Hemat hingga Rp4 Juta + Cicilan 0% Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8
22 Juli 2026 - 13 Agustus 2026Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp4.000.000 (empat juta Rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Erafone, Samsung by erafone dan eraspace.com (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:
- Program Hemat hingga Rp4.000.000 (empat juta Rupiah) (“Program Hemat”); dan
- Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)
Untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Erafone, Samsung by erafone dan eraspace.com (Program Hemat dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”).
Program diselenggarakan oleh Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Erafone Artha Retailindo, PT Nusa Abadi Sukses Artha, dan PT Erafone Dotcom (“Erafone, Samsung by erafone dan eraspace.com”)
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan 13 Agustus 2026 (“Periode Program”).
-
Outlet yang berpartisipasi
Pembelian di :
- seluruh outlet erafone, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“erafone”).
- seluruh outlet Samsung by erafone, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Samsung by erafone”).
- eraspace.com
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, & JCB; namun tidak termasuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Kartu jenis corporate (“Kartu”).
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
-
Program berlaku sebagai berikut:
-
Program Hemat
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
Tipe Kartu Hemat (Rp) Min. Trx (Rp) Kuota Visa , Mastercard, JCB 250.000 5.000.000 8 500.000 7.500.000 8 1.000.000 15.000.000 16 1.500.000 20.000.000 24 2.500.000 30.000.000 44 4.000.000 40.000.000 8 Total 108 - Program berlaku untuk pembayaran dengan cicilan saja, tidak berlaku untuk full payment.
- Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) nomor kartu yang sama pada masing-masing toko/outlet selama Periode Program.
- Program yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
- Program tidak berlaku kelipatan.
- Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
- Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa dalam hal kuota Hemat sudah habis sebelum Periode Program berakhir, maka Peserta Program tidak akan memperoleh potongan.
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
-
Program Cicilan
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
Tenor Minimum Transaksi (Rp) 3 Bulan 1.000.000 6 Bulan 1.000.000 12 Bulan 1.000.000 - Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
- Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
- Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Danamon lainnya.
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
-
Program Hemat
- Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Pengaduan Pemegang Kartu
- Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
- Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Danamon pada tautan berikut: www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
-
Syarat dan Ketentuan Lain
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Produk, layanan, dan/atau manfaat yang diberikan oleh merchant partner merupakan tanggung jawab merchant partner dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Danamon. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
- Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Danamon (apabila ada).
- Pemegang Kartu menyatakan bahwa Pemegang Kartu tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (apabila ada).
- Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Pemegang Kartu disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
- Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Danamon atau Program ini adalah di luar tanggung jawab Danamon.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Hingga Rp4.000.000 (empat juta rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 24 (dua puluh empat) bulan untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Samsung.com (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:
- Program Hemat Hingga Rp4.000.000 (empat juta rupiah) (“Program Hemat”); dan
- Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 24 (dua puluh empat) bulan ("Program Cicilan”)
Untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Samsung.com (Program Hemat dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”).
Program diselenggarakan oleh Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Global Distribusi Pusaka (“Samsung.com”)
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan 13 Agustus 2026 (“Periode Program”).
-
Outlet yang berpartisipasi
Pembelian melalui online di website Samsung.com/id
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: i) Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, & JCB; dan ii) Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express namun tidak termasuk Kartu jenis corporate (“Kartu”).
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
-
Program berlaku sebagai berikut:
-
Program Hemat
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
Tipe Kartu Hemat/Potongan Harga (Rp) Min. Trx (Rp) Kuota Visa, Mastercard, JCB 250,000 5,000,000 7 500,000 7,500,000 14 1,000,000 15,000,000 18 1,500,000 20,000,000 20 2,500,000 30,000,000 8 4,000,000 40,000,000 5 Total 72 American Express 250,000 5,000,000 5 500,000 7,500,000 5 1,000,000 15,000,000 5 1,500,000 20,000,000 5 2,500,000 30,000,000 4 4,000,000 40,000,000 4 Total 28 Total Semua Kartu 100 - Program berlaku untuk pembayaran dengan cicilan saja, tidak berlaku untuk full payment.
- Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) email untuk masing - masing tiering Hemat/Potongan harga pada Website Samsung.com/id selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan promo dan voucher pada metode pembayaran lainnya yang sedang berjalan di Website Samsung.com/id, namun dapat digabungkan dengan penggunaan Samsung Rewards Point sesuai ketentuan yang berlaku pada link https://www.samsung.com/id/rewards/terms-and-conditions/https://www.samsung.com/id/rewards/terms-and-conditions/.
- Program dapat digabung dengan promo dan voucher Samsung lainnya yang sedang berjalan di website Samsung.com/id. (Trade in, Purchase with Purchase, Bundling Product dan promo lainnya).
- Program bank berlaku pada nominal transaksi setelah dipotong promo dan voucher Samsung lainnya yang sedang berjalan di Website Samsung.com/id, dengan perhitungan minimum purchase berdasarkan nominal transaksi sebelum dikurangi penggunaan Samsung Rewards Point.
- Program Hemat/Potongan Harga yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
- Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
-
Program Cicilan
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
Tenor Minimum Transaksi (Rp) 3 Bulan 1.000.000 6 Bulan 1.000.000 12 Bulan 1.000.000 24 Bulan 1.000.000 - Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
- Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
- Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Danamon lainnya.
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
-
Program Hemat
- Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Pengaduan Pemegang Kartu
- Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
- Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Danamon pada tautan berikut: www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
-
Syarat dan Ketentuan Lain
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express” dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Produk, layanan, dan/atau manfaat yang diberikan oleh merchant partner merupakan tanggung jawab merchant partner dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Danamon. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
- Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Danamon (apabila ada).
- Pemegang Kartu menyatakan bahwa Pemegang Kartu tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (apabila ada).
- Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Pemegang Kartu disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
- Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Danamon atau Program ini adalah di luar tanggung jawab Danamon.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Hingga Rp4.000.000 (empat juta rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Event Galaxy Studio (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:
- Program Hemat Hingga Rp4.000.000 (empat juta rupiah) (“Program Hemat”); dan
- Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)
Untuk Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra | Fold8 di Event Galaxy Studio (Program Hemat dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”).
Program diselenggarakan oleh Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Nusa Abadi Sukses Artha (“Samsung by erafone”)
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Juli 2026 sampai dengan 9 Agustus 2026 (“Periode Program”).
-
Outlet yang berpartisipasi
Pembelian di :
- Event Galaxy Studio Kota Kasablanka, Food Society
- Event Galaxy Studio Grand Indonesia, Main Atrium East Mall Level 1
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, & JCB; namun tidak termasuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Kartu jenis corporate (“Kartu”).
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
-
Program berlaku sebagai berikut:
-
Program Hemat
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
Tipe Kartu Hemat (Rp) Min. Trx (Rp) Kuota Visa , Mastercard, JCB 250.000 5.000.000 4 500.000 7.500.000 4 1.000.000 15.000.000 5 1.500.000 20.000.000 5 2.500.000 30.000.000 5 4.000.000 40.000.000 3 Total 26 -
Periode Event Galaxy Studio di Kota Kasablanka : 23 – 26 Juli 2026.
Periode Event Galaxy Studio di Grand Indonesia : 5 – 9 Agustus 2026. - Program berlaku untuk pembayaran dengan cicilan saja, tidak berlaku untuk full payment.
- Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) nomor kartu yang sama t selama Periode Program.
- Program yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
- Program tidak berlaku kelipatan.
- Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
- Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa dalam hal kuota Hemat sudah habis sebelum Periode Program berakhir, maka Peserta Program tidak akan memperoleh potongan.
-
Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
-
Program Cicilan
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
Tenor Minimum Transaksi (Rp) 3 Bulan 1.000.000 6 Bulan 1.000.000 12 Bulan 1.000.000 - Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
- Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
- Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Danamon lainnya.
-
Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
-
Program Hemat
- Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Pengaduan Pemegang Kartu
- Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
- Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Danamon pada tautan berikut: www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
-
Syarat dan Ketentuan Lain
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Produk, layanan, dan/atau manfaat yang diberikan oleh merchant partner merupakan tanggung jawab merchant partner dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Danamon. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
- Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Danamon (apabila ada).
- Pemegang Kartu menyatakan bahwa Pemegang Kartu tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (apabila ada).
- Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Pemegang Kartu disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
- Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Danamon atau Program ini adalah di luar tanggung jawab Danamon.
Layanan Whistleblower