Informasi Produk

Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan SBN Ritel seri ORI028-T3 & ORI028-T6 dengan masa penawaran 29 September – 23 Oktober 2025.

Surat Berharga Negara seri ORI028 adalah produk Investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk Individu Warga Negara Indonesia. Investasi di ORI028 aman, mudah, terjangkau dan dapat dibeli secara online kapan saja dimana saja. ORI028 diterbitkan dengan mengangkat tema “Pilihan Berharga, Untuk Mewujudkan Cita Bangsa” menawarkan beragam keuntungan selain kupon yang menarik. Masyarakat juga turut serta berkontribusi dalam pemenuhan APBN menuju ekonomi Indonesia yang maju dan kuat.

Kupon ORI028 akan dibayarkan secara fixed (tetap hingga jatuh tempo) setiap bulannya hingga jatuh tempo. Pada ORI028 kali ini, Pemerintah menawarkan 2 seri yang berbeda pada ORI028 yang dibagi berdasarkan tenor 3 tahun dan 6 tahun yaitu ORI028-T3 dan ORI028-T6.

Deskripsi Produk

Detail Produk
Nama Seri ORI028 - T3 ORI028 - T6
Periode Penawaran 29 September - 23 Oktober 2025
Tanggal Settlement 29 Oktober 2025
Jatuh Tempo 15 Oktober 2028 15 Oktober 2031
Minimum Pemesanan Rp1.000.000
Kelipatan Pemesanan Rp1.000.000
Maksimum Pemesanan Per Nasabah Rp5.000.000.000 Rp10.000.000.000
Jenis Kupon Fixed Coupon (Tetap hingga jatuh tempo)
Tingkat Kupon 5,35% gross per tahun 5,65% gross per tahun
Tanggal Pembayaran Kupon Pertama 15 Desember 2025 (long coupon*)
Periode Pembayaran Kupon Setiap bulan pada tanggal 15
Harga Di Pasar Perdana At Par – 100
Tradability Tradable – dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder mulai 16 Desember 2025
Kriteria Nasabah Individu WNI
Metode Pemesanan Dilakukan secara online menggunakan D-Bank PRO

*Long coupon berarti jumlah hari untuk kupon yang diterima pertama kali lebih dari 1 bulan

Untuk memo info dapat diakses pada link berikut ini:

Program Cashback ORI028

Mekanisme Program
accordion toggle
  1. Nasabah yang berhak mendapatkan cashback adalah Nasabah yang melakukan pembelian obligasi IPO selama periode program dengan minimum penempatan sesuai skema yang tercantum.
  2. Nasabah saat melakukan pemesanan, harus membaca syarat dan ketentuan transaksi online dan Memo Info dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya Nasabah membaca syarat dan ketentuan umum program yang ter-link ke Website Danamon di dalam syarat ketentuan transaksi dan Nasabah harus mencentang tanda setuju. Dengan membaca syarat dan ketentuan program serta menyetujui syarat dan ketentuan transaksi di D-Bank PRO, maka Nasabah sudah menyetujui keikutsertaan program.
  3. Transaksi yang terhitung hanya transaksi pemesanan IPO yang dilakukan secara online melalui D-Bank PRO sampai dengan status yang tercatat adalah completed order (sudah melakukan pembayaran).

Ketentuan Hadiah
accordion toggle
  1. Program Hadiah Cashback Program ORI028 IPO

    1. Nasabah yang berhak untuk mendapatkan hadiah cashback adalah Nasabah yang melakukan pembelian ORI028 IPO dengan minimal nominal transaksi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk setiap transaksi pembelian melalui D-Bank PRO selama Periode Program.

    2. Nasabah berhak mendapatkan Cashback dan tambahan cashback apabila Nasabah memenuhi ketentuan dengan perincian sebagai berikut:

      Nominal Transaksi
      Pembelian ORI028 IPO

      Hadiah Cashback

      Tambahan Hadiah Cashback
      Early Bird / Combined Program

      Minimal Rp500.000.000,00 dengan
      kelipatan Rp500.000.000,00

      0,10% dari nominal
      per transaksi

      0,05% dari nominal
      per transaksi

    3. Nasabah berhak mendapatkan Tambahan Hadiah Cashback adalah Nasabah yang melakukan transaksi pembelian ORI028 IPO dengan pilihan skema sebagai berikut:

      1. Pembelian ORI028 IPO selama Periode Early Bird (29 September - 6 Oktober 2025).

      2. Pembelian ORI028 IPO bersamaan dengan combined program NTP Deal 2025, jika Nasabah eligible untuk mengikuti program NTP Deal 2025 yang diadakan oleh Bank Danamon, dengan ketentuan sebagai berikut:

        • Keikutsertaan pada NTP Deal 2025 harus dilakukan pada Periode Program ORI028 IPO.

        • Hanya berlaku pada NTP Deal 2025 produk Reksa Dana dan Obligasi NTP.

        • Keikutsertaan pada program NTP Deal 2025 harus dengan minimal 25% dari total nominal pembelian ORI028 IPO.

        • Tambahan Hadiah Cashback hanya akan diberikan terhadap pembelian ORI028 IPO.

        • Cashback terhadap keikutsertaan NTP Deal 2025 akan mengacu pada skema serta Syarat dan Ketentuan dari NTP Deal 2025.

        • Ketentuan lebih lanjut mengenai program NTP Deal 2025 dapat dilihat pada situs resmi Bank Danamon Indonesia (bdi.co.id/ntpdeal).

    4. Nasabah hanya dapat memilih 1 (satu) di antara 2 (dua) opsi skema Tambahan Cashback sebagaimana dimaksud pada Ketentuan Hadiah.

    5. Illustrasi Cashback Program ORI028 IPO Periode Early Bird & Periode Reguler   Selama Periode Program, Nasabah melakukan transaksi pemesanan ORI028 IPO sebagai berikut:

      Tanggal
      Transaksi

      Nominal Transaksi
      Pembelian
      ORI028 IPO

      Hadiah Cashback

      Note

      29 September 2025

      Rp800.000.000,00

      Rp500.000.000,00 x 0,15% = Rp750.000,00

      Periode Early Bird

      2 Oktober 2025

      Rp100.000.000,00

      -

      Tidak mendapatkan cashback karena nominal pembelian ORI028 tidak mencapai nominal minimum transaksi

      10 Oktober 2025

      Rp750.000.000,00

      Rp500.000.000,00 x 0,1% = Rp500.000,00

      Periode Regular

      Total Hadiah Cashback

      Rp1.250.000,00

      Berdasarkan ilustrasi di atas, dengan demikian Hadiah Cashback yang diterima Nasabah adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) dan Tambahan Hadiah Cashback yang diterima adalah sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) sehingga total Hadiah Cashback yang diterima Nasabah adalah sebesar Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah).

    6. Ilustrasi Cashback Program ORI028 IPO combined program NTP Deal 2025
      Selama Periode Program, Nasabah melakukan transaksi berikut:

      Nominal Transaksi
      Pembelian ORI028 IPO

      Nominal Transaksi
      NTP Deal*

      Cashback
      terhadap ORI028 IPO

      Note

      Rp250.000.000,00

      Rp125.000.000,00

      -

      Tidak mendapatkan cashback dikarena nominal pembelian ORI028 tidak mencapai minimum untuk ikutserta program

      Rp500.000.000,00

      Rp100.000.000,00

      Rp500.000,00

      Tidak mendapatkan tambahan cashback dikarena nominal transaksi NTP Deal tidak mencapai 25% dari pembelian ORI028 IPO

      Rp500.000.000,00

      Rp125.000.000,00

      Rp750.000,00

      Rp1.000.000.000,00

      Rp250.000.000,00

      Rp1.500.000,00

      *Eligible NTP Deal 2025 atas pembelian produk Reksadana & Obligasi Sekunder NTP.

  2. Program Cross Sell ORI028 IPO

    1. Nasabah yang eligible untuk program Cross Sell adalah nasabah yang sudah melakukan transaksi pembelian ORI028 IPO minimal sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) selama Periode Program, dengan produk cross sell dengan perincian sebagai berikut:

      Nominal Transaksi
      ORI028 IPO

      Produk Cross Sell

      Nominal Transaksi
      Produk Cross Sell

      Tambahan Hadiah
      cashback
      per produk

      ≥ Rp1.000.000.000,00

      Reksadana

      ≥Rp 100.000.000,00

      Rp 1.000.000,00

      Obligasi Sekunder

      ≥Rp 100.000.000,00

      FX

      ≥Rp 100.000.000,00

      Structured Product

      MLD

      ≥ USD$10.000 / AUD $10.000 / SGD$10.000 / EUR $10.000 / GBP 10.000

      DCI

      ≥Rp 100.000.000,00

      1. Transaksi Cross Sell harus dilakukan pada Periode Program.

      2. Nasabah berhak mendapatkan tambahan Hadiah Cashback atas pembelian produk investasi Cross Sell, untuk pembelian maksimal 4 (empat) produk investasi (Reksa Dana / Obligasi Sekunder / FX / Structured Product) selama Periode Program.

      3. Minimum nominal pembelian untuk setiap produk Cross Sell harus ditransaksikan dalam satu kali transaksi (tidak berlaku akumulasi).

      4. Jika transaksi investasi pembelian produk Cross Sell dilakukan pada produk dalam mata uang asing, maka nominal minimum transaksi investasi dihitung menggunakan nilai tukar yang berlaku dalam sistem Bank Danamon pada saat terjadinya transaksi.

      5. Syarat dan ketentuan pembelian produk Cross Sell.

        Pembelian Produk

        Ketentuan

        Reksa Dana

        1. Transaksi dengan biaya layanan (fee) minimal sebesar 1% (satu persen)

        2. Tidak termasuk: (i) reksadana pasar uang dan Danamon Reguler Investment Plan (DRIP)

        Obligasi Sekunder

        1. Transaksi dengan biaya layanan (fee) minimal sebesar 1% (satu persen)

        2. Tidak termasuk pembelian obligasi ritel di pasar perdana untuk produk obligasi.

        FX

        Nominal minimum transaksi investasi FX dihitung menggunakan nilai tukar yang berlaku dalam sistem Bank Danamon pada saat terjadinya transaksi.

        Structured Product

        1. Pembelian produk Market Linked Deposit (MLD) hanya berlaku untuk transaksi dengan biaya layanan (fee) minimal sebesar 1.5% p.a (satu koma lima persen per annum) dan tenor 6 (enam) bulan yang akan dihitung dalam Program ini.

        2. Pembelian produk Dual Currency Investment (DCI) hanya berlaku untuk transaksi dengan biaya layanan (fee) minimal sebesar 3% p.a (tiga persen per annum) dan tenor 1 (satu) bulan yang akan dihitung dalam Program ini.

    2. Ilustrasi Cashback Program ORI028 IPO dengan Cashback Cross Sell
      Nasabah melakukan pembelian ORI028 IPO sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dan melakukan pembelian Reksa Dana/ Obligasi Sekunder / FX / Structure Product sesuai dengan syarat dan ketentuan:

      Case

      Transaksi IPO

      Transaksi Cross Sell

      Hadiah Cashback

      Periode

      IPO

      Produk
      Cross
      Sell

      Minimum Cross
      Sell
      per produk

      IPO

      Cross Sell

      Total

      1

      Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      1 Produk Cross Sell

      Reksadana / Obligasi Sekunder / FX/ DCI*:



      ≥Rp 100.000.000,00





      MLD*:



      USD$10.000 / AUD $10.000 / SGD$10.000 / EUR $10.000 / GBP 10.000

      Rp1.500.000,00

      Rp1.000.000,00

      Rp2.500.000,00

      2

      Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      2 Produk Cross Sell

      Rp1.500.000,00

      Rp2.000.000,00

      Rp3.500.000,00

      3

      Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      3 Produk Cross Sell

      Rp1.500.000,00

      Rp3.000.000,00

      Rp4.500.000,00

      4

      Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      4 Produk Cross Sell

      Rp1.500.000,00

      Rp4.000.000,00

      Rp5.500.000,00

      5

      Non-Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      1 Produk Cross Sell

      Rp1.000.000,00

      Rp1.000.000,00

      Rp2.000.000,00

      6

      Non-Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      2 Produk Cross Sell

      Rp1.000.000,00

      Rp2.000.000,00

      Rp3.000.000,00

      7

      Non-Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      3 Produk Cross Sell

      Rp1.000.000,00

      Rp3.000.000,00

      Rp4.000.000,00

      8

      Non-Early Bird

      Rp1.000.000.000,00

      4 Produk Cross Sell

      Rp1.000.000,00

      Rp4.000.000,00

      Rp5.000.000,00

      *MLD dan DCI adalah dalam satu jenis produk yaitu structured products, maka hanya dapat di klaim 1 kali.

  3. Lain-lainnya

    1. Nasabah tidak dapat melakukan klaim lebih dari 1 program atas dana yang sama.
      Contoh:
      Bila nasabah mengikuti NTP Deal dan Cross Sell ORI028 IPO, maka cashback reward hanya akan dikreditkan atas keikutsertaan Nasabah pada satu program dengan nilai cashback yang lebih tinggi.

    2. Hadiah Cashback akan dibayarkan ke rekening yang digunakan Nasabah untuk pembelian ORI028

    3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kewajiban perpajakan (apabila ada) atas cashback yang didapatkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.

    4. Cashback akan dibayarkan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kerja setelah settlement ORI028 sesuai jadwal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, serta transaksi berhasil dan tercatat dalam sistem Bank Danamon.

Peringatan

Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda

Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!

Unduh Sekarang

D-Bank PRO #SelaluMenggoda

Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!

Unduh Sekarang
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online