Masa depan wajib dipersiapkan dengan baik demi terwujudnya harapan. Dalam mempersiapkannya, lindungi masa depan keluarga Anda dengan manfaat asuransi perlindungan jiwa dengan berinvestasi untuk mendapatkan manfaat yang lebih optimal.
Untuk memenuhi hal tersebut, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) mempersembahkan Proteksi Prima Perlindungan Utama (PPPU), produk unit link yang membantu Anda meraih masa depan yang berharga dengan Proteksi Maksimal, Manfaat Optimal.
Keunggulan produk Proteksi Prima Perlindungan Utama (PPPU) antara lain :
* Tersedia pada pilihan Asuransi Tambahan
PENJELASAN MANFAAT
- MANFAAT MENINGGAL DUNIA
Apabila Tertanggung meninggal dalam masa Pertanggungan dan status Polis masih aktif maka Penanggung akan membayarkan manfaat meninggal kepada Yang Ditunjuk sebesar Nilai Pertanggungan ditambah Nilai Polis yang terbentuk (jika ada).
Nilai Pertanggungan :
- MANFAAT AKHIR MASA PERTANGGUNGAN
Apabila Tertanggung hidup sampai akhir masa Pertanggungan maka manfaat akhir masa Pertanggungan yang akan dibayarkan adalah sebesar Nilai Polis yang terbentuk (jika ada).
- MANFAAT LOYALITAS*
- Berupa tambahan persentase dari Premi Dasar yang akan ditambahkan ke dalam Nilai Polis Premi Dasar dalam bentuk Unit yang harganya mengikuti ketentuan Harga Unit yang berlaku.
- Akan dibayarkan pada akhir tahun ke-10 (kesepuluh) Polis sebesar 50% (lima puluh persen) dari Premi Dasar tahun pertama Polis dan pada akhir tahun ke-15 (lima belas) Polis sebesar 200% (dua ratus persen) dari Premi Dasar tahun pertama Polis.
* Syarat & ketentuan mengacu pada ketentuan Polis
SYARAT DAN KETENTUAN
- SYARAT DAN KETENTUAN USIA MASUK
- Tertanggung : 30 hari – 70 tahun
- Pemegang Polis : Minimal 18 tahun
- PROSES UNDERWRITING
- PREMI DAN UANG PERTANGGUNGAN
- Mata Uang : Rupiah/Dolar Amerika Serikat
- Minimum Premi : Rp24.000.000/USD2,400 per tahun
- Metode Pembayaran Premi : Tahunan/Semesteran/Kuartalan/Bulanan
- Masa Pembayaran Premi : Hingga Usia Tertanggung 109 tahun
- Maksimum Uang Pertanggungan : Rp10 miliar/USD1,000,000
Catatan: Ketentuan Minimum Premi harus terpenuhi
DANA INVESTASI
Dana Investasi(a)
|
Berinvestasi pada
|
Tingkat Risiko
|
Manulife Dana Ekuitas (IDR&USD)
|
Saham yang terdaftar di BEI
|
Tinggi
|
Manulife Dana Ekuitas Indonesia-China (IDR&USD)
|
Saham yang terdaftar di BEI dan Bursa Efek Hong Kong
|
Manulife Dana Ekuitas Indonesia-India (IDR&USD)
|
Saham yang terdaftar di BEI dan Busa Efek India
|
Manulife Dana Ekuitas Small Mid Capital (IDR&USD)
|
Saham berkapitalisasi kecil dan menengah yang terdaftar di BEI
|
Manulife Dana Ekuitas Syariah (IDR)
|
Saham berbasis Syariah yang terdaftar di BEI
|
Manulife Dana Ekuitas Asia Pasifik (IDR&USD)
|
Saham yang terdaftar terutama pada Bursa Efek di wilayah Asia Pasifik
|
Manulife Dana Ekuitas Indo-Developed Market (IDR)
|
Saham yang terdaftar di BEI dan Bursa Efek negara-negara maju (developed market)
|
Manulife-Schroder Dana Ekuitas Premier (IDR)
|
Saham yang dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, terutama saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45
|
Manulife Dana Ekuitas Global Dolar (USD)
|
Saham yang terdaftar terutama pada Bursa Efek di wilayah pasar Global dan atau melalui reksa dana
|
Manulife Dana Berimbang (IDR)
|
Saham dan obligasi yang terdaftar di BEI
|
Menengah
|
Manulife Dana Prima Dinamis-Agresif(b) (IDR)
|
Saham, obligasi dan instrumen pasar uang di Indonesia dan luar negeri dengan alokasi dinamis agresif
|
Manulife Dana Prima Dinamis-Moderat(b) (IDR)
|
Saham, obligasi dan instrumen pasar uang di Indonesia dan luar negeri dengan alokasi dinamis moderat
|
Manulife Pendapatan Tetap Korporasi (IDR)
|
Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dan/atau Pemerintah Indonesia
|
Manulife Pendapatan Tetap Negara (IDR)
|
Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia
|
Rendah
|
Manulife Pendapatan Tetap Dollar (USD)
|
Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dan/atau pemerintah Indonesia dalam mata uang USD
|
Manulife Dana Pasar Uang (IDR)
|
Instrumen pasar uang kualitas tinggi dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun
|
Keterangan Tabel Pilihan Dana Investasi:
- Alokasi minimum untuk setiap pilihan Dana Investasi adalah 10% dari total alokasi Dana Investasi, Mata Uang Dana Investasi Unit Link yang dipilih harus sama dengan mata uang Polis. Harga yang digunakan untuk pembelian Unit adalah Harga Jual. Pada Withdrawal atau Switching menggunakan Harga Beli, sedangkan Top Up menggunakan Harga Jual (penentuan Harga Beli dan Harga Jual dilakukan setiap Hari Bursa). Selisih Harga Jual dan Harga Beli adalah sebesar 2%. Anda dapat melihat Harga Beli dan Harga Jual pada situs www.manulife.co.id. Biaya pengelolaan Dana Investasi sebesar 1,25% hingga 2,6% per tahun dari total Dana yang dikelola, tergantung dari Dana Investasi yang dipilih. Dana Investasi dikelola secara profesional oleh Manulife Indonesia. Manulife Indonesia berhak mengalihdayakan pengelolaan Dana Investasi kepada pihak ketiga sesuai peraturan yang berlaku.
- Anda hanya dapat memilih salah satu
NIKMATI BERBAGAI PILIHAN ASURANSI TAMBAHAN
- MEDICAL PRIME CARE*
Keunggulan Medical Prime Care :
Manfaat Rawat Inap yang dibayarkan sesuai tagihan (as charged) untuk biaya perawatan Rumah Sakit di berbagai wilayah sesuai dengan ketentuan Plan yang dipilih.
Biaya perawatan kanker (kemoterapi) dan cuci darah akibat gagal ginjal dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Manfaat Tahunan Tambahan hingga Rp15 miliar akan diberikan selama 1 tahun apabila Tertanggung didiagnosis salah satu penyakit khusus (kanker, serangan jantung, gagal ginjal, dan transplantasi organ).
- CRITICAL PRIME CARE*
Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Perlindungan hingga sebesar 300% dari Uang Pertanggungan Dasar jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari 56 Penyakit Kritis tahap akhir tanpa mengurangi besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Meninggal dari Pertanggungan Dasar.
- ESSENTIAL WAIVER OF PREMIUM*
Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Pembebasan Premi Dasar apabila Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari 49 penyakit kritis tanpa mengurangi besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Meninggal dari Pertanggungan Dasar.
* Syarat & ketentuan mengacu pada ketentuan Polis
ILUSTRASI PROTEKSI PRIMA PERLINDUNGAN UTAMA
Biaya-biaya
- Biaya akuisisi sebesar 50% dari Premi Dasar Tahunan di tahun pertama.
- Biaya Asuransi disesuaikan sejak Polis terbit dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin, dan besaran manfaat meninggal dunia yang dinamis.
- Biaya administrasi sebesar 0,583% per bulan dari Nilai Polis, dibebankan hanya selama 7 tahun pertama Polis.
- Selisih Harga Jual dan Harga Beli (bid over spread) adalah 2%. Anda dapat melihat Harga Beli dan Harga Jual di situs www.manulife.co.id.
- Biaya pengelolaan Dana Investasi sebesar 1,25% hingga 2,6% per tahun dari total dana yang dikelola, tergantung dari Dana Investasi yang dipilih. Dana Investasi dikelola secara profesional oleh Manulife Indonesia. Manulife Indonesia berhak mengalihdayakan pengelolaan Dana Investasi kepada pihak ketiga sesuai peraturan yang berlaku.
- Penarikan dan/atau pembatalan unit akan dikenakan biaya sebesar 95% pada tahun Polis pertama dan akan berkurang secara bertahap hingga 0% pada tahun Polis ke-8.
