Informasi Produk
Tabungan BISA Umrah iB menggunakan prinsip syariah Mudharabah (Bagi Hasil) yang bertujuan untuk membantu Nasabah dalam merencanakan dana Ibadah Umrah. Nasabah menabung secara rutin setiap bulan melalui pendebetan otomatis dari rekening sumber (source account) pendebetan ke rekening TBU. Rekening sumber pendebetan adalah rekening lain selain rekening TBU. Jumlah setoran sesuai dengan pilihan Nasabah mulai dari Rp300.000,- sampai Rp5.000.000,- dengan jangka waktu mulai dari 6 sampai 72 bulan.
- MUDAH, Setoran Rutin Bulanan didebet otomatis dari rekening sumber pendebetan ke rekening Tabungan BISA Umrah iB.
- BEBAS, menentukan sendiri jangka waktu menabung dan jumlah setoran rutin bulanan.
- NYAMAN, Nasabah bebas memilih antara travel rekanan Bank atau biro travel pilihan sendiri. Apabila Nasabah memilih biro travel sendiri maka dana yang dikumpulkan di rekening Tabungan BISA Umrah iB akan dikembalikan ke rekening sumber.