Bagikan ke

Danamon Umumkan Intensi Mengintegrasikan Kegiatan Operasionalnya dengan Kantor Cabang MUFG di Indonesia

banner

Jakarta, 11 Mei 2026 – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN), entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd., pada hari ini mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan MUFG Bank, Ltd. untuk menjajaki potensi integrasi Danamon dan MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch (“MUFG Indonesia”). Apabila terlaksana, integrasi tersebut akan menggabungkan kekuatan, keahlian, serta jaringan global dan nasional kedua entitas secara optimal untuk menjadi salah satu institusi finansial global terdepan di Indonesia, yang menyediakan solusi finansial dengan jangkauan nasabah yang lebih luas, memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia.

Pada tahap ini, Danamon dan MUFG Indonesia telah sepakat untuk memulai pekerjaan persiapan dengan tujuan untuk menandatangani perjanjian yang mengikat pada tahap selanjutnya.

Struktur yang diusulkan untuk integrasi ini akan dituangkan dalam Rancangan Integrasi yang kemudian akan diajukan kepada otoritas terkait, diumumkan kepada publik, dan diajukan untuk persetujuan oleh pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Integrasi ini tetap tunduk pada persetujuan dari otoritas terkait serta pemegang saham Danamon. Kami memperkirakan bahwa integrasi ini akan efektif dalam kurun waktu tahun 2027.

Hingga proses integrasi diselesaikan, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia:

  • Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini.
  • Seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, tetap berlaku dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Danamon, bank umum swasta yang didirikan pada tahun 1956, merupakan entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd. sejak tahun 2019. Danamon memiliki total aset konsolidasian Rp275,7 triliun (per 31 Desember 2025), yang didukung dengan jaringan di seluruh Indonesia yang mencakup bank konvensional, unit usaha syariah, dan pembiayaan melalui anak perusahaannya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”). Danamon memiliki kekuatan dalam melayani segmen nasabah yang beragam, mencakup nasabah korporasi, usaha kecil dan menengah, dan nasabah retail. MUFG Indonesia, kantor cabang dari MUFG Bank, Ltd. yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1968, memiliki total aset sebesar Rp207,0 triliun (per 31 Desember 2025). Saat ini, MUFG Indonesia melayani nasabah korporasi besar yang mencakup perusahaan-perusahaan Indonesia, Jepang, dan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Apabila integrasi nantinya telah menjadi efektif, Bank Hasil Integrasi akan tetap menjadi entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd.

Intensi untuk melakukan integrasi ini juga sejalan dengan agenda Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka melakukan konsolidasi bank umum.

Danamon dan MUFG Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh informasi material terkait integrasi akan disampaikan secara tepat waktu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing.

- SELESAI –

Sanggahan dan Pernyataan Kehati-hatian Mengenai Rencana dan Proyeksi ke Depan
Pengumuman ini memuat pernyataan mengenai rencana dan proyeksi ke depan sehubungan dengan intensi integrasi MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Pernyataan-pernyataan tersebut disusun berdasarkan informasi, kondisi, dan asumsi yang tersedia serta dianggap wajar pada saat pengumuman ini disampaikan, dan disampaikan semata-mata sebagai informasi awal bagi para pemangku kepentingan yang relevan.

Intensi integrasi dimaksud akan tunduk pada proses penelaahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain persetujuan dari otoritas dan/atau regulator yang berwenang. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan bahwa intensi integrasi tersebut dapat mengalami penundaan, perubahan, tidak memperoleh persetujuan, atau dibatalkan, baik sebagai akibat dari keputusan regulator maupun faktor-faktor lain di luar kendali masing‑masing institusi.

Pernyataan mengenai rencana dan proyeksi ke depan secara alamiah mengandung unsur ketidakpastian, risiko, dan faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan realisasi atau hasil aktual berbeda secara material dari yang dinyatakan atau tersirat dalam pengumuman ini. Sehubungan dengan hal tersebut, para pemangku kepentingan dan investor diimbau untuk tidak semata-mata bergantung pada pengumuman ini dalam mengambil keputusan investasi atau keuangan. Investor disarankan untuk melakukan penilaian dan analisis secara mandiri serta, apabila diperlukan, berkonsultasi dengan penasihat investasi yang berizin.

Seluruh pihak diimbau untuk membaca dan menafsirkan pengumuman ini secara cermat dan berhati‑hati, dengan memahami bahwa pengumuman ini tidak merupakan suatu komitmen, jaminan, maupun pernyataan yang bersifat pasti mengenai peristiwa di masa mendatang, serta dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

***


Untuk pertanyaan media, silakan hubungi:
Danamon: Corporate Communications Danamon (corporate.communications@danamon.co.id)
MUFG Indonesia: Corporate Communications MUFG Indonesia (corporate_communications@id.mufg.jp)

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online