Jakarta
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode Program”).
- Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Benihana yang beralamat di Plaza Indonesia Mall, Lt. 3, Jl. M.H. Thamrin No. 28-30, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350.
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Benihana sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Benihana, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bushido (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bushido (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
- Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Bushido yang beralamat di Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Bushido sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Esina (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Esina (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
- Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Esina yang beralamat di Plaza Senayan, Lt. 4, Jl. Asia Afrika No.8, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program tidak berlaku untuk makan siang.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Esina sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Esina, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Fukuro Dining & Sake Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Fukuro Dining & Sake Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Fukuro Dining & Sake Bar yang beralamat di SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu home service, omakase, premium item, dan set menu.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Furusato Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Furusato Izakaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program ini berlaku dari 1 Mei 2024 sampai dengan 28 Februari 2025 (“Periode Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
- Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Furusato Izakaya yang beralamat di Sudirman Suites Apartment, Ground Floor, Jalan Jenderal Sudirman No. 36, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10210.
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Pemegang Kartu harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Pemberi Kartu wajib memberi tahu petugas Furusato Izakaya sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Berlaku Syarat dan Ketentuan Umum Lainnya, klik di sini.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode Program”).
- Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Gyu-Kaku Prime yang beralamat di Plaza Indonesia Mall, Lt. 3, Jl. M.H. Thamrin No. 28-30, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350.
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Gyu-Kaku Prime sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Gyu-Kaku Prime, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 20% (Dua Puluh Persen) di Henshin (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 20% (Dua Puluh Persen) di Henshin (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Henshin yang beralamat di The Westin Jakarta, Lt. 67-69, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22A, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 20% (dua puluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Pengaduan Peserta Program
- Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
- Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
-
Ketentuan Lain
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Produk, layanan dan/atau manfaat yang diberikan JCB merupakan tanggung jawab dari JCB, dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi JCB.
- Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
- Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
- Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hiyori Japanese Restaurant (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hiyori Japanese Restaurant (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 22 November 2025 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Hiyori Japanese Restaurant yang beralamat di Jl. Panglima Polim No. 5B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130.
- Berlaku minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Honzen yang beralamat di:
- Ayana Resort and Spa, Jl. Karang Mas Sejahtera, Kuta Selatan, Badung, Bali 80364
- Ayana MidPlaza, Jl. Jenderal Sudirman No. 10-11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan malam.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan dan tidak berlaku untuk menu Omakase.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Honzen sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Honzen, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Kado (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Kado (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Kado yang beralamat di Ayana MidPlaza, Lt. LG, Jl. Jenderal Sudirman No. 11 Kav. 10-11, RT.10/RW.11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan malam.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Kado sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Kado, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Katsura (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Katsura (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Katsura yang beralamat di Plaza Senayan, Lt. 4, Jl. Asia Afrika No.8, RT.01/RW. 03, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk Lunch Set menu.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Katsura sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Katsura, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Kinsuke Ramen (“Syarat dan
Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Kinsuke Ramen
(“Program”) yang
diselenggarakan
oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Kinsuke Ramen yang beralamat di Pondok Indah Mall 3, Lt. 3, Jl. Kartika Utama No. 1, RT.6/RW.3, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310.
- Berlaku minimum transaksi sebesar Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku maksimum diskon sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kobe Tei (“Syarat dan
Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kobe Tei (“Program”) yang
diselenggarakan
oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 28 Februari 2026 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Kobe Tei yang beralamat di Sentra Bisnis Gading Kirana Blok A7B No. 8-10, Jl. Bulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
- Program tidak berlaku untuk menu wagyu Jepang, minuman, dan all you can eat.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Malaika (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Malaika (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 15 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Malaika yang beralamat di Jl. Gandaria 1 No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku minimum transaksi sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku maksimum diskon sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Malaika sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Malaika, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Nishi Nakasu (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Nishi Nakasu (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Nishi Nakasu yang beralamat di Wisma 46 Kota BNI, Lt. G, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, RT.10/RW.11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku untuk maksimum diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Nishi Nakasu sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Nishi Nakasu, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Sakana & Tontoki (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen ) di Sakana & Tontoki (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Sakana & Tontoki yang beralamat di:
- Menara BTPN, Podium Lt. 2, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, RT.5/RW.2, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
- MidPlaza 1, Lt. B, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan malam.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Sakana & Tontoki sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Sakana & Tontoki, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Sushi Ipachi (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Sushi Ipachi (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Sushi Ipachi yang beralamat di Wisma 46 Kota BNI, Lt. G, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, RT.10/RW.11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku untuk maksimum diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Sushi Ipachi sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Sushi Ipachi, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di The Grill (“Syarat dan
Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di The Grill (“Program”)
yang
diselenggarakan
oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Januari 2026 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di The Grill yang beralamat di Mid Plaza 2, Lt. LG, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.
- Berlaku minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan malam.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program tidak berlaku untuk menu omakase dan daging sapi premium.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Pengaduan Peserta Program
- Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
- Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
-
Ketentuan Lain
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Produk, layanan dan/atau manfaat yang diberikan JCB merupakan tanggung jawab dari JCB, dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi JCB.
- Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
- Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
- Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Udonku (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Udonku (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 (“Periode Program”).
-
Outlet yang Berpartisipasi
Berlaku di Udonku yang beralamat di Midplaza 1, Lt. Basement, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Udonku sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Udonku, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Umenadori (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Umenadori (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
- Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
- Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
- Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Umenadori yang beralamat di Sentral Senayan 1, Jl. Asia Afrika No.8, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270.
- Tidak ada minimum transaksi.
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program tidak berlaku untuk makan siang.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas Umenadori sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Dengan Peserta Program melakukan transaksi di Umenadori, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Wasai Japanese Dining
(“Syarat dan
Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Wasai Japanese Dining
(“Program”) yang
diselenggarakan
oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 3 Februari 2026 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Wasai Japanese Dining yang beralamat di Jl. Empu Sendok No. 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110.
- Berlaku minimum transaksi sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku maksimum diskon sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku untuk menu makanan.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Stamp Rally di Yashinoki Yokocho (“Syarat dan
Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program yang mengikuti Program Stamp Rally di Yashinoki Yokocho (“Program”) yang
diselenggarakan
oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
-
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Yashinoki Yokocho yang beralamat di Plaza Senayan, Jl. Asia Afrika No. 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270.
- Transaksi Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) di Yashinoki Yokocho untuk mendapatkan 1 (satu) stamp (berlaku kelipatan).
- Kumpukan 30 stamp untuk mendapatkan 1 (satu) hadiah.
- Hadiah dapat berubah berdasarkan ketersediaan dan stok terbatas.
- Stamp dapat ditukarkan hadiah di Elite Lounge yang berlokasi di Plaza Senayan, Lt. Ground, Jl. Asia Afrika No. 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Peserta Program harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik di sini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.