Hemat hingga Rp50.000 di Grab

01 Februari 2026 - 31 Maret 2026
Kartu Debit
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program GRAB Ramadan 2026 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Debit dan Kartu kredit (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program GRAB Ramadan 2026 (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Grab Teknologi Indonesia (“GRAB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Februari 2026 – 31 Maret 2026(“Periode Program”)

Kriteria Peserta

Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Debit Mastercard , Kartu Kredit Danamon berlogo JCB, Visa, Mastercard dan American Express dan Kartu Charge Danamon American Express, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis Korporasi dan Kartu Debit GPN (“Kartu”).

Syarat dan Ketentuan Umum Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  4. Program berlaku dengan rincian sebagai berikut:
    1. Program merupakan potongan harga/Hemat sampai dengan Rp50.000 ( lima puluh ribu rupiah) untuk transaksi pada aplikasi GRAB dengan menggunakan Kartu selama Periode Program.
    2. Program berlaku untuk transaksi pada aplikasi GRAB yang meliputi penggunaan Grabfood, GrabDineOut, GrabBike, GrabCar dan GrabExpress.
    3. Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
      Layanan Program Valid day Skema Program
      Hemat Rp Minimum Transaksi Kuota/hari Total day Total quota Validity 2026
      GRAB FOOD Ramadan Setiap hari 20.000 250.000 110 45 4.950 Feb, Mar
      GRABDINE OUT Setiap hari 50.000 500.000 90 45 4.050 Feb, Mar
      GRAB CAR Setiap hari 10.000 100.000 90 45 4.050 Feb, Mar
      GRAB BIKE Setiap hari 5.000 35.000 86 45 3.870 Feb, Mar
      Grab Express Setiap hari 5.000 35.000 64 45 2.880 Feb, Mar
    4. Berlaku di applikasi Grab untuk layanan GrabFood, GrabDineOut, GrabBike, Grabcar, GrabExpress dengan pembayaran menggunakan Kartu Danamon baik Kartu Debit maupun kartu Kredit.
    5. Program berlaku dengan kuota sebagaimana tertera pada tabel di atas.
    6. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh potongan harga/Hemat apabila kuota per hari telah habis (sebagaimana diatur pada poin III 4 c di atas) meskipun Periode Program belum berakhir.
    7. Untuk fitur GrabDineout, Program hanya berlaku dengan pembelian melalui aplikasi Grab, di gunakan di outlet restoran.
    8. Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program.
    9. Program berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor Kartu yang sama.
    10. Program berlaku untuk Kartu utama maupun Kartu tambahan.
    11. Program dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
    12. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Mekanisme Pemberian Hadiah

Pemegang Kartu akan mendapatkan manfaat dari Program pada saat melakukan pembelanjaan dan pembayaran pada aplikasi GRAB dengan menggunakan Kartu yang berlaku pada Program ini.

Pengaduan Nasabah

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening, kartu kredit JCB, Visa, Mastercard, dan American Express dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online