Program Danamon Digital Partner Transaction
Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon Digital Partner Transaction ini (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan bagi nasabah yang mengikuti Program Danamon Digital Partner Transaction (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Formulir Pendaftaran Program Danamon Digital Partner Transaction (“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: