Syariah - Tabungan Rencana Haji iB

Adalah tabungan rencana menggunakan prinsip Syariah bagi hasil (Mudharabah) dalam mata uang Rupiah yang disediakan khusus untuk mewujudkan keinginan niat suci Anda dalam menunaikan ibadah Haji. Dana akan didebet setiap bulan melalui proses auto debet dari rekening sumber (source account) ke rekening Tabungan Rencana Haji iB dengan jumlah setoran dan jangka waktu sesuai pilihan Anda.

 

FITUR

Akad

Bagi Hasil (Mudharabah)

Setoran Awal

Rp 100.000

Bagi Hasil (Nisbah) Nasabah

2.5% (indikatif rate. 0.25%)

Jangka Waktu

6 - 72 bulan

Setoran Rutin Bulanan

Rp 300.000 – Rp 5.000.000

Asuransi Jiwa Syariah

Gratis


BIAYA

Biaya administrasi bulanan

Gratis

Biaya Gagal Debet

Gratis

Biaya penutupan rekening sebelum jatuh tempo

Rp 100.000

*Fitur dan biaya produk dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dan akan diinformasikan melalui media yang dianggap layak oleh Bank

Efektif 1 Desember 2021


No.


Bagian


Produk Lama


Produk Baru*


1.


Setoran Awal


Tidak ada


Rp 100.000,-


2.


Penalti Penutupan Rekening Sebelum Jatuh Tempo


Tidak ada


Rp 100.000,-

 

Biaya ini dikenakan apabila :

  • Rekening ditutup secara otomatis oleh sistem dikarenakan nasabah gagal menyediakan setoran rutin bulanan selama 3 bulan berturut-turut.
  • Rekening di tutup sendiri oleh nasabah sebelum jatuh tempo.


 


3.


Bagi Hasil/ Nisbah


20%

(indikatif rate : 2%)


2.5%

(Indikatif rate : 0.25%)


4.


Batas Usia


6 - 60 tahun


Tidak ada pembatasan usia pembukaan rekening

*) fitur produk baru hanya berlaku untuk nasabah yang membuka rekening mulai pada tanggal 1 Desember 2021. Untuk nasabah yang membuka rekening sebelum tanggal tersebut masih berlaku fitur produk yang lama hingga rekening nasabah jatuh tempo
MUDAH, setoran rutin bulanan didebet otomatis dari Rekening Sumber ke Rekening Tabungan Rencana Haji iB
BEBAS, menentukan sendiri jangka waktu menabung dan jumlah setoran rutin bulanan
GRATIS, pertanggungan asuransi Syariah (selama Nasabah melakukan setoran rutin bulanan) sampai dengan Rp 200 juta
NYAMAN, Nasabah akan mendapatkan notifikasi jika dana telah mencukupi untuk mendaftar Haji

Waktu

Nilai Pertanggungan

Pada saat Menabung

  • Meninggal karena kecelakaan

 

 

 

 

  • Meninggal bukan karena kecelakaan

 

  1. Selisih 100% uang pertanggungan awal dengan saldo tabungan
  2. 1 kali uang pertanggungan
  3. Santunan duka sebesar Rp. 10.000.000

     

  1. Selisih 100% uang pertanggungan awal dengan saldo tabungan
  2. Santunan duka sebesar Rp. 10.000.000

Setelah selesai masa menabung:

  • Masa Tunggu Keberangkatan Haji (maksimal 2 tahun)
  • Ibadah Haji (selama 60 hari)
  • Kembali ke tanah air

 

Santunan duka sebesar Rp. 10.000.000 (khusus meninggal karena kecelakaan)

Tabungan Rencana Haji iB ini diselenggarakan kerjasama antara Bank dengan PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, karenanya bank bukan sebagai Agen PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, ataupun broker Nasabah Bank. Penerbitan Sertifikat Asuransi sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan bukan tanggung jawab Bank
Pembukaan rekening dapat dilakukan dicabang Syariah/layanan Syariah Bank Danamon Indonesia terdekat.
Nasabah wajib memiliki rekening Danamon sebagai rekening sumber (source account) bagi Tabungan Rencana Haji iB.
Warga Negara Indonesia (WNI) : Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Masa berlaku produk Tabungan Rencana Haji iB akan berakhir pada saat nasabah menutup atau Bank menutup produk tersebut atau pada saat jangka waktu Tabungan Rencana Haji iB jatuh tempo.
1. Fitur dan biaya produk dapat beruabah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank, dan akan diinformasikan melalui mesia yang dianggap layak oleh Bank.
2. Apabila pada tanggal intruksi pendebetan tiap bulan dan tidak tersedia/tidak mencukupi maka akan di debet pada hari berikutnya
3. Apabila nasabah selama 3 bulan berturut-turut gagal debet, maka rekening akan ditutup secara otomatis, dana akan dikreditkan ke rekening sumber.
4. Nasabah tidak berhak atas manfaat perlindungan asuransi apabila terjadi penutupan rekening Tabungan Rencana Haji iB sebelum jatuh tempo atau apabila rekening Tabungan Rencana Haji iB mengalami gagal debet.
Informasi lengkap mengenai Tabungan Rencana Haji iB klik di sini