Bank Danamon bekerjasama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk dalam memasarkan produk “Asuransi Harta Benda” dengan memberikan ganti rugi terhadap rumah tempat tinggal dan harta benda Anda apabila mengalami kerugian atau kerusakan akibat risiko kebakaran, ledakan, petir, dan kejatuhan pesawat terbang dan asap. Produk ini juga menyediakan perluasan jaminan atas risiko kerusuhan & huru hara, pencurian, tanah longsor, banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi hingga tsunami.
KEUNGGULAN PRODUK:
PILIHAN PAKET
Jaminan Terhadap Kerugian Akibat |
FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Aircrat Impact & Smoke) |
PAR (Property All Risk) |
EQ (Earthquake) |
Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang & asap |
V |
V |
|
Kerusuhan & huru hara |
|
V |
|
Pencurian & kebongkaran |
|
V |
|
Tanah longsor |
|
V |
|
Banjir |
|
V |
|
Gempa bumi, letusan gunung berapi & tsunami |
|
|
V |
MANFAAT DAN JAMINAN
FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Falling Air Craft, dan Smoke)
Menjamin risiko-risiko:
Kerusuhan, Pemogokan, dan Kerusakan Akibat Perbuatan Jahat
Menjamin atas kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh Kerusuhan, Pemogokan, dan Perbuatan Jahat.
Kebongkaran
Menjamin harta benda di dalam rumah yang mengalami kehilangan atau kerusakan akibat Kebongkaran atau pencurian secara paksa dan/atau dengan kekerasan.
Tanah Longsor
Menjamin atas kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh Tanah Longsor.
Banjir
Menjamin atas kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh Banjir.
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami
Menjamin atas kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami.