Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program potongan harga hingga 15% di Hotel Four Points By Sheraton Manado (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu kredit dan Kartu Debit (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program potongan harga hingga 15% di Hotel Four Points By Sheraton Manado (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT.Gerbang Nusa Perkasa. (“Hotel Four Points by Sheraton Manado“)
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower