Siapkan Kebutuhan SAR untuk Haji 2026 Lebih Praktis, Danamon Hadirkan Pembelian Saudi Riyal di D-Bank PRO by Danamon
Jakarta, 13 Mei 2026 - Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Di Indonesia, Haji telah menjadi fenomena nasional dengan skala besar serta tantangan struktural yang memerlukan perencanaan jangka panjang, khususnya dari sisi keuangan. Kesiapan finansial tersebut menjadi semakin relevan ketika jemaah berada di Arab Saudi, di mana seluruh aktivitas harian mulai dari konsumsi, transportasi, hingga belanja mengandalkan transaksi menggunakan Saudi Riyal (SAR).
The Halal Times 2025 mencatat bahwa secara global, pengeluaran jemaah mencakup kebutuhan konsumsi, transportasi, serta belanja ritel, dengan total belanja per jemaah berkisar USD 3.000–10.000 sepanjang perjalanan ibadah. Dimana pada tahun 2025 sendiri, Indonesia menyumbang lebih dari 13% dari total jemaah haji dunia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya negara pengirim jemaah terbesar, tetapi juga memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi selama penyelenggaraan Haji. Besarnya skala belanja tersebut tercermin dalam pola pengeluaran jemaah Indonesia di Arab Saudi, yang mencakup kebutuhan makan dan minum sekitar SAR 600, transportasi sekitar SAR 300, serta belanja dan oleholeh yang mencapai sekitar SAR 1.500 menurut data Statista 2024.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam siaran pers resmi BPKH tertanggal 23 April 2026 terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2026 telah menyediakan alokasi uang saku atau living cost sebesar 750 Saudi Riyal (SAR) tunai per jemaah, yang dibagikan menjelang keberangkatan jemaah Haji sebagai bekal kebutuhan dasar selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan dan pengelolaan keuangan Haji oleh BPKH. Namun, mengingat alokasi tersebut ditujukan untuk kebutuhan dasar, masing-masing jemaah tetap mempersiapkan dana tambahan, seperti belanja keperluan pribadi, oleh-oleh, maupun pengeluaran lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk kesiapan finansial tambahan agar jemaah dapat menjalani ibadah dengan lebih nyaman tanpa terbebani urusan transaksi.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) menyediakan kemudahan transaksi valuta asing, termasuk Saudi Riyal (SAR), melalui layanan digital banking D-Bank PRO, sehingga nasabah dapat melakukan transaksi secara online dan lebih praktis sesuai kebutuhan. Dukungan digital ini juga dilengkapi oleh solusi finansial Danamon melalui tabungan Danamon LEBIH PRO yang juga tersedia dalam prinsip syariah, yaitu Danamon LEBIH PRO iB, di mana nasabah dapat memanfaatkan tabungan berbasis multicurrency yang mendukung perencanaan keuangan sejak sebelum keberangkatan. Kedua produk ini memungkinkan nasabah menyimpan dan bertransaksi hingga 12 mata uang dalam satu rekening, termasuk Saudi Riyal (SAR), tanpa perlu membuka rekening terpisah.
Nasabah juga dapat memanfaatkan hemat biaya tarik tunai di ATM Arab Saudi berlogo Mastercard, Maestro, dan Cirrus dengan nilai tukar (FX rate) yang kompetitif. Selain itu, solusi finansial ini juga dilengkapi dengan program cashback 5% hingga Rp500.000 untuk transaksi domestik maupun internasional menggunakan Danamon Global Currency Card. Melalui ekosistem layanan ini, Danamon membantu jemaah mengelola kebutuhan finansial secara terencana, praktis, dan selaras dengan prinsip syariah agar dapat lebih fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Pelaksanaan ibadah Haji menuntut kesiapan finansial yang matang, tidak hanya dari sisi biaya keberangkatan, tetapi juga pengelolaan transaksi harian selama berada di Tanah Suci. Melalui kemudahan transaksi Saudi Riyal (SAR) secara digital di DBank PRO, kami membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan Saudi Riyal sejak sebelum berangkat, mengelolanya secara lebih terencana, dan tetap fokus menjalankan ibadah,” ujar Herry Hykmanto, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon.
Setelah kembali ke Tanah Air, Jemaah Haji tentunya diharapkan untuk meneruskan halal lifestyle yang menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Melalui ekosistem syariah yang disediakan oleh Danamon, nasabah dapat menjalankan kebiasaan finansial yang selaras dengan prinsip syariah, mulai dari menabung dan bertransaksi secara tertib, hingga memanfaatkan layanan Social Banking seperti Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial setelah berhaji.
Di sisi lain, untuk mendukung kebutuhan jangka panjang setelah kembali ke Tanah Air, Danamon juga menyediakan solusi Pembiayaan Pemilikan Rumah iB, Ruko, Apartemen, Kavling Siap Bangun, pembiayaan Multi Guna, dll berbasis akad syariah, di antaranya melalui skema IMBT (Ijarah Muntahiyah Bittamlik) dan MMQ (Musyarakah Mutanaqisah). Solusi ini memungkinkan nasabah merencanakan kepemilikan aset secara bertahap, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga nilai-nilai Haji dapat terus tercermin dalam praktik keuangan dan kehidupan sehari-hari.
“Bagi kami, Haji bukan hanya perjalanan ke Tanah Suci, tetapi juga proses pembentukan nilai dan kebiasaan hidup. Kami berharap semangat kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang dijalani selama ibadah Haji dapat terus diterapkan setelah kembali ke Tanah Air melalui penerapan halal lifestyle, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan berbagi kepada sesama,” tutup Herry Hykmanto, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon.
Informasi lengkap mengenai kemudahan transaksi Saudi Riyal (SAR) serta berbagai solusi perbankan syariah Danamon, silakan kunjungi bdi.co.id/danamonsyariah.
- SELESAI –
*Link Siaran Pers BPKH: https://bpkh.go.id/publikasi/siaran-pers/jemaah-haji-2026-terima-uang-saku-750-riyal-distribusi-living-cost-di-embarkasi-solo-berjalan-lancar
Untuk pertanyaan media, mohon hubungi:
Tarida Fransiska
Corporate Communications Manager
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Layanan Whistleblower