Tabungan Wadiah

Tabungan Wadiah adalah Produk tabungan yang dikeluarkan oleh PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. (”Bank Danamon”) yang dimiliki oleh Nasabah perorangan. Produk ini hanya tersedia dalam prinsip Syariah (akad wadiah).

Manfaat yang diperoleh Nasabah dengan membuka rekening Tabungan Wadiah :

  1. Bebas Biaya Admin
    Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
  2. Bebas Biaya Transaksi Cek Saldo, Tarik Tunai, dan Transfer Online
    Nasabah tidak akan dikenakan biaya cek saldo, tarik tunai, dan transfer online untuk 10 kali transaksi per bulan. 
  3. Fitur Transaksi Terkini
    Nasabah dapat menikmati kemudahan layanan fitur transaksi terkini seperti fasilitas mobile banking (D-Bank), internet banking (Danamon Online Banking), Danamon SMS, ATM dan Hello Danamon untuk menambahkan kenyamanan Nasabah dalam bertransaksi di mana saja dan kapan saja.

Saat membuka Tabungan Wadiah, Nasabah akan otomatis memperoleh Kartu Debit/ATM Danamon untuk segala kebutuhan sebagai berikut:

Fitur Rekening Tabungan Wadiah

Nama Produk

Tabungan iB Wadiah

Tipe Produk

Tabungan Transaksional

Akad/Skema

Wadiah

Bagi Hasil

Tidak ada

Mata uang

Rupiah (Rp)

Setoran awal

Rp 100.000

Biaya administrasi bulanan

Gratis

Saldo minimal ditahan

Rp 0

Minimum saldo dijaga (bebas administrasi)

Rp 0

Biaya administrasi dibawah saldo minimum

Rp 0

Minimum saldo dijaga (dorman account)

Rp 0

Biaya administrasi dormant

Rp 0

Biaya tutup rekening

Rp 0

Media pelaporan

Statement / E-statement

Fitur / Benefit

  • GRATIS biaya administrasi bulanan Tabungan
  • GRATIS biaya tarik tunai di ATM Danamon, Bersama, ALTO dan Prima
  • GRATIS biaya cek saldo di ATM Danamon, Bersama, ALTO dan Prima
  • GRATIS biaya transfer melalui ATM Danamon, Bersama, ALTO, Prima dan internet banking

Syarat dan Ketentuan Umum

  • Proses pembukaan rekening, maintain dan penutupan rekening tabungan mengikuti prosedur yang berlaku secara bank wide.

Syarat dan Ketentuan Produk

  • Fasilitas GRATIS biaya administrasi bulanan diberikan untuk saldo berapapun
  • Fasilitas GRATIS transaksi di channel ATM :

Item

Syarat dan Ketentuan Transkasi Tabungan iB Wadiah

ATM Danamon

Tarik Tunai

Gratis biaya tanpa syarat minimal saldo. Gratis maksimum 10 kali /bulan. Gratis biaya transaksi ini dilakukan pada saat transaksi.

Cek Saldo

Gratis biaya tanpa syarat minimal saldo. Gratis maksimum 10 kali /bulan. Gratis biaya transaksi ini dilakukan pada saat transaksi.

Transfer

Gratis biaya tanpa syarat minimal saldo. Gratis maksimum 10 kali /bulan. Gratis biaya transaksi ini dilakukan pada saat transaksi.

Internet Banking

Transfer

Gratis biaya tanpa syarat minimal saldo. Gratis maksimum 10 kali /bulan. Gratis biaya transaksi ini dilakukan pada saat transaksi.

*Fasilitas gratis biaya transaksi ini dapat berubah sewaktu-waktu menurut kebijakan Bank dengan pemberitahuan paling lambat 1 bulan sebelum perubahan fasilitas ini aktif diberlakukan melalui media antara lain website bank, email, ATM , dll.

 


FASILITAS KARTU DEBIT / ATM DANAMON

Kartu Debit / ATM Danamon hanya dapat diberikan kepada Nasabah Perorangan. Kartu Debit/ATM Danamon dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi pada:

  1. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Danamon, ATM Bersama, ALTO, Prima maupun ATM lain yang memasang logo Maestro atau Cirrus.
  2. Mesin setor tunai/Cash Deposit Machine (CDM) Bank Danamon.
  3. Tempat-tempat (merchant) yang memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berlogo Maestro, Mastercard maupun Mastercard Electronic.
  4. Layanan Hello Danamon 1-500-090.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan transaksi dengan Kartu Debit / ATM Danamon:

  1. Nasabah wajib mengganti PIN yang telah diberikan oleh Bank Danamon sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya,
  2. Kartu Debit / ATM dan PIN hanya dapat digunakan oleh Nasabah sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan/dipinjamkan kepada orang lain,
  3. Ubahlah PIN secara berkala, hindari PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir/tanggal pernikahan,
  4. Pastikan Kartu Debit / ATM sudah ditandatangani pada bagian belakang kartu,
  5. Pastikan saldo cukup dalam melakukan transaksi seperti penarikan tunai, pemindahbukuan, transfer, pembayaran tagihan dan lain-lain,
  6. Kesalahan memasukkan PIN secara 3 kali berturut-turut pada hari yang sama akan mengakibatkan kartu terblokir,
  7. Jangan beritahukan PIN kepada siapapun karena bersifat pribadi dan rahasia,
  8. Jangan pernah menuliskan PIN pada Kartu Debit / ATM,
  9. Sebelum melakukan transaksi debit di merchant, tanyakan terlebih dahulu apakah merchant mengenakan biaya tambahan.
  10. Pastikan PIN yang dimasukkan pada saat melakukan transaksi debit di Merchant tidak terlihat oleh siapapun,
  11. Pastikan Kartu Debit/ATM digesek satu kali dengan nominal transaksi yang benar pada EDC Merchant,
  12. Simpan slip transaksi pembelanjaan di Merchant sampai dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak bermasalah,
  13. Apabila Kartu Debit / ATM hilang / tertelan, segera menghubungi Hello Danamon 1-500-090 untuk segera dilakukan blokir kartu.

Persyaratan dan Tata Cara

Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan Wadiah dapat dilakukan oleh Nasabah melalui kantor cabang Bank Danamon dengan memenuhi ketentuan/ persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, sebagai berikut:

  • Nasabah melengkapi dan menandatangani Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening 
  • Nasabah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
    1. Fotokopi Kartu Identitas (KTP/ SIM/ Paspor) yang masih berlaku.
    2. Fotokopi NPWP 
    3. Dokumen lainnya
  • Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, Nasabah dapat menghubungi:
    Cabang Bank Danamon terdekat, atau menghubungi Hello Danamon 1-500-090.

Informasi lengkap mengenai Tabungan Wadiah, klik di sini