Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

Perlindungan Optimal Penyakit Kritis adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa santunan apabila Anda mengalami penyakit kritis tahap awal, penyakit kritis tahap akhir, penyakit terminal, dan pendapat medis kedua.

Ambil langkah pertama untuk melindungi diri Anda dan keluarga dengan asuransi Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari kemungkinan risiko kesehatan yang tidak terduga dengan manfaat yang lengkap dan premi yang terjangkau.

MANFAAT ASURANSI

heart on hand

1. Penyakit Kritis Tahap Awal (Early Stage)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda untuk pertama kalinya menderita penyakit kritis tahap awal yang dijamin dalam Polis. Setelah klaim pertama untuk Penyakit Kritis Tahap Awal dilakukan, Anda tetap berhak mengajukan klaim sekali lagi untuk Uang Pertanggungan pada manfaat yang berbeda, sesuai yang ditetapkan pada Ikhtisar Polis.

Hospital

2. Penyakit Kritis Tahap Akhir (Late Stage)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda untuk pertama kalinya menderita penyakit kritis tahap akhir yang dijamin dalam Polis dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika Anda sudah melakukan klaim dan menerima manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal, maka manfaat Penyakit Kritis Tahap Akhir yang akan dibayarkan oleh Zurich adalah 1 (satu) kali dari Uang pertanggungan.
  2. Jika Anda belum pernah melakukan klaim dan menerima manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal sebelumnya, maka manfaat Penyakit Kritis Tahap Akhir yang akan dibayarkan oleh Zurich adalah 2 (dua) kali dari Uang pertanggungan.
heart

3. Penyakit Terminal (Terminal Illness)
Zurich akan membayarkan santunan berupa Uang Pertanggungan sesuai yang ditetapkan dalam Ikhtisar Polis apabila atas diagnosis dokter spesialis secara medis Anda menderita Penyakit Terminal yaitu diagnosis pasti dari suatu penyakit yang diperkirakan akan menyebabkan Anda meninggal dunia dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan standar medis yang berlaku. Diagnosis ini harus didukung oleh Dokter Spesialis dan dikonfirmasi oleh Dokter yang Zurich tunjuk dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika Anda sudah melakukan klaim dan menerima manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal, maka manfaat Penyakit Terminal yang akan dibayarkan oleh Zurich adalah 1 (satu) kali dari Uang pertanggungan.
  2. Jika Anda belum pernah melakukan klaim dan menerima manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal sebelumnya, maka manfaat Penyakit Terminal yang akan dibayarkan oleh Zurich adalah 2 (dua) kali dari Uang pertanggungan.
board

4. Pendapat Medis Kedua (Second Medical Opinion)
Apabila tertanggung pertama kali di Diagnosis dengan Penyakit Kritis baik tahap awal, tahap lanjut, atau Penyakit Terminal dan mencari opini medis kedua dari professional medis bersertifikat lainnya mengenai Diagnosis atau opsi perawatan alternatif, Penanggung akan memberikan santunan atas Manfaat Pendapat Medis Kedua sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Polis. Manfaat Pendapat Medis Kedua hanya dapat di klaim jika kondisi berikut terpenuhi:

  1. Konsultasi harus dilakukan dengan spesialis yang memiliki Tingkat keahlian yang sama atau lebih tinggi dari Dokter Spesialis yang memberikan Diagnosis awal.
  2. Pemeriksaan tindak lanjut harus dilakukan dengan Tingkat ketelitian yang sama atau lebih tinggi dari pemeriksaan awal yang dilakukan selama Diagnosis pertama.

SPESIFIKASI PRODUK

Usia Masuk Tertanggung
17 – 55 Tahun
Underwriting
Hanya dengan pernyataan kesehatan sederhana
Masa Tunggu
90 hari terhitung sejak tanggal mulai polis atau tanggal pemulihan polis (mana yang terjadi paling akhir)
Periode Pertanggungan
Berlaku setiap 2 tahun dan bersifat auto renewal sebanyak 4 kali sehingga maksimum periode perlindungan 10 tahun atau sampai Anda maksimal berusia 65 tahun mana yang lebih dulu.

*Anda tidak perlu mengajukan ulang ke cabang dan cukup melanjutkan pembayaran
Metode Pembayaran
Bulanan dan Tahunan
Ketentuan Produk
  • Masa mempelajari polis 14 hari kalender
  • Masa tunggu 90 hari kalender
  • Berlaku pre-existing condition
  • Setiap individu hanya dapat membeli 1 polis
  • No Claim Bonus (NCB): Apabila dalam kurun waktu 2 tahun tidak terdapat klaim maka Anda akan mendapatkan pengembalian premi sejumlah 25% dari dari total premi yang telah Anda bayarkan selama 2 tahun. Hal ini berlaku untuk setiap periode perpanjangan berikutnya. Apabila telah terdapat klaim maka Anda tidak berhak untuk mendapatkan pengembalian premi walaupun polis diperpanjang.

PREMI

Bulanan

Usia

Min Premi

Max Premi

Multiplier

Range-1x SI

Min

Max

17-50

Rp250.000

Rp2.500.000

200

Rp50.000.000

Rp500.000.000

51-55

Rp 625.000

Rp6.250.000

80

Rp50.000.000

Rp500.000.000

 

 

Tahunan

Usia

Min Premi

Max Premi

Multiplier

Range-1x SI

Min

Max

17-50

Rp2.500.000

Rp25.000.000

20

Rp50.000.000

Rp500.000.000

51-55

Rp6.250.000

Rp62.500.000

8

Rp50.000.000

Rp500.000.000

ILLUSTRATION

1. Jika tidak ada klaim

Nama :Yuri
Usia :40 Tahun
Premi :1 Juta/Bulan
Uang Pertanggungan :200 Juta
ilustrasi

2. Jika ada klaim selama polis aktif

Nama :Yuri
Usia :40 Tahun
Premi :1 Juta/Bulan
Uang Pertanggungan :200 Juta
ilustrasi

3. Jika langsung klaim late stage/terminal illness

Nama :Yuri
Usia :40 Tahun
Premi :1 Juta/Bulan
Uang Pertanggungan :200 Juta
ilustrasi

4. Jika klaim berupa terminal illness

Nama :Yuri
Usia :40 Tahun
Premi :1 Juta/Bulan
Uang Pertanggungan :200 Juta
ilustrasi

Informasi lebih lanjut mengenai produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis, klik di sini.