Informasi Produk
Asuransi Motor Motopro
Asuransi Motopro merupakan produk asuransi kendaraan bermotor roda dua milik PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (“Penanggung’’) yang memberikan pertanggungan terhadap motor milik Anda (“Tertanggung”). Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total atau kerusakan lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pada motor yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran atau kecelakaan seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).