Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kedai Sirih Merah (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Kedai Sirih Merah (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Alika Rasa Sejahtera (“Kedai Sirih Merah”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: