Asuransi Mikro Tipus

Bank Danamon bekerjasama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk dalam memasarkan produk “Asuransi Mikro Tipus”. Asuransi Tipus PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk merupakan produk asuransi yang memberikan santunan jika Anda menjalani rawat inap karena sakit Tipus. Sakit tipus harus dibuktikan dengan hasil diagnosa dokter dan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan widal minimal 1/640 atau ditemukannya Salmonella typhi di feses atau Anti-Salmonella typhi lgM 6-10.

KEUNGGULAN PRODUK

  1. Premi terjangkau 
  2. Perlindungan asuransi ini berlaku diseluruh Indonesia.
  3. Proses pembelian dan klaim cepat dan mudah.
  4. Call Center 24 jam

MANFAAT DAN PREMI

Memberikan santunan rawat inap sebesar Rp 500.000 per hari hingga maksimal Rp5.000.000 dengan premi  Rp 90.000 untuk periode pertanggungan 1 tahun. 

KLAUSULA TERKAIT PRODUK

  1. Klausula Nilai Agregat
    Dalam hal Tertanggung dijamin oleh lebih dari 1 (satu) Polis yang diterbitkan oleh Penanggung, maka tanggung jawab Penanggung atas klaim yang terjadi adalah akumulasi dari Polis-polis yang dimiliki Tertanggung atas Produk santunan penyakit yang sama, manfaat santunan harian rawat inap maksimum sebesar Rp2.000.000 per hari atau untuk manfaat santunan lump sum maksimum sebesar Rp 20.000.000 untuk semua polis Anda. Hal ini berlaku untuk produk berikut:
    1. Asuransi Mikro Demam Berdarah
    2. Asuransi Mikro Demam Berdarah Plus
    3. Asuransi Mikro Demam Berdarah Plus Combo
    4. Asuransi Hospital Cash Plan 5 Diseases (HCP5D)
    5. Asuransi Hospital Cash Plan All Diseases (HCPAD)
    6. Asuransi Mikro Tipus
    7. Asuransi Mikro Tipes Plus
  2. Klausul Fasilitas Pemeriksaan & Perawatan Rekanan
    Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa dalam hal Tertanggung dan/atau Peserta Asuransi melakukan pemeriksaan di Laboratorium dan/atau menerima perawatan inap di Rumah Sakit maka jaminan asuransi ini hanya berlaku apabila Laboratorium dan Rumah Sakit tersebut merupakan rekanan Penanggung. Daftar Laboratorium dan Rumah Sakit rekanan tersedia di situs resmi Penanggung (https://bit.ly/provider-rekanan) dan dapat berubah sewaktu-waktu. Klausul ini merupakan satu kesatuan dengan polis asuransi yang diterbitkan oleh Penanggung.
  3. Ketentuan produk mengacu ke Wording Polis Asuransi Mikro Tipus PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk.

    Info lebih lanjut untuk produk Mikro Tipus, klik di sini.