INFORMASI PERUBAHAN BIAYA TRANSAKSI TRANSFER RUPIAH RTGS EFEKTIF 1 DESEMBER 2020
Efektif 1 Desember 2020, berlaku ketentuan baru atas biaya layanan yang dilakukan melalui RTGS (Real Time Gross Settlement) Bank Indonesia sebagai berikut
Deskripsi
|
Biaya
|
Lama
|
Baru
|
Biaya yang Dibebankan ke Nasabah
|
Transfer Rupiah RTGS melalui:
|
|
|
Teller Cabang
|
Rp35.000
|
Rp 30.000
|
Biaya yang Dibebankan dari Bank Indonesia ke Bank Danamon
|
|
LLG (Lalu Lintas Giro) adalah layanan transfer dalam kota yaitu jasa pemindahan dana antar Bank dalam satu wilayah kliring lokal.
Karakteristik:
- Dana berasal dari pembayaran tunai atau pendebetan rekening
- Pengiriman hanya dalam bentuk mata uang Rupiah
- Batas waktu transfer sesuai dengan jadwal kliring yang ditentukan Bank
Manfaat:
- Pemindahan dana dengan aman dan mudah
- Waktu pengiriman cepat
- Penerima lebih mempercayai pembayaran dengan LLG
- Pada saat transfer, dapat diikutsertakan berita singkat
Peruntukkan:
- Perorangan
- Badan Usaha/badan hukum
Syarat:
- Memiliki rekening di Bank
- Mengisi slip transfer
- Dikenakan biaya transfer sesuai ketentuan Bank
RTGS (Real Time Gross Settlement) adalah jasa transfer uang valuta Rupiah antar Bank baik dalam satu kota maupun dalam kota yang berbeda secara real time. Hasil transfer efektif dalam hitungan menit.
Karakteristik:
- Dapat dilakukan di seluruh cabang Bank
- Pengiriman hanya dalam bentuk mata uang Rupiah
- Batas waktu transfer sesuai waktu yang ditentukan Bank
Manfaat:
- Memudahkan Nasabah dalam melakukan transaksi bisnis khususnya dalam hal transaksi keuangan sehingga kredibilitas Nasabah dapat terjamin.
- Dana yang ditransfer Nasabah dalam hitungan menit dapat diterima di Bank tujuan dengan aman dan mudah.
- Tidak perlu membawa uang tunai untuk menyelesaikan bisnis.
Peruntukkan:
- Perorangan
- Badan Usaha/badan hukum
Syarat:
- Mandiri
- Mengisi slip transfer
- Dikenakan biaya RTGS sesuai ketentuan Bank
Informasi lebih lanjut Hubungi Hello Danamon di 1-500-090