Program Apply, Approved, and Get Kartu Kredit Danamon di Hobbystation Fest 2026

18 April 2026 - 19 April 2026
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Apply and Get serta Approved and Get di Hobbystation Fest 2026 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti program Apply & Approved Credit Card Get Merchandise or Voucher di Hobbystation Fest 2026 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”).

Periode Program

Program dilaksanakan selama periode tanggal 18 April - 19 April 2026 (“Periode Program”)..

Kriteria Peserta Program

Program ini hanya dapat diikuti oleh peserta program yang memenuhi kriteria sebagai berikut (“Peserta Program”):
Nasabah baru dan atau Nasabah existing Bank Danamon yang melakukan pengajuan Kartu Kredit Danamon (belum memiliki Kartu Kredit Danamon) berlogo VISA, Mastercard, dan JCB (“Kartu”) namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis corporate.

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program
  2. Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
  4. Peserta Program wajib mengikuti proses pembukaan Kartu dengan skema serta ketentuan sebagai berikut:
    1. Skema Program Apply and Get
      Program/Kategori Ketentuan Program Hadiah
      Apply & Get Kartu
      Visa/Mastercard
      Platinum
      Nasabah mengajukan Kartu Kredit Danamon serta membuka rekening Tabungan Danamon namun tidak diwajibkan penempatan dana Merchandise berupa pouch
      Apply & Get Kartu JCB Nasabah mengajukan Kartu Kredit Danamon serta membuka rekening Tabungan Danamon dan wajib menempatkan dana minimum Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) Merchandise JCB (Pouch, Eco Bag, dan Tumblr berlogo JCB)
    2. Skema Program Approve and Get
      Program/Kategori Ketentuan Program Hadiah
      Approved & Get Kartu
      Visa/Mastercard
      Platinum
      Nasabah mengajukan Kartu Kredit Danamon dan pengajuan tersebut disetujui serta membuka rekening Tabungan Danamon namun tidak diwajibkan penempatan dana E-Voucher Tokopedia Rp 100.000
      Approved & Get Kartu JCB Nasabah mengajukan Kartu Kredit Danamon dan pengajuan tersebut disetujui serta membuka rekening Tabungan Danamon dan wajib menempatkan dana minimum Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) E-Voucher Tokopedia Rp 200.000
    3. Untuk skema Program Approve and Get, persetujuan kartu yang berhak mendapatkan hadiah adalah apabila disetujui sebelum tanggal 8 Mei 2026. Peserta Program yang Kartunya disetujui setelah tanggal 8 Mei 2026 tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Hadiah.
  5. Seluruh pengajuan penerimaan hadiah kepada Peserta Program tidak berlaku kelipatan
  6. Kuota Hadiah menyesuaikan dengan ketersediaan stok yang telah dipersiapkan.
  7. Dengan diajukan dan/atau disetujuinya Kartu bagi Peserta Program, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas diajukan dan/atau disetujuinya Kartu bagi Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Pemberian Hadiah

  1. Peserta Program yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program berhak mendapatkan merchandise atau e-voucher hingga sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) (“Hadiah”).
  2. Peserta Program wajib terlebih dahulu memenuhi proses yang dijelaskan pada skema program. Person in Charge (PIC) Danamon akan melakukan stamp/cap pada sales draft tersebut sebagai konfirmasi penukaran hadiah.
  3. Masa berlaku hadiah yang berupa e-voucher serta syarat dan ketentuannya dapat merujuk pada ketentuan yang berlaku pada Voucher Tokopedia.

Resiko Program

Peserta Program tidak akan memperoleh Hadiah jika tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program, antara lain dalam hal Kuota Hadiah telah habis meskipun Periode Program belum berakhir.

Pengaduan Peserta Program

  1. Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perDanamonan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, "Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon", “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan layanan dari penyelenggara Hobbystation Fest 2026 bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari penyelenggara Hobbystation Fest 2026. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan atau Program, silakan menghubungi merchant partner dan/atau penyelenggara Hobbystation Fest 2026.
  3. Calon Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Calon Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Calon Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Calon Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Calon Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Calon Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Calon Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Calon Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Calon Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat adanya indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Calon Pemegang Kartu tersebut. Calon Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Calon Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peringatan

Calon Pemilik Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online