Hemat hingga Rp288.000 di Shopee dan Tokopedia

10 Februari 2026 - 17 Februari 2026
Kartu Kredit

Penawaran Spesial Tahun Baru Imlek

Hemat hingga Rp188.000 di Shopee
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) di Shopee (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat hingga Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) di Shopee (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Shopee.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2026 sampai dengan 17 Februari 2026 (“Periode Program”).


B. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Program merupakan diskon/potongan harga hingga Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) yang berlaku untuk transaksi melalui media aplikasi (Android dan IOS) Shopee.
    2. Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
      1. Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB:
      2. Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express:
    3. Voucher akan otomatis muncul di halaman “Voucher Saya” dan berlaku setelah voucher dipilih saat check out melalui aplikasi Shopee.
    4. Jika voucher tidak muncul, maka artinya kuota telah habis terpakai.
    5. Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB selama Periode Program.
    6. Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Shopee.
    7. Program berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan (installment).
    8. Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
    9. Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
    10. Program ini bersifat non-refundable.
    11. Program tidak berlaku untuk transaksi pembelian pada kategori sebagai berikut:
      • Voucher (Pulsa, Data, Gaming, Travel dan Tour, Belanja, Tiket Event);
      • Isi Ulang (Pulsa, Paket Data, E-Money, Roaming);
      • Tagihan (Listrik PLN, BPJS, Telkom, PDAM, Pasca Bayar, Angsuran Kredit);
      • Tiket (Kereta Api, Pesawat, Bus);
      • Hiburan (Voucher Game, Deals Sekitarmu, Tiket Event dan Hiburan); dan
      • Donasi dan Keuangan (Donasi, Zakat, Pinjaman Modal).
    12. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
    13. Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Shopee.
    14. Shopee berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.
  6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

C. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

D. Syarat dan Ketentuan Lain-lain

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Hemat hingga Rp288.000 di Tokopedia
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) di Tokopedia (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat hingga Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) di Tokopedia (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Tokopedia.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan 16 Februari 2026 (“Periode Program”).


B. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Program merupakan diskon/potongan harga sebesar 8% (delapan persen) dengan maksimum diskon/potongan harga sebesar Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu Rupiah), berlaku dengan minimum transaksi sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) untuk transaksi melalui media aplikasi (Android dan IOS) Tokopedia.
    2. Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
    3. Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 10.00 sampai dengan 23.59 WIB selama Periode Program.
    4. Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Tokopedia.
    5. Program berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan (installment).
    6. Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
    7. Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
    8. Program ini bersifat non-refundable.
    9. Program tidak berlaku untuk transaksi pembelian pada kategori sebagai berikut:
      • Voucher (Pulsa, Data, Gaming, Travel dan Tour, Belanja, Tiket Event);
      • Isi Ulang (Pulsa, Paket Data, E-Money, Roaming);
      • Tagihan (Listrik PLN, BPJS, Telkom, PDAM, Pasca Bayar, Angsuran Kredit);
      • Tiket (Kereta Api, Pesawat, Bus);
      • Hiburan (Voucher Game, Deals Sekitarmu, Tiket Event dan Hiburan); dan
      • Donasi dan Keuangan (Donasi, Zakat, Pinjaman Modal).
    10. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
    11. Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Tokopedia.
    12. Tokopedia berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.
  6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

C. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

D. Syarat dan Ketentuan Lain-lain

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online