Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 50% (lima puluh persen) di Ambrosia Klinik (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 50% (lima puluh persen) di Ambrosia Klinik (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan PT Ambrossia Medika Utama (“Ambrosia Klinik”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: