Tanya Jawab D-Point
D-Point adalah poin reward yang diperoleh Nasabah melalui transaksi/aktivitas perbankan yang jumlahnya ditentukan oleh Bank, yang dapat digunakan oleh Nasabah untuk ditukarkan dengan berbagai hadiah yang tersedia di saluran penukaran yang disediakan oleh Bank.
Nasabah dapat secara langsung mengakses laporan informasi mengenai kepemilikan D-Point pada Menu D-Point yang tersedia melalui Dbank PRO. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Nasabah: .
- Login DBank PRO
- Pada halaman Beranda, pilih icon / informasi Point yang terdapat pada bagian pojok kiri atas (dibawah nama Nasabah)
- Pada halaman Point, pilih akun D-Point Nasabah
- Nasabah akan diarahkan ke microsite account D-Point Nasabah, lengkap dengan keterangan informasi Balance Point Nasabah
Nasabah yang memiliki rekening di Bank dan melakukan transaksi sesuai Syarat Ketentuan Umum D-Point serta kebijakan yang berlaku pada Bank akan mendapatkan D-Point
- Kartu Debit/ATM Danamon
- Kartu Kredit Danamon
- D-Bank PRO
- Reksa Dana
Masa berlaku D-Point maksimal adalah 3 (tiga) tahun sejak dikreditkan oleh Bank.
D-Point akan hangus secara otomatis dan tidak dapat ditukarkan untuk ditukarkan dengan hadiah D-Point apapun.
Nasabah menutup seluruh rekening dan/atau Kartu Kredit, sehingga seluruh D-Point yang terkumpul akan kedaluwarsa/hangus, meskipun masa berlaku D-Point tersebut belum mencapai 3 (tiga) tahun. Hal ini berlaku juga bagi rekening-rekening yang ditutup oleh Danamon (involuntary closed seperti dormant zero balance dll). Nasabah disarankan untuk menukarkan D-Point sebelum melakukan penutupan rekening.
Akun D-Point Nasabah dapat terbagi menjadi maksimum 2 (dua) akun berdasarkan Nomor Identitas Nasabah yang terdapat pada sistem Bank, yaitu akun D-Point yang berbasis Kartu Debit/ATM dan akun D-Point yang berbasis Kartu Kredit.
D-Point yang diperoleh dari transaksi yang menggunakan Kartu Debit/ATM, D-Bank PRO, dan/atau transaksi dari Reksa Dana, akan dikreditkan ke akun D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Debit/ATM oleh Bank pada setiap akhir bulan.
D-Point yang diperoleh dari transaksi yang menggunakan Kartu Kredit, akan dikreditkan ke akun D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Kredit oleh Bank pada setiap akhir bulan.
Balance D-Point dari masing-masing Nomor Identitas Nasabah tidak dapat digabungkan.
Berikut adalah matriks dasar penghitungan D-Point:
| Produk | Jenis dan Ketentuan Transaksi/Aktivitas | Jumlah Poin | ||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Kartu Debit/ATM |
Transaksi belanja di berbagai merchant baik melalui EDC (mesin transaksi pembayaran) maupun pembayaran online min transaksi Rp 7.500,00 berlaku kelipatan. |
1 D-Point |
||||||||||||||||||
|
Kartu Kredit Visa dan Mastercard®Platinum |
|
1 D-Point Informasi mengenai perolehan D-Point dapat dilihat pada lembar tagihan Kartu Kredit **) |
||||||||||||||||||
Kartu Kredit JCB Precious |
||||||||||||||||||||
Kartu Kredit Danamon Grab |
||||||||||||||||||||
|
Kartu Kredit Danamon Mastercard® World |
||||||||||||||||||||
|
Kartu Kredit Mastercard® World Business |
||||||||||||||||||||
Kartu Kredit Visa Infinite |
||||||||||||||||||||
|
Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® |
||||||||||||||||||||
D-Bank PRO |
Transaksi pembayaran, pembelian atau transfer min. 5 kali per bulan (tidak berlaku kelipatan). |
250 D-Point |
||||||||||||||||||
Reksa Dana |
|
20 D-Point |
**) Berlaku pembatasan jumlah transaksi untuk perhitungan D-Point Bonus (jika ada), yaitu maksimum sejumlah 1 (satu) kali dari limit kartu (termasuk jika kartu sedang dalam kenaikan limit sementara) yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah.
Ya dihitung. D-Point dihitung berdasarkan nominal pembelanjaan dalam mata uang rupiah setelah dikonversi dari mata uang asal. Nilai tukar mata uang asing berdasarkan nilai tukar yang tercatat pada sistem BankDanamon.
Untuk Nasabah dengan Rekening Gabungan (Joint Account) baik DAN maupun ATAU (AND/OR) maka yang akan memperoleh D-Point adalah Nasabah yang namanya tercantum sebagai nama pertama pada rekening gabungan.
- Masuk ke aplikasi D-Bank PRO – Pilih menu Point pada Beranda
- Pilih account D-Point
- Pilih Kategori Hadiah
- Pilih produk Hadiah yang tersedia di dalam Saluran Penukaran sesuai jumlah point yang dimiliki Nasabah
- Lakukan konfirmasi transaksi penukaran D-Point
- Masukan kode OTP (One Time Password) yang diterima melalui nomor ponsel yang terdaftar pada sistem Danamon.
- Nasabah akan menerima notifikasi transaksi penukaran poin melalui alamat email yang terdaftar di sistem bank
Klik di sini untuk melihat tutorial: bdi.co.id/tutordpoint
D-Point dapat ditukarkan dengan berbagai macam pilihan Hadiah yang tersedia pada Saluran Penukaran.
Penukaran D-Point hanya dapat dilakukan untuk pemilik akun langsung, dimana informasi Nama, No Telepon, dan/atau Email yang akan digunakan dalam proses penukaran D-Point sama dengan yang terdaftar pada sistem Bank Danamon.
Untuk penukaran Tiket Pesawat, Nasabah dapat melakukan penukaran untuk lebih dari 1 orang, dimana data orang pertama akan menggunakan data Nassabah yang terdaftar pada sistem Bank Danamon, sedangkan untuk orang selanjutnya dapat dimasukan secara manual untuk Nasabah (misalkankan untuk Istri, Anak, Orang Tua, dll.).
Nasabah dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 dan/atau Cabang terdekat untuk melakukan update data pada sistem Bank. Data akan terupdate pada akun D-Point Nasabah palng lambat dalam 2-3 Hari Kerja.
Nasabah dapat melakukan pergantian data nama pada sistem partner Mileage agar sesuai dengan data nama yang terdaftar pada sistem Bank.
D-Point yang dikonversi/ditukar oleh Nasabah tidak dapat dibatalkan.
Hadiah yang sudah dipilih untuk ditukarkan dengan D-Point tidak bisa dikembalikan atau ditukar dengan uang tunai atau lainnya, termasuk tidak dapat melakukan penukaran tiket pesawat (jenis, tanggal keberangkatan), booking hotel (jenis kamar, tanggal check-in), jenis mileage, jenis voucher, dan jenis barang.
Apabila terjadi pembatalan dan/atau penjadwalan ulang atas booking tiket pesawat dan/atau hotel yang dilakukan oleh pihak maskapain penerbangan dan/atau manajemen hotel, hal ini menjadi tanggung jawab langsung antara Nasabah dengan pihak maskapai penerbangan dan/atau manajemen hotel.
Bank bekerja sama dengan pihak ketiga/vendor dalam melakukan proses penukaran D-Point menjadi Hadiah dan pengiriman Hadiah kepada Nasabah.
Pengiriman hadiah berupan barang fisik / merchandise: Bergantung pada jenis barang, asal barang (mempertimbangkan asal barang bisa saja berasal dari luar Indonesia ) dan alamat tujuan. Secara keseluruhan lama pengiriman sekitar 14 - 30 hari kerja.
Mohon dapat dipastikan beberapa hal yang menjadi pra-syarat dibawah ini:
- Rekening Nasabah masih dalam keadaan aktif (tidak memiliki blokir tertentu)
- No HP Nasabah sudah terdaftar pada sistem Bank
- Email Nasabah sudah terdaftar pada sistem Bank
Hak Nasabah atas D-Point secara otomatis akan berakhir jika Rekening atau Kartu Kredit ditutup dan/atau Nasabah dinyatakan tidak berhak mengumpulkan atau melakukan penukaran D-Point oleh Bank karena melakukan kecurangan dalam pengumpulan D-Point atau melanggar ketentuan yang berlaku di Bank ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini Bank sepenuhnya berhak untuk membatalkan kepemilikan Nasabah atas D-Point.
Keluhan penukaran point selambat-lambatnya diterima Hello Danamon di 1-500-090, 2 (dua) minggu sejak penukaran poin.
Layanan Whistleblower