Deskripsi Umum Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat s.d. 30% (tiga puluh persen) di JS Luwansa Hotel and Convention Center (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program 30% (tiga puluh persen) di JS Luwansa Hotel and Convention Center (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner JS Luwansa Hotel and Convention Center (“JS Luwansa Hotel”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: