Tanya Jawab D-Point

Tanya Jawab D-Point

Apakah D-Point itu?
accordion toggle

D-Point adalah poin reward yang diperoleh Nasabah melalui transaksi/aktivitas perbankan yang jumlahnya ditentukan oleh Bank, yang dapat digunakan oleh Nasabah untuk ditukarkan dengan berbagai hadiah yang tersedia di saluran penukaran yang disediakan oleh Bank.


Bagaimana cara mengetahui informasi D-Point yang dimiliki?
accordion toggle

Nasabah dapat secara langsung mengakses laporan informasi mengenai kepemilikan D-Point pada Menu D-Point yang tersedia melalui Dbank PRO. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Nasabah: .

  1. Login DBank PRO
  2. Pada halaman Beranda, pilih icon / informasi Point yang terdapat pada bagian pojok kiri atas (dibawah nama Nasabah)
  3. Pada halaman Point, pilih akun D-Point Nasabah
  4. Nasabah akan diarahkan ke microsite account D-Point Nasabah, lengkap dengan keterangan informasi Balance Point Nasabah

Bagaimana Nasabah memperoleh D-Point?
accordion toggle

Nasabah yang memiliki rekening di Bank dan melakukan transaksi sesuai Syarat Ketentuan Umum D-Point serta kebijakan yang berlaku pada Bank akan mendapatkan D-Point 


Produk apa saja yang dapat memperoleh D-Point?
accordion toggle
  • Kartu Debit/ATM Danamon
  • Kartu Kredit Danamon
  • D-Bank PRO
  • Reksa Dana

Apakah D-Point ini memiliki masa berlaku?
accordion toggle

Masa berlaku D-Point maksimal adalah 3 (tiga) tahun sejak dikreditkan oleh Bank.


Bagaimana jika D-Point tersebut telah melewati masa berlakunya?
accordion toggle

D-Point akan hangus secara otomatis dan tidak dapat ditukarkan untuk ditukarkan dengan hadiah D-Point apapun.


Bagaimana dengan Nasabah yang menutup semua rekeningnya tapi memiliki D-Point yang masih berlaku?
accordion toggle

Nasabah menutup seluruh rekening dan/atau Kartu Kredit, sehingga seluruh D-Point yang terkumpul akan kedaluwarsa/hangus, meskipun masa berlaku D-Point tersebut belum mencapai 3 (tiga) tahun. Hal ini berlaku juga bagi rekening-rekening yang ditutup oleh Danamon (involuntary closed seperti dormant zero balance dll). Nasabah disarankan untuk menukarkan D-Point sebelum melakukan penutupan rekening.


Bagaimana cara perhitungan perolehan D-Point?
accordion toggle

Akun D-Point Nasabah dapat terbagi menjadi maksimum 2 (dua) akun berdasarkan Nomor Identitas Nasabah yang terdapat pada sistem Bank, yaitu akun D-Point yang berbasis Kartu Debit/ATM dan akun D-Point yang berbasis Kartu Kredit.


D-Point yang diperoleh dari transaksi yang menggunakan Kartu Debit/ATM, D-Bank PRO, dan/atau transaksi dari Reksa Dana, akan dikreditkan ke akun D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Debit/ATM oleh Bank pada setiap akhir bulan.


D-Point yang diperoleh dari transaksi yang menggunakan Kartu Kredit, akan dikreditkan ke akun D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Kredit oleh Bank pada setiap akhir bulan.


Jika Nasabah memiliki 2 Nomor Identitas Nasabah apakah perolehan D-Point nya dapat digabungkan?
accordion toggle

Balance D-Point dari masing-masing Nomor Identitas Nasabah tidak dapat digabungkan.


Bagaimana matriks penghitungan perolehan D-Point?
accordion toggle

Berikut adalah matriks dasar penghitungan D-Point:

Produk Jenis dan Ketentuan Transaksi/Aktivitas Jumlah Poin

Kartu Debit/ATM

Transaksi belanja di berbagai merchant baik melalui EDC (mesin transaksi pembayaran) maupun pembayaran online min transaksi Rp 7.500,00 berlaku kelipatan.

1 D-Point

Kartu Kredit Visa dan Mastercard®Platinum

  1. Transaksi minimal Rp2.500,00 (berlaku kelipatan)
  2. Tidak berlaku untuk:
    1. Transaksi tarik tunai (Cash Advance)
    2. Transaksi yang diubah menjadi cicilan (My Own Installment)
    3. Transaksi yang dibatalkan
    4. Transaksi transfer dana (Money Transfer)
    5. Transaksi perubahan tagihan kartu kredit menjadi cicilan (balance conversion)
    6. Transaksi QRIS
    7. Transaksi Pembayaran tagihan rutin (Bill Payment)
    8. Transaksi Insurance
    9. Transaksi dengan MCC (Merchant Category Code) Berikut:
Kode MCC Keterangan

4900

Utilities – Electric, Gas, Water, and Sanitary

5541 - 5542

SPBU (Service Stations)

6540

Transaksi Pendanaan (Top Up E-Wallet)

9311

Pajak (Tax Payments)

9399

Layanan Pemerintah Lainnya (Government Services)

6051

Trading Forex, Transaksi Penukaran Valuta Asing dan Travelers Cheque – Non‑Lembaga Keuangan

7399

Bisnis/Invoicing

8398

Donasi/Charity Organizations

1 D-Point

Informasi mengenai perolehan D-Point dapat dilihat pada lembar tagihan Kartu Kredit **)

Kartu Kredit JCB Precious

Kartu Kredit Danamon Grab

Kartu Kredit Danamon Mastercard® World

Kartu Kredit Mastercard® World Business

Kartu Kredit Visa Infinite

Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard®

D-Bank PRO

Transaksi pembayaran, pembelian atau transfer min. 5 kali per bulan (tidak berlaku kelipatan).

250 D-Point

Reksa Dana

  1. Pembelian produk Reksa Dana min Rp1.000.000,00 (berlaku kelipatan).
  2. Tidak berlaku untuk Reksa Dana pasar uang dan obligasi
  3. Untuk pembelian Reksa Dana mata uang asing, akan dikonversi menjadi nominal mata uang rupiah (IDR) dengan kurs tengah (mid-rate) yang digunakan berlaku pada Bank per tanggal 26 bulan berjalan / hari kerja terakhir sebelum tgl 26 bulan berjalan (apabila tgl 26 jatuh di hari libur).

20 D-Point

**) Berlaku pembatasan jumlah transaksi untuk perhitungan D-Point Bonus (jika ada), yaitu maksimum sejumlah 1 (satu) kali dari limit kartu (termasuk jika kartu sedang dalam kenaikan limit sementara) yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah.


Apakah transaksi pembelanjaan Kartu Debit atau Kartu Kredit di luar negeri berlaku dihitung sebagai perolehan D-Point?
accordion toggle

Ya dihitung. D-Point dihitung berdasarkan nominal pembelanjaan dalam mata uang rupiah setelah dikonversi dari mata uang asal. Nilai tukar mata uang asing berdasarkan nilai tukar yang tercatat pada sistem BankDanamon.


Bagaimana mekanisme pengumpulan D-Point pada rekening gabungan?
accordion toggle

Untuk Nasabah dengan Rekening Gabungan (Joint Account) baik DAN maupun ATAU (AND/OR) maka yang akan memperoleh D-Point adalah Nasabah yang namanya tercantum sebagai nama pertama pada rekening gabungan.


Bagaimana cara penukaran D-Point?
accordion toggle
  1. Masuk ke aplikasi D-Bank PRO – Pilih menu Point pada Beranda
  2. Pilih account D-Point
  3. Pilih Kategori Hadiah
  4. Pilih produk Hadiah yang tersedia di dalam Saluran Penukaran sesuai jumlah point yang dimiliki Nasabah
  5. Lakukan konfirmasi transaksi penukaran D-Point
  6. Masukan kode OTP (One Time Password) yang diterima melalui nomor ponsel yang terdaftar pada sistem Danamon.
  7. Nasabah akan menerima notifikasi transaksi penukaran poin melalui alamat email yang terdaftar di sistem bank

Klik di sini untuk melihat tutorial: bdi.co.id/tutordpoint


Hadiah apa sajakah yang dapat ditukarkan dengan D-Point?
accordion toggle

D-Point dapat ditukarkan dengan berbagai macam pilihan Hadiah yang tersedia pada Saluran Penukaran.


Apakah Nasabah dapat melakukan penukaran Hadiah untuk orang lain?
accordion toggle

Penukaran D-Point hanya dapat dilakukan untuk pemilik akun langsung, dimana informasi Nama, No Telepon, dan/atau Email yang akan digunakan dalam proses penukaran D-Point sama dengan yang terdaftar pada sistem Bank Danamon.


Untuk penukaran Tiket Pesawat, Nasabah dapat melakukan penukaran untuk lebih dari 1 orang, dimana data orang pertama akan menggunakan data Nassabah yang terdaftar pada sistem Bank Danamon, sedangkan untuk orang selanjutnya dapat dimasukan secara manual untuk Nasabah (misalkankan untuk Istri, Anak, Orang Tua, dll.).


Bagaimana jika data Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank tidak sesuai?
accordion toggle

Nasabah dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 dan/atau Cabang terdekat untuk melakukan update data pada sistem Bank. Data akan terupdate pada akun D-Point Nasabah palng lambat dalam 2-3 Hari Kerja.


Untuk penukaran Mileage, bagaimana jika data Nama Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank & partner Mileage berbeda?
accordion toggle

Nasabah dapat melakukan pergantian data nama pada sistem partner Mileage agar sesuai dengan data nama yang terdaftar pada sistem Bank.


Apakah D-Point yang sudah ditukarkan bisa dibatalkan?
accordion toggle

D-Point yang dikonversi/ditukar oleh Nasabah tidak dapat dibatalkan.


Apakah Nasabah dapat melakukan penggantian hadiah yang ditukarkan?
accordion toggle

Hadiah yang sudah dipilih untuk ditukarkan dengan D-Point tidak bisa dikembalikan atau ditukar dengan uang tunai atau lainnya, termasuk tidak dapat melakukan penukaran tiket pesawat (jenis, tanggal keberangkatan), booking hotel (jenis kamar, tanggal check-in), jenis mileage, jenis voucher, dan jenis barang.


Apabila terjadi pembatalan dan/atau penjadwalan ulang atas booking tiket pesawat dan/atau hotel yang dilakukan oleh pihak maskapain penerbangan dan/atau manajemen hotel, hal ini menjadi tanggung jawab langsung antara Nasabah dengan pihak maskapai penerbangan dan/atau manajemen hotel.


Berapa lama hadiah yang ditukarkan dapat diterima oleh Nasabah?
accordion toggle

Bank bekerja sama dengan pihak ketiga/vendor dalam melakukan proses penukaran D-Point menjadi Hadiah dan pengiriman Hadiah kepada Nasabah.


Pengiriman hadiah berupan barang fisik / merchandise: Bergantung pada jenis barang, asal barang (mempertimbangkan asal barang bisa saja berasal dari luar Indonesia ) dan alamat tujuan. Secara keseluruhan lama pengiriman sekitar 14 - 30 hari kerja.


Mengapa Nasabah gagal melakukan redemption?
accordion toggle

Mohon dapat dipastikan beberapa hal yang menjadi pra-syarat dibawah ini:

  1. Rekening Nasabah masih dalam keadaan aktif (tidak memiliki blokir tertentu)
  2. No HP Nasabah sudah terdaftar pada sistem Bank
  3. Email Nasabah sudah terdaftar pada sistem Bank

Kapan kepemilikan D-Point Nasabah akan berakhir?
accordion toggle

Hak Nasabah atas D-Point secara otomatis akan berakhir jika Rekening atau Kartu Kredit ditutup dan/atau Nasabah dinyatakan tidak berhak mengumpulkan atau melakukan penukaran D-Point oleh Bank karena melakukan kecurangan dalam pengumpulan D-Point atau melanggar ketentuan yang berlaku di Bank ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini Bank sepenuhnya berhak untuk membatalkan kepemilikan Nasabah atas D-Point.


Bagaimana Nasabah dapat menyampaikan keluhan?
accordion toggle

Keluhan penukaran point selambat-lambatnya diterima Hello Danamon di 1-500-090, 2 (dua) minggu sejak penukaran poin.


D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online