Program Description
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% di Marhen J (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cicilan 0% di Marhen J (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Indo Seungli Makmur ( Marhen J”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: