Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback hingga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) Setiap Bulan di SPBU Shell (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cashback hingga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) Setiap Bulan di SPBU Shell (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon dengan merchant partner Shell.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: