Kartu Debit/ATM Bank Danamon hanya dapat diberikan kepada Nasabah Perorangan.
Kartu Debit/ATM Bank Danamon dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi pada:
- Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Danamon, ATM Bersama, ALTO, Prima maupun ATM lain yang memasang logo Maestro atau Cirrus.
- Mesin setor tunai/Cash Deposit Machine (CDM) Bank Danamon.
- Tempat-tempat (merchant) yang memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berlogo Maestro, Mastercard maupun Mastercard Electronic,
- Layanan Hello Danamon 1-500-090.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat Nasabah melakukan transaksi dengan Kartu Debit/ATM Danamon:
- Nasabah wajib mengganti PIN
yang telah diberikan oleh Bank Danamon sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya,
- Kartu Debit/ATM dan PIN
hanya dapat digunakan oleh Nasabah sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan/dipinjamkan kepada orang
lain,
- Ubahlah PIN secara berkala,
hindari PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir/tanggal pernikahan,
- Pastikan Kartu Debit/ATM
sudah ditandatangani pada bagian belakang kartu,
- Pastikan saldo cukup dalam
melakukan transaksi seperti penarikan tunai, pemindahbukuan, transfer, pembayaran tagihan dan
lain-lain,
- Kesalahan memasukkan PIN
secara 3 kali berturut-turut pada hari yang sama akan mengakibatkan kartu terblokir,
- Jangan beritahukan PIN
kepada siapapun karena bersifat pribadi dan rahasia,
- Jangan pernah menuliskan PIN
pada Kartu Debit/ATM,
- Sebelum melakukan transaksi
debit di merchant, tanyakan terlebih dahulu apakah merchant mengenakan biaya tambahan.
- Pastikan PIN yang dimasukkan
pada saat melakukan transaksi debit di Merchant tidak terlihat oleh siapapun,
- Pastikan Kartu Debit/ATM
digesek satu kali dengan nominal transaksi yang benar pada EDC Merchant,
- Simpan slip transaksi
pembelanjaan di Merchant sampai dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak bermasalah,
- Apabila Kartu Debit/ATM
hilang/tertelan, segera menghubungi Hello Danamon 1-500-090 untuk segera dilakukan blokir kartu.