Deskripsi Umum Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback EYE SOUL hingga Rp.80.000,00 (delapan puluh ribu Rupiah) (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cashback EYE SOUL hingga Rp80.000,00 (delapan puluh ribu Rupiah) (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon dengan merchant partner EYE SOUL.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower