Cashback 100% hingga Rp250 Ribu - Bali dan Nusa Tenggara Timur

21 Juli 2025 - 31 Desember 2025
QRIS

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Reguler QRIS – Regional Based Ecosystem – Bali dan Nusa Tenggara (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan selama periode sebagai berikut:

a. Kategori Otomotif:

WILAYAH MERCHANT PERIODE PROGRAM

Bali

V Kool

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Red Car

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Zona Motor

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Car – X Wash & Details Mas

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

PAG

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Kawi Yasa Motor

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Bali Autoklin

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

XTO Car Care Bali

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Nusa Dua Indah Motor

16 Agustus 2025 – 31 Desember 2025

Nusa Tenggara

Bengkel Dunia Auto Service

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Nusa Tenggara

CV. Evo Tyre Auto Service

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Nusa Tenggara

CV Auto Mandiri Perkasa

1 Agustus 2025 – 31 Desember 2025


b. Kategori Non-Otomotif:

WILAYAH MERCHANT PERIODE PROGRAM

Bali

Bintang Supermarket

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

7 AM Bakery

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Jurocakes

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Jegeg Underwear

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Wash It

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Little Havana Bali

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

PT. Transindo Equatorial (Puri Wulandari)

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

PT Bali Food Lestari (Sushi Kyuden dan Tom Sushi)

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Beach Bowl Bali (Kuta dan Seminyak)

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Bali

Yogurt Republic (Seminyak, Legian, Ubud, Berawa)

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Nusa Tenggara

Paradox Coffee & Roastery

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Nusa Tenggara

PT. Ruby Starindo

21 Juli 2025 – 31 Desember 2025

Untuk selanjutnya disebut sebagai ”Periode Program”,

Kriteria Peserta Program

Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah yang memiliki: i) rekening tabungan Bank Danamon; dan ii) Kartu Kredit Bank Danamon yang aktif selama Periode Program serta merupakan pengguna aplikasi D-Bank PRO versi terbaru, dan.
  2. Program tidak berlaku untuk karyawan Bank Danamon.

selanjutnya disebut sebagai (“Nasabah”).

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Nasabah wajib untuk membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Program adalah pemberian hadiah berupa cashback (“Hadiah Cashback”) untuk transaksi pembayaran menggunakan QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening tabungan dan/atau Kartu Kredit Bank Danamon tanpa minimum transaksi di seluruh merchant partner yang diatur dan tercantum pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini (”Transaksi”).
  5. Dengan melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk tunduk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan oleh Nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Hadiah

  1. Nasabah akan mendapatkan Hadiah Cashback apabila telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program sepanjang kuota tersedia.
  2. Program berlaku dengan Kuota Hadiah Cashback (”Kuota Program”) yang akan diberikan berdasarkan kategori sebagai berikut:

a. Kategori Otomotif:

WILAYAH MERCHANT ALAMAT MERCHANT HADIAH
PROGRAM
KUOTA
PROGRAM
KUOTA
HADIAH

Bali

V Kool

Jl. Mahendradata Selatan No. 11 Pemecutan Kelod, Denpasar Barat

Cashback 100% hingga Rp250.000,-

60 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Red Car

1. Jl. By Pass Ngurah Rai No. 241, Sanur Denpasar Selatan, 2. Jl. Sari Gading No. 24 Denpasar, 3. Jl. Tukad Musi I Timur No. 7 Denpasar

Cashback 100% hingga Rp150.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Zona Motor

Jl. Sutomo No. 29A Pemecutan, Denpasar

Cashback 100% hingga Rp200.000,-

75 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Car – X Wash & Details Mas

Jl. Ambarwati No. 320, Mas, Ubud, Gianyar

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

600 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

PAG

Jl. Ahmad Yani Utara No. 999 Denpasar, Bali

Cashback 100% hingga Rp200.000,-

75 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Kawi Yasa Motor

Jl. By Pass Ngurah Rai No. 122, Nusa Dua Bali

Cashback 100% hingga Rp250.000,-

60 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Bali Autoklin

Jalan Buluh Indah No 6 Denpasar

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

600 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

XTO Car Care Bali

Jl. Ahmad Yani Utara No. 329 Denpasar, Bali

Cashback 100% hingga Rp150.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Supercar Bali

Jl. Gatot Subroto Timur, Denpasar

Cashback 100% hingga Rp50.000,-

300 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Nusa Dua Indah Motor

Jl. By Pass Ngurah Rai No.90 Mumbul Badung Kuta Selatan

Cashback 100% hingga Rp150.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Nusa Tenggara

Bengkel Dunia Auto Service

Jalan Piet A Tallo, Kelapa Lima, Kupang

Cashback 100% hingga Rp200.000,-

75 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Nusa Tenggara

CV. Evo Tyre Auto Service

Jl. Palapa No. 21 Kupang

Cashback 100% hingga Rp250.000,-

200 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Nusa Tenggara

CV Auto Mandiri Perkasa

Jl. Bundaran PU TDM 3, Kupang

Cashback 100% hingga Rp200.000,-

75 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant


b. Kategori Non-Otomotif

WILAYAH

MERCHANT

ALAMAT MERCHANT

HADIAH PROGRAM

KUOTA PROGRAM

KUOTA HADIAH

Bali

Bintang Supermarket

Jl. Hayam Wuruk no 177 Denpasar

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

400 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

7 AM Bakery

1. 7 AM Pererenan - Jalan Pantai Pererenan No. 164 , Pererenan Badung
2. 7 AM Kerobokan - Jalan Bumbak Dauh No. 88 Kerobokan Badung
3. 7 AM Ubud - Jalan Raya Pengosekan No. 213 B Ground Floor, Mas Ubud

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

 

 

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Jurocakes

Jl. Sanur Beach Street Walk, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar - Bali

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Jegeg Underwear

1. Jegeg Supratman - J. WR Supratman Kesiman, Kesiman Petilan, Denpasar Timur
2. Jegeg Sidakarya - Jl. Bedugul No. 45 Sidekarya, Denpasar Selatan
3. Jegeg Ahmad Yani - Jl. Ahmad Yani Utara No. 213 Peguyangan , Denpasar Utara.
4. Jegeg Sukawati- Jl. Raya Sukawai X75, Sukawati, Gianyar.
5. Jegeg Gianyar - Jl. Kesatrian No. 21, Abianbase , Ginayar
6. Jegeg Peliatan - Jl.
Cok Gede Rai No. 33 , Peliatan , Ubud, Gianyar

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

 

 

 

 

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Wash It

Jl. Hayam Wuruk No. 245 Sumerta Kelod, Denpasar

Cashback 100% hingga Rp20.000,-

125 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Little Havana Bali

Jl. Batu Bolong No.8 Canggu Kuta Utara Badung bali

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

PT. Transindo Equatorial (Puri Wulandari)

Jl. Raya Kedewatan Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

PT Bali Food Lestari (Sushi Kyuden dan Tom Sushi)

Jl. Sunset Road No.99, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung dan Icon Mall Sanur

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Beach Bowl Bali (Kuta dan Seminyak)

Jl. Benesari, Pantai Kuta, Kec Kuta, Kab Badung, Bali 80361

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Yogurt Republic (Seminyak, Legian, Ubud, Berawa)

Gosha Plaza, Jl. Camplung Tanduk No. 9 Unt 8, Seminyak, Kuta, Bali 80361

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

125 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Bali

Smile Kimbab

Paiks Noodle

1. Paiks noodle Living Denpasar, Living World Jln Jend Gatot Subroto Timur Lt LG Denpasar Bali 80235

2. Paiks Noodle Beachwalk Bali, Beach Walk Shopping Center Jln Pantai Kuta Level 2 Kuta 80361

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi*

 

 

 

*Kuota transaksi adalah kuota gabungan dengan cabang di Jabodetabek

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Nusa Tenggara

Paradox Coffee & Roastery

Jl. W. J. Lalamentik No. 123, Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kupang

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Nusa Tenggara

PT. Ruby Starindo

Jl. Pejanggik No.111 F, Cakrenagara Mataram

Cashback 100% hingga Rp25.000,-

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

(“Kuota Cashback”).

  1. Hadiah Cashback akan dikreditkan ke rekening tabungan Nasabah (untuk Transaksi dengan sumber dana rekening tabungan) atau dalam bentuk saldo kredit ke tagihan bulanan Kartu Kredit Nasabah (untuk Transaksi dengan sumber dana Kartu Kredit) yang digunakan untuk melakukan Transaksi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Periode Program pada bulan dilakukannya Transaksi berakhir.
  2. Mulai 1 Desember 2025, pemberian Hadiah Cashback hanya akan dikreditkan ke rekening tabungan Nasabah. Apabila Nasabah tidak memiliki rekening tabungan dan melakukan Transaksi menggunakan QRIS dengan sumber dana dari Kartu Kredit, maka Hadiah Cashback tidak akan diberikan.
  3. Keikutsertaan Nasabah pada Program ini tidak dipungut biaya.
  4. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa dalam hal Kuota Program telah habis sebelum Periode Program berakhir, maka Nasabah tidak akan memperoleh Hadiah Cashback.
  5. Dalam hal rekening Nasabah yang digunakan untuk melakukan Transaksi berstatus tidak aktif, terblokir atau kondisi lainnya yang menyebabkan pengkreditan Hadiah Cashback tidak bisa dilakukan, maka Nasabah dengan ini mengetahui bahwa pemberian Hadiah Cashback tidak dapat dilakukan.
  6. Bank akan menyetor potongan pajak yang timbul (jika ada) atas perolehan Hadiah Cashback berupa cashback ke instansi perpajakan yang berwenang. Segala hal yang berhubungan dengan kegiatan perhitungan dan pelaporan pajak atas cashback yang diterima oleh Peserta Program sepenuhnya merupakan tanggung jawab Peserta Program (self assessment basis).

Outlet yang Berpartisipasi

RBE Sulawesi

Pengaduan Nasabah

  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Nasabah menyatakan bahwa tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya pada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Nasabah disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Peringatan

Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Cashback dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online