- Biaya Cuti Premi akan dipotong dari jumlah Nilai Polis Premi Dasar dan akan berlaku mulai tahun Polis ke-1 hingga tahun Polis ke-7 jika Pemegang Polis tidak melakukan Pembayaran Premi hingga Masa Leluasa berakhir dan Polis berstatus Cuti Premi. Besaran biaya Cuti Premi sebagai berikut:
Tahun Polis
|
Biaya Cuti Premi Otomatis(1)
|
1 – 4
|
(50%/12)*Premi Dasar Tahunan
|
5 – 7
|
(10%/12)*Premi Dasar Tahunan
|
8+
|
0%
|
Catatan:
(1) Akan dikenakan secara bulanan
Tahun Polis
|
Biaya Pengajuan Cuti Premi(2)
|
1 – 5
|
Tidak Tersedia
|
6 – 7
|
10%* Premi Dasar
|
8+
|
0%
|
Catatan:
(2) Akan dikenakan sesuai mode pembayaran Premi
RISIKO - RISIKO
- Risiko Pasar
Harga unit akan mengalami fluktuasi mengikuti harga pasar. Hal ini akan terlihat pada volatilitas dari harga unit dan akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan nilai Investasi.
- Risiko Kredit
Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sebagai penyeleksi risiko dari produk Asuransi. Risiko kredit berkaitan dengan kemampuan membayar kewajiban oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terhadap Nasabahnya, maupun risiko gagal bayar dari penerbit instrumen Investasi.
- Risiko Operasional
Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
- Proteksi Prima Perlindungan Utama merupakan produk Asuransi dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”), yang pemasarannya dilakukan melalui kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”), sehingga produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank Danamon dan tidak dapat dikategorikan sebagai simpanan pihak ketiga pada Bank Danamon yang dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Nilai Polis yang diterima oleh Nasabah akan bergantung pada kinerja dana investasi Manulife. Manulife Indonesia akan mengirimkan surat secara berkala ke Nasabah untuk menginformasikan Nilai Polis.
- Premi yang dibayarkan Nasabah sudah termasuk Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Komisi Bank, dan Biaya Pemasaran.
- Penjelasan Manfaat dan pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada Ketentuan Umum dan Ketentuan Khusus Polis Proteksi Prima Perlindungan Utama.
- Bank Danamon tidak bertanggung jawab atas Polis Asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia sehubungan dengan produk Proteksi Prima Perlindungan Utama. Informasi pada website ini harus dibaca dan tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di dalam Ketentuan Umum dan Ketentuan Khusus pada Polis Proteksi Prima Perlindungan Utama. Informasi fitur produk yang tercantum pada website ini dibuat berdasarkan informasi dari Manulife Indonesia.
- Penggunaan logo Bank Danamon adalah atas dasar persetujuan Bank Danamon dan hanya bertujuan untuk menunjukkan adanya kerja sama antara Bank Danamon dengan Manulife Indonesia. Bank Danamon bukan agen Manulife Indonesia maupun broker dari Nasabah Bank Danamon.
- Anda dapat mengajukan klaim melalui MiAccount yang dapat Anda unduh di Apps Store dan Google Playstore atau melalui kantor pemasaran Manulife Indonesia atau cabang Bank Danamon terdekat dengan menyerahkan formulir klaim dan seluruh dokumen klaim yang disyaratkan dalam pengajuan klaim sesuai dengan Ketentuan Polis. Manulife Indonesia akan memproses klaim tersebut dengan mengacu pada Ketentuan Umum dan Ketentuan Khusus Polis, termasuk namun tidak terbatas pada pengecualian Polis.
- Informasi ini hanya menggambarkan informasi secara umum dan bukan bagian dari/atau dokumen yang menggantikan Polis asuransi.
- Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.
- Untuk layanan pengaduan nasabah dapat menghubungi Customer Contact Center Manulife :
Sampoerna Strategic Square, South Tower
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45 - 46 Jakarta 12930
Telepon : (021) 2555 7777
0800 1 606060
(bebas pulsa & khusus wilayah di luar kode area Jakarta)
Email : customerserviceid@manulife.com
Pelayanan dan penyelesaian pengaduan nasabah tidak dipungut biaya.
Bagi Anda yang berminat silahkan datang ke cabang-cabang Bank Danamon yang terdekat atau klik dibawah ini