Jakarta
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 November 2025 sampai dengan 31 Maret 2026 (“Periode Program”). -
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Benihana yang beralamat di Plaza Indonesia Mall, Lt. 3, Jl. M.H. Thamrin No.9, Jakarta 10350.
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku maksimum diskon sebesar Rp800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Pemegang Kartu harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik disini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Furusato Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Furusato Izakaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 November 2025 sampai dengan 28 Februari 2026 (“Periode Program”). -
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
- Berlaku di Furusato Izakaya yang beralamat di The Orient Hotel Jakarta, Lantai Ground, Jl. Jend. Sudirman No.36, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10210.
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 10% (sepuluh persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Tidak ada maksimum diskon.
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Pemegang Kartu harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik disini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 November 2025 sampai dengan 31 Maret 2026 (“Periode Program”). -
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:- Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Peserta Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
- Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
- Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
-
Berlaku di Gyu-Kaku Prime yang beralamat di:
- Plaza Indonesia Mall Lantai 3, Jl. M.H. Thamrin No. 28-30, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
- Pacific Place Mall Lantai G, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
- Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Berlaku diskon sebesar 15% (lima belas persen) sebelum pajak dan biaya layanan.
- Berlaku maksimum diskon sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
- Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway.
- Program tidak berlaku untuk menu beralkohol.
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
- Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
- Pemegang Kartu harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
- Peserta Program wajib memberi tahu petugas dan menunjukkan halaman promo JCB Special Offers sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon atas Program ini.
- Klik disini untuk melihat halaman promo JCB Special Offers dan informasi lebih lanjut.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program berlangsung, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas Transaksi yang dilakukan Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program ini dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Layanan Whistleblower