Perlindungan Optimal Penyakit Kritis adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan apabila Anda mengalami penyakit kritis tahap awal, penyakit kritis tahap akhir, penyakit terminal, dan pendapat medis kedua.
Ambil langkah pertama untuk melindungi diri Anda dan keluarga dengan asuransi Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari kemungkinan risiko kesehatan yang tidak terduga dengan manfaat yang lengkap dan premi yang terjangkau.
MANFAAT ASURANSI
1. Penyakit Kritis Tahap Awal (Early Stage)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda untuk pertama kalinya menderita penyakit kritis tahap awal yang dijamin dalam Polis. Setelah klaim pertama untuk Penyakit Kritis Tahap Awal dilakukan, Anda tetap berhak mengajukan klaim sekali lagi untuk Uang Pertanggungan pada manfaat yang berbeda, sesuai yang ditetapkan pada Ikhtisar Polis.
2. Penyakit Kritis Tahap Akhir (Late Stage)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda untuk pertama kalinya menderita penyakit kritis tahap akhir yang dijamin dalam Polis dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Penyakit Terminal (Terminal Illness)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda menderita Penyakit Terminal yaitu diagnosis pasti dari suatu penyakit yang diperkirakan akan menyebabkan Anda meninggal dunia dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan standar medis yang berlaku. Diagnosis ini harus didukung oleh Dokter Spesialis dan dikonfirmasi oleh Dokter yang Zurich tunjuk dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Pendapat Medis Kedua (Second Medical Opinion)
Apabila tertanggung pertama kali di Diagnosis dengan Penyakit Kritis baik tahap awal, tahap lanjut, atau Penyakit Terminal dan mencari opini medis kedua dari professional medis bersertifikat lainnya mengenai Diagnosis atau opsi perawatan alternatif, Penanggung akan memberikan santunan atas Manfaat Pendapat Medis Kedua sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Polis. Manfaat Pendapat Medis Kedua hanya dapat di klaim jika kondisi berikut terpenuhi:
SPESIFIKASI PRODUK
PREMI
Bulanan
Usia |
Min Premi |
Max Premi |
Multiplier |
Range-1x SI |
|
Min |
Max |
||||
17-50 |
Rp250.000 |
Rp2.500.000 |
200 |
Rp50.000.000 |
Rp500.000.000 |
51-55 |
Rp 625.000 |
Rp6.250.000 |
80 |
Rp50.000.000 |
Rp500.000.000 |
Tahunan
Usia |
Min Premi |
Max Premi |
Multiplier |
Range-1x SI |
|
Min |
Max |
||||
17-50 |
Rp2.500.000 |
Rp25.000.000 |
20 |
Rp50.000.000 |
Rp500.000.000 |
51-55 |
Rp6.250.000 |
Rp62.500.000 |
8 |
Rp50.000.000 |
Rp500.000.000 |
ILLUSTRATION
1. Jika tidak ada klaim
• | Nama | :Yuri |
• | Usia | :40 Tahun |
• | Premi | :1 Juta/Bulan |
• | Uang Pertanggungan | :200 Juta |
2. Jika ada klaim selama polis aktif
• | Nama | :Yuri |
• | Usia | :40 Tahun |
• | Premi | :1 Juta/Bulan |
• | Uang Pertanggungan | :200 Juta |
3. Jika langsung klaim late stage/terminal illness
• | Nama | :Yuri |
• | Usia | :40 Tahun |
• | Premi | :1 Juta/Bulan |
• | Uang Pertanggungan | :200 Juta |
4. Jika klaim berupa terminal illness
• | Nama | :Yuri |
• | Usia | :40 Tahun |
• | Premi | :1 Juta/Bulan |
• | Uang Pertanggungan | :200 Juta |
Informasi lebih lanjut mengenai produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis, klik di sini.