Informasi Produk
Danamon Syariah telah ditetapkan sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah – Penerima Wakaf Uang) menyediakan Layanan Penerimaan Wakaf Tunai dengan memberikan kemudahan dalam pembayaran wakaf uang abadi berupa uang secara tunai. Bersama dengan pengelola wakaf (Nazhir) yang kredibel, berwakaf kini lebih nyaman dan terpercaya.
Klik Disini untuk Berwakaf Pembangunan Masjid