BIN awal 541143 (“Kartu”);
    yang selanjutnya disebut sebagai “Pemegang Kartu”.

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu dalam Program apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang.
  4. Kartu yang wajib digunakan oleh Pemegang Kartu untuk mengikuti Program ini adalah Kartu sebagaimana dimaksud pada angka 2 Bagian II.
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pemegang Kartu wajib memiliki saldo rata-rata bulanan sebesar CHF 0 (nol Swiss franc) pada rekening Danamon LEBIH PRO untuk setiap bulan sejak September 2026 sampai dengan bulan kalender sebelum bulan dilakukannya penambahan saldo dalam mata uang CHF pada rekening Danamon LEBIH PRO (”Top Up”) dan transaksi belanja yang memenuhi persyaratan Program.
    2. Pemegang Kartu wajib melakukan Top Up dan transaksi belanja menggunakan Kartu pada merchant offline di Swiss dalam mata uang CHF pada bulan kalender yang sama selama Periode Program.
    3. Pemegang Kartu yang melakukan akumulasi transaksi belanja sekurang-kurangnya sebesar CHF 250 (dua ratus lima puluh Swiss franc) dalam 1 (satu) bulan kalender pada merchant offline di Swiss selama Periode Program berhak memperoleh cashback sebesar CHF 20 (dua puluh Swiss franc), dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan Program.
    4. Akumulasi transaksi belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf c dihitung berdasarkan transaksi yang berhasil dan telah dibukukan pada sistem Bank Danamon dalam bulan kalender yang bersangkutan.
    5. Program hanya berlaku untuk transaksi di merchant offline dan tidak berlaku untuk transaksi pada merchant online.
    6. Cashback hanya diberikan kepada 300 (tiga ratus) Pemegang Kartu pertama selama keseluruhan Periode Program yang memenuhi seluruh persyaratan Program, berdasarkan urutan waktu pembukuan transaksi yang menyebabkan akumulasi transaksi belanja mencapai sekurang-kurangnya CHF 250 (dua ratus lima puluh Swiss franc), sebagaimana tercatat pada sistem Bank Danamon.
    7. Cashback tidak berlaku secara akumulatif dan/atau kelipatan, sehingga akumulasi transaksi yang melebihi jumlah minimum transaksi sebagaimana dimaksud pada butir f tidak memberikan tambahan cashback kepada Pemegang Kartu.
    8. Setiap Pemegang Kartu hanya berhak memperoleh cashback sebanyak 1 (satu) kali selama keseluruhan Periode Program, meskipun Pemegang Kartu memenuhi persyaratan Program dalam lebih dari 1 (satu) bulan kalender.
    9. Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa cashback tidak akan diberikan apabila transaksi yang menjadi dasar pemberian cashback dibatalkan, dikembalikan dananya, mengalami reversal, dalam proses dispute, dinyatakan tidak sah, atau berdasarkan hasil verifikasi Bank Danamon terindikasi fraud atau penyalahgunaan Program.
    10. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan pemberian cashback dan/atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu dalam Program apabila berdasarkan hasil verifikasi Bank Danamon terdapat indikasi penyalahgunaan Program, transaksi tidak sah, fraud, atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Program. Tindakan lain terhadap transaksi, Kartu, atau rekening Pemegang Kartu dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan produk terkait serta ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Pemberian Hadiah

  1. Pemegang Kartu yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Program berhak mendapatkan hadiah berupa cashback yang telah ditentukan sesuai Program.

  2. Cashback akan dikreditkan ke rekening Danamon LEBIH PRO dalam mata uang CHF milik Pemegang Kartu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah berakhirnya bulan kalender ketika Pemegang Kartu memenuhi seluruh persyaratan Program.

  3. Bank akan menyetor potongan pajak yang timbul (jika ada) atas perolehan hadiah berupa cashback ke instansi perpajakan yang berwenang. Segala hal yang berhubungan dengan kegiatan perhitungan dan pelaporan pajak atas cashback yang diterima oleh Peserta Program sepenuhnya merupakan tanggung jawab Peserta Program (self-assessment basis).

Risiko Program

Pemegang Kartu tidak akan memperoleh cashback apabila:

  1. Kuota hadiah sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir;
  2. Transaksi belanja dibatalkan, dikembalikan dananya, mengalami reversal, sedang dalam proses dispute, dinyatakan tidak sah, tidak berhasil atau tidak dibukukan pada sistem Bank Danamon.

Simulasi Program

  1. Nasabah Eksisting Danamon LEBIH PRO

    Skenario 1
    Nasabah Eksisting Danamon LEBIH PRO belum memiliki saldo rata-rata rekening CHF sejak bulan Sep 2026 s.d bulan sebelum transaksi serta melakukan top up dan belanja di bulan yang sama selama periode program.

    Bulan
    Tahun
    Jenis
    Transaksi
    Tgl
    Transaksi
    Nominal
    Transaksi
    Akumulasi
    Transaksi
    Belanja
    Dihitung di
    Bulan
    Transaksi
    Saldo Rata-
    Rata
    Rekening
    CHF Bulan
    Sep 2026
    s.d Bulan
    Sebelum
    Transaksi
    Perhitungan
    Cashback

    Nov 2026

    Top Up

    4 Nov’26

    CHF 300

    CHF 0

    CHF 0

    Mendapatkan cashback CHF 20

    Belanja

    5 Nov’26

    CHF 60

    CHF 60

    CHF 0

    Belanja

    7 Nov’26

    CHF 100

    CHF 160

    CHF 0

    Belanja

    10 Nov’26

    CHF 90

    CHF 250

    CHF 0

    Skenario 2
    Nasabah Eksisting Danamon LEBIH PRO telah memiliki saldo rata-rata rekening CHF sejak bulan Sep 2026 s.d Bulan Sebelum Transaksi serta melakukan top up dan belanja di bulan yang sama selama periode program.

    Bulan
    Tahun
    Jenis
    Transaksi
    Tgl
    Transaksi
    Nominal
    Transaksi
    Akumulasi
    Transaksi
    Belanja
    Dihitung di
    Bulan
    Transaksi
    Saldo Rata-
    Rata
    Rekening
    CHF Bulan
    Sep 2026
    s.d Bulan
    Sebelum
    Transaksi
    Perhitungan
    Cashback

    Nov 2026

    Top Up

    5 Nov’26

    CHF 200

    CHF 0

    CHF 100

    Tidak mendapatkan cashback CHF 20 karena telah memiliki saldo rata-rata CHF 100 pada bulan sebelum transaksi.

    Belanja

    6 Nov’26

    CHF 70

    CHF 70

    CHF 100

    Belanja

    8 Nov’26

    CHF 120

    CHF 190

    CHF 100

    Belanja

    12 Nov’26

    CHF 75

    CHF 265

    CHF 100

    Skenario 3
    Nasabah Eksisting Danamon LEBIH PRO belum memiliki saldo rata-rata rekening CHF sejak bulan Sep 2026 s.d bulan sebelum transaksi serta melakukan top up dan transaksi tidak dalam bulan yang sama.

    Bulan
    Tahun
    Jenis
    Transaksi
    Tgl
    Transaksi
    Nominal
    Transaksi
    Akumulasi
    Transaksi
    Belanja
    Dihitung di
    Bulan
    Transaksi
    Saldo Rata-
    Rata
    Rekening
    CHF Bulan
    Sep 2026
    s.d Bulan
    Sebelum
    Transaksi
    Perhitungan
    Cashback

    Nov 2026

    Top Up

    4 Nov’26

    CHF 300

    CHF 0

    CHF 0

    Tidak mendapatkan cashback CHF 20 karena top up dan belanja tidak dalam bulan yang sama.

    Des 2026

    Belanja

    5 Des’26

    CHF 60

    CHF 60

    CHF 300

    Belanja

    7 Des’26

    CHF 100

    CHF 160

    CHF 300

    Belanja

    10 Des’26

    CHF 90

    CHF 250

    CHF 300

  2. Nasabah Baru Danamon LEBIH PRO

    Skenario 4
    Nasabah Baru Danamon LEBIH PRO belum memiliki saldo rata-rata rekening CHF sejak bulan Sep 2026 s.d Bulan Sebelum Transaksi serta melakukan top up dan belanja di bulan yang sama selama periode program.

    Bulan
    Tahun
    Jenis
    Transaksi
    Tgl
    Transaksi
    Nominal
    Transaksi
    Akumulasi
    Transaksi
    Belanja
    Dihitung di
    Bulan
    Transaksi
    Saldo Rata-
    Rata
    Rekening
    CHF Bulan
    Sep 2026
    s.d Bulan
    Sebelum
    Transaksi
    Perhitungan
    Cashback

    Nov 2026

    Buka rekening Danamon LEBIH PRO

    10 Nov’26

    -

    -

    CHF 0

    Mendapatkan cashback CHF 20

    Top Up

    15 Nov’26

    CHF 200

    CHF 0

    CHF 0

    Belanja

    16 Nov’26

    CHF 70

    CHF 70

    CHF 0

    Belanja

    18 Nov’26

    CHF 120

    CHF 190

    CHF 0

    Belanja

    20 Nov’26

    CHF 75

    CHF 265

    CHF 0

    Skenario 5
    Nasabah Baru Danamon LEBIH PRO belum memiliki saldo rata-rata rekening CHF sejak bulan Sep 2026 s.d Bulan Sebelum Transaksi serta melakukan top up dan belanja tidak dalam bulan yang sama selama periode program.

    Bulan
    Tahun
    Jenis
    Transaksi
    Tgl
    Transaksi
    Nominal
    Transaksi
    Akumulasi
    Transaksi
    Belanja
    Dihitung di
    Bulan
    Transaksi
    Saldo Rata-
    Rata
    Rekening
    CHF Bulan
    Sep 2026
    s.d Bulan
    Sebelum
    Transaksi
    Perhitungan
    Cashback

    Nov 2026

    Buka rekening Danamon LEBIH PRO

    10 Nov’26

    -

    -

    CHF 0

    Tidak mendapatkan cashback CHF 20, karena top up dan belanja tidak dalam bulan yang sama.

    Top Up

    15 Nov’26

    CHF 200

    CHF 0

    CHF 0

    Des 2026

    Belanja

    16 Des’26

    CHF 70

    CHF 70

    CHF 200

    Belanja

    18 Des’26

    CHF 120

    CHF 190

    CHF 200

    Belanja

    20 Des’26

    CHF 75

    CHF 265

    CHF 200

Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan”, “Syarat dan Ketentuan Umum Tabungan Danamon Lebih PRO”, “Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon”, dan/atau syarat dan ketentuan Umum lainnya yang terkait dengan dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan dari merchant bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant yang bersangkutan.
  3. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Jangka waktu pemberitahuan perubahan sebagaimana dimaksud di atas dapat dikecualikan apabila perubahan tersebut diwajibkan atau secara khusus ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  7. Jika terdapat ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  8. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online