Tabungan Rencana Haji iB

Informasi Produk

Tabungan Rencana Haji iB adalah tabungan rencana menggunakan prinsip Syariah bagi hasil (Mudharabah) dalam mata uang Rupiah yang disediakan khusus untuk menunaikan ibadah Haji. Dana akan didebet setiap bulan melalui proses auto debet dari rekening sumber (source account) ke rekening Tabungan Rencana Haji iB dengan jumlah setoran dan jangka waktu sesuai pilihan Nasabah.

Akad

Bagi Hasil (Mudharabah)

Manfaat

  1. MUDAH, Setoran rutin bulanan didebet otomatis dari rekening sumber pendebetan ke rekening Tabungan Rencana Haji iB.
  2. BEBAS, menentukan sendiri jangka waktu menabung dan jumlah setoran rutin bulanan.
  3. NYAMAN, Nasabah akan mendapatkan notifikasi jika dana telah mencukupi untuk mendaftar haji, baik haji regular maupun haji khusus.

Fitur

Fitur Produk
Nama Produk Tabungan Rencana Haji iB (TRH iB)
Tipe Produk Tabungan Rencana
Akad Mudharabah - untuk mata uang IDR
Bagi Hasil/ Nisbah Efektif 27 Maret 2025 Nisbah Tabungan Rencana Haji iB adalah 1% (Indicative Rate 0.1%)
Kriteria Nasabah Perorangan (WNI) Beragama Islam
Mata uang Rupiah (Rp)
Setoran Rutin Bulanan Minimum IDR 300.000
Jangka waktu menabung 6 – 72 bulan
Lain-Lain
Media pelaporan Statement atau e-statement
Kartu ATM Tidak diberikan
Top up setoran rutin bulanan Tidak dapat dilakukan
Setoran tidak tetap Setoran tidak tetap adalah setoran tambahan sewaktu-waktu pada rekening Tabungan Rencana Haji iB, yang tidak mengubah setoran rutin bulanan nasabah pada sistem. Sistem akan menambah saldo nasabah sesuai dengan setoran tidak tetap tersebut.

Nasabah dapat melakukan setoran tidak tetap dengan cara melakukan setoran tunai ke cabang. Teller akan memproses pengkreditan setoran tunai ke rekening Tabungan Rencana Haji iB.

Nasabah yang melakukan setoran tidak tetap, maka wajib melakukan tutup rekening di cabang setelah periode menabung telah berakhir
Jatuh tempo
  1. Saat tabungan jatuh tempo maka seluruh dana akan di kredit ke rekening sumber pendebetan. Tanggal jatuh tempo adalah satu bulan setelah jadwal/ tanggal setoran rutin bulanan yang terakhir. Rekening akan otomatis di tutup oleh sistem.
  2. Apabila terjadi gagal debet, maka dana akan di debet (full amount) pada tanggal berikut nya sampai dana tersedia di rekening sumber, dan jika sudah masuk ke pendebetan berikut nya, maka pendebetan dana akan terakumulasi untuk 2 (dua) kali pendebetan rutin
Fasilitas dasar
  • Nasabah dapat membuka lebih dari 1 rekening.
  • Tidak dapat dilakukan link kartu debit terhadap rekening TRH iB.
  • Rekening sumber dana (source account) harus single account.
Syarat dan Ketentuan Umum Proses pembukaan rekening Tabungan Rencana Haji iB telah memiliki rekening sumber dana, perubahan data rekening dan penutupan rekening tabungan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kegagalan Pendebetan Apabila gagal debet 6x (enam kali) berturut-turut, maka rekening Tabungan Rencana Haji (TRH) iB tutup otomatis.

Risiko

  • Memiliki risiko perubahan bagi hasil.
  • Risiko biaya yang muncul karena kelalaian Nasabah akan dibebankan kepada Nasabah.
  • Risiko – risiko lain dari produk ini yang terkait dengan Produk Bank dapat dilihat dalam Syarat & Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan.

Simulasi

Perhitungan Bagi Hasil TRH iB IDR

Rumus perhitungan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata pada 1 bulan berjalan adalah:

Maka, bagi hasil diuraikan sebagai berikut:


  • Saldo rata-rata tabungan TRH iB: 6.000.000
  • Saldo rata-rata produk TRH iB: 700.000.000
  • Alokasi pendapatan: 60.000.000
  • Prosentase Nisbah: 2.5%

Bagi Hasil (Gross):

6.000.000 x 60.0000.000 x 2.5% = 12,857,17 rupiah / bulan

700.000.000

Persyaratan dan Tata Cara

  1. Nasabah melengkapi dan menandatangani  Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening
  2. Nasabah melengkapi Dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
    • Fotokopi Kartu Identitas (E-KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku.
    • Fotokopi NPWP
    • Dokumen lainnya

Catatan Penting

  1. Bank dapat menolak permohonan pembukaan produk dan layanan dari nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

Informasi Pengaduan Nasabah:

Informasi lain mengenai pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website resmi milik Bank di https://www.danamon.co.id/id  atau melalui Hello Danamon: 1-500-090.
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
Tertarik dengan produk ini?
Bandingkan
Dapatkan produk yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
close orange Hapus
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
close orange Hapus
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online