Syarat dan Ketentuan Umum
- Dengan mengisi form,
secara otomatis pendaftar menyetujui untuk dihubungi oleh pihak Bank Danamon terkait dengan
penawaran Tabungan BISA Qurban iB.
- Pembukaan rekening dapat
dilakukan di cabang Syariah/layanan Syariah Bank Danamon Indonesia terdekat.
- Masa berlaku produk akan
berakhir pada saat nasabah menutup atau Bank menutup produk tersebut atau pada saat jangka waktu
Tabungan BISA Qurban iB jatuh tempo.
- Fitur dan biaya produk
dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank, dan akan diinformasikan
melalui media yang dianggap layak oleh Bank.
- Jika pada tanggal
instruksi pendebitan tiap bulan dan tidak tersedia/tidak mencukupi maka akan didebit pada hari
berikutnya.
- Apabila nasabah selama 3 bulan berturut-turut gagal debit, maka rekening akan ditutup secara otomatis, dana akan dikreditkan ke rekening sumber.