Danamon LEBIH PRO iB

Danamon LEBIH PRO iB merupakan produk tabungan yang disediakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (”Bank Danamon”) berdasarkan prinsip syariah untuk Nasabah perorangan sebagai solusi dari transaksi nasabah dengan beragam keuntungan, diantaranya terdiri dari 12 (dua belas) mata uang dengan satu rekening serta bebas biaya transaksi.


Akad

Wadiah (titipan)


Manfaat

Manfaat yang diperoleh Nasabah dengan membuka rekening Danamon LEBIH PRO iB :

  1. Dua Belas Mata Uang Dalam Satu Rekening
    Pada setiap pembukaan rekening Danamon LEBIH PRO iB, Nasabah dapat menikmati keuntungan secara langsung memiliki rekening dengan 12 (dua belas) mata uang. Transfer dan terima dana dengan beragam mata uang menjadi semakin mudah hanya dengan satu rekening.
  2. Transaksi Valuta Asing Mudah Melalui D-Bank PRO
    Nikmati kemudahan melakukan transaksi jual beli valuta asing cukup dengan satu rekening melalui fitur “Transaksi Valas” pada D-Bank PRO.
  3. Bebas Biaya Transaksi 99x
    Nasabah akan mendapatkan keuntungan bebas biaya transaksi tarik tunai di jaringan ATM Bersama, ALTO, Prima sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) kali per bulan, dan transfer melalui BI Fast sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) kali per bulan di D-Bank PRO dengan menjaga saldo sebelum transaksi minimal Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
  4. Fitur Transaksi Terkini
    Nasabah dapat menikmati kemudahan layanan fitur transaksi terkini seperti fasilitas mobile banking dan internet banking (D-Bank PRO), Danamon SMS, ATM dan Hello Danamon untuk menambahkan kenyamanan Nasabah dalam bertransaksi di mana saja dan kapan saja

Fitur Rekening Danamon LEBIH PRO iB

Kriteria Nasabah

Nasabah Perorangan

Mata uang dalam satu rekening

  • Indonesian Rupiah (Rp) (mata uang dasar)
  • US Dollar (USD)
  • Japanese Yen (JPY)
  • Chinese Yuan (CNY)
  • New Zealand Dollar (NZD)
  • Australian Dollar (AUD)
  • Singapore Dollar (SGD)
  • Euro (EUR)
  • British Poundsterling (GBP)
  • Hong Kong Dollar (HKD)
  • Canadian Dollar (CAD)
  • Saudi Arabian Riyal (SAR)

Media Pelaporan Transaksi

  • e-Statement
  • Printed Statement, hanya untuk Nasabah yang melakukan registrasi untuk mendapatkan Printed Statement.

Setoran awal minimum

  • Setoran awal dapat dilakukan ke salah satu mata uang dengan minimum nominal setoran awal sesuai mata uang yang dipilih nasabah

Mata Uang

Minimum Setoran Awal

Rp

Rp250.000

USD

USD 25

AUD

AUD 25

NZD

NZD 25

SGD

SDG 25

GBP

GBP 25

EUR

EUR 25

JPY

JPY 2.500

CNY

CNY 250

HKD

HKD 250

CAD

CAD 25

SAR

SAR 25

 

Saldo ditahan

  • Rp50.000
  • Mata uang lainnya: Tanpa saldo ditahan

Minimum saldo rata-rata yang harus dijaga untuk menghindari biaya administrasi

  • Rp5.000.000 tidak termasuk mata uang lainnya
  • Mata uang lainnya: tanpa minimum saldo.

Rekening gabungan

Rekening Gabungan “ATAU” dan/atau Rekening Gabungan “DAN”.

Bagi Hasil

Nasabah tidak mendapatkan bagi hasil untuk produk dengan akad Wadiah

Fitur Kartu Debit/ATM

Fitur Kartu Debit /ATM Danamon berlaku untuk mata uang yang ada dalam Tabungan Danamon LEBIH PRO iB.

Fasilitas E-Channel

Transaksi melalui D-Bank PRO dapat dilakukan untuk semua mata uang. Transaksi melalui Danamon SMS, ATM dapat dilakukan untuk seluruh mata uang.


Fasilitas Kartu Debit /ATM Bank Danamon

Khusus untuk Nasabah yang memiliki rekening Danamon LEBIH PRO iB sebelum Kartu Debit Danamon Global Currency Card diperkenalkan kepada Nasabah, maka rekening Danamon LEBIH PRO iB dapat terhubung sebagai Rekening Utama dengan maksimal 4 Kartu Debit/ATM yang terdiri dari:

  1. 1 Kartu Debit/ATM Mastercard (Non – Danamon Global Currency Card).
  2. 1 Kartu Debit/ATM GPN.
  3. 1 Kartu Debit/ATM Danamon Global Currency Card.
  4. 1 Kartu Debit Virtual Danamon.

Kartu Debit/ATM Danamon hanya dapat diberikan kepada Nasabah perorangan. Nasabah dapat memiliki Kartu Debit Fisik dan Kartu Debit Virtual yang terhubung dengan Tabungan Danamon LEBIH PRO iB.

Kartu Debit Virtual Danamon adalah kartu debit dalam bentuk virtual (non-fisik) yang diterbitkan oleh Bank atas permohonan Nasabah melalui aplikasi D-Bank PRO. Informasi data kartu debit (nomor kartu, CVV, dan tanggal kedaluwarsa kartu) dapat dilihat di aplikasi D-Bank PRO.

Kartu Debit Virtual Danamon dapat digunakan untuk melakukan transaksi debit online atau e-commerce dan merupakan produk yang terpisah dari Kartu Debit Fisik.

Kartu Debit/ATM Bank Danamon dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi pada:

  1. Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Danamon, ATM Bersama, ALTO, Prima maupun ATM lain yang memasang logo Maestro atau Cirrus.
  2. Mesin setor tunai/Cash Deposit Machine (CDM) Bank Danamon.
  3. Tempat-tempat (merchant) yang memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berlogo Maestro, Mastercard maupun Mastercard Electronic,

Khusus pemilik Tabungan Danamon LEBIH PRO iB, Nasabah dapat memiliki Kartu Debit Danamon Global Currency Card yang memungkinkan transaksi pembelanjaan di luar negeri tanpa dikenakan konversi kurs dan langsung mendebit rekening valas untuk mata uang yang terdapat pada tabungan Danamon LEBIH PRO iB

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat Nasabah melakukan transaksi dengan Kartu Debit/ATM Danamon:

  1. Nasabah wajib mengganti PIN yang telah diberikan oleh Bank Danamon sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya,
  2. Kartu Debit/ATM dan PIN hanya dapat digunakan oleh Nasabah sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan/dipinjamkan kepada orang lain,
  3. Ubahlah PIN secara berkala, hindari PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir/tanggal pernikahan, atau angka yang berurutan;
  4. Pastikan saldo cukup dalam melakukan transaksi seperti penarikan tunai, pemindahbukuan, transfer, pembayaran tagihan dan lain-lain,
  5. Kesalahan memasukkan PIN secara 3 kali berturut-turut pada hari yang sama akan mengakibatkan kartu terblokir,
  6. Jangan beritahukan PIN kepada siapapun karena bersifat pribadi dan rahasia,
  7. Jangan pernah menuliskan PIN pada Kartu Debit/ATM,
  8. Sebelum melakukan transaksi debit di merchant, tanyakan terlebih dahulu apakah merchant mengenakan biaya tambahan.
  9. Pastikan PIN yang dimasukkan pada saat melakukan transaksi debit di merchant tidak terlihat oleh siapapun,
  10. Pastikan Kartu Debit/ATM digesek satu kali dengan nominal transaksi yang benar pada EDC Merchant,
  11. Simpan slip transaksi pembelanjaan di Merchant sampai dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak bermasalah,
  12. Apabila Kartu Debit/ATM hilang/tertelan, segera menghubungi Hello Danamon 1-500-090 yang dapat diakses selama 24 jam untuk segera dilakukan blokir kartu.

Risiko

  1. Perubahan nilai tukar (kurs).
  2. Risiko biaya yang muncul karena kelalaian Nasabah akan dibebankan kepada Nasabah.
  3. Risiko-risiko lain sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Syariah

Biaya

No

Fitur

Nominal

1

Biaya administrasi bulanan

Bebas biaya

2

Biaya Debit/ATM bulanan

 

 

  • Kartu debit vitual

Bebas biaya

 

  • Kartu debit fisik

Bebas biaya

3

Permohonan Kartu Debit di aplikasi D-Bank PRO bagi untuk:

 

 

  • Kartu debit vitual

Bebas biaya

 

  • Kartu debit fisik

Bebas biaya sampai dengan Juni 2025, khusus untuk Nasabah yang memiliki saldo minimum Rp100.000,00 di rekening Danamon LEBIH PRO iB mata uang rupiah.

Apabila saldo di bawah Rp100.000,00 Nasabah tidak bisa request Kartu Debit Fisik.

4

Biaya penggantian Kartu Debit/ATM di cabang:

 

 

  • Ditelan mesin ATM

Hanya dikenakan biaya materai Rp10.000,00.

 

  • Kartu Debit/ATM hilang/dicuri

Rp25.000 + Rp10.000 (untuk biaya materai)

 

  • Rusak atau salah PIN

Rp25.000

 

  • Kartu kedaluwarsa

Bebas Biaya

5

Biaya penggantian Kartu Debit di D-Bank PRO:

 

 

  • Kartu kedaluwarsa

Bebas Biaya

6

Biaya cetak laporan transaksi/ lembar:

 

 

  • Bulan berjalan dan sampai 2 bulan terakhir

Rp5.000

 

  • Lebih dari 2 bulan

Rp10.000

7

Minimum saldo yang harus dijaga

Rp5.000.000

Mata uang lainnya: Tidak berlaku.

8

Biaya administrasi dibawah saldo minimum

Rp20.000

Mata uang lainnya: Tidak berlaku.

9

Biaya Dormant

Rp20.000

Mata uang lainnya: Tidak berlaku.

10

Penutupan Rekening

Rp50.000

Mata uang lainnya: Tidak berlaku.

11

Biaya laporan rekening elektronik (e-Statement)

Bebas Biaya

12

Biaya rekening koran cetak (Printed Statement)

Rp100.000,00 per bulan(*)
(*)Efektif 15 Maret 2025

13

Penggunaan mesin ATM

 

 

  • Cek Saldo di ATM Danamon

Bebas Biaya

 

  • Tarik Tunai di ATM Danamon

Bebas Biaya

 

  • Cek saldo di ATM Bersama, ALTO & Prima

Rp4.000

 

  • Tarik tunai di ATM Bersama, ALTO & Prima

Rp7.500 (Bebas Biaya
untuk 99 kali per bulan jika Saldo sebelum transaksi ≥ Rp5.000.000 )

 

  • Cek saldo menggunakan Danamon Global Currency Card di ATM Luar Negeri Berlogo Mastercard, Cirrus, dan Maestro

Biaya dalam mata uang sumber dana rekening Danamon LEBIH PRO iB yang sama dengan mata uang negara transaksi

Mata Uang

Biaya Tarik Tunai

AUD

1

CNY

5

EUR

1

GBP

1

JPY

50

NZD

1

SGD

1

USD

1

HKD

5

CAD

1

SAR

1

Transaksi dengan mata uang negara transaksi di luar mata uang Danamon LEBIH PRO iB di atas akan dikenakan biaya sebesar Rp4.000

 

  • Tarik tunai menggunakan Danamon Global Currency Card di ATM Luar Negeri Berlogo Mastercard, Cirrus, dan Maestro

Biaya dalam mata uang sumber dana rekening Danamon LEBIH PRO iB yang sama dengan mata uang negara transaksi

Mata Uang

Biaya Tarik Tunai

AUD

3

CNY

15

EUR

3

GBP

3

JPY

250

NZD

3

SGD

3

USD

3

HKD

15

CAD

3

SAR

6

Transaksi dengan mata uang negara transaksi di luar mata uang Danamon LEBIH PRO iB di atas akan dikenakan biaya sebesar Rp25.000.

14

Penggunaan D-Bank PRO

 

 

  • - Transfer SKN

Rp2.900

 

  • - Transfer RTGS

Rp20.000

 

  • - Transfer Online (ATM Bersama/ALTO/PRIMA)

Rp7.500

 

  • - Transfer BI-FAST

Rp2.500 (Bebas Biaya untuk 99 kali per bulan jika Saldo sebelum transaksi ≥ Rp5.000.000)

15

Autodebit

Untuk layanan autodebit, Nasabah akan mendapatkan bebas biaya administrasi untuk pembayaran tagihan bulanan PLN, Telkom, dan/atau PAM yang dilakukan melalui autodebit Bank (yang dilakukan berdasarkan surat kuasa pendebitan rekening yang ditandatangani oleh Nasabah).


Simulasi

Perhitungan Saldo Rata-rata mata uang Rupiah untuk Danamon LEBIH PRO iB Rupiah Average Balance Calculation for Danamon LEBIH PRO iB

Perhitungan Saldo Rata-rata

Nominal

Dana Nasabah

Saldo Rekening

-Tanggal 16 Juni

= Rp0

-Tanggal 17-22 Juni

= Rp250.000

-Tanggal 23-29 Juni

= Rp10.000.000

-Tanggal 30-31 Juni,1-4 Juli

= Rp50.000.000

-Tanggal 5-9 Juli

= Rp68.000.000

-Tanggal 10-13 Juli

= Rp43.000.000

-Tanggal 14-15 Juli

= Rp31.000.000

 

Saldo rata-rata bulanan

Jumlah Dana

 

Jumlah Hari

 

 

Total Dana

 

250.000

x6

=

1.500.000

10.000.000

x7

=

70.000.000

50.000.000

x6

=

300.000.000

68.000.000

x5

=

340.000.000

43.000.000

X4

=

172.000.000

31.000.000

X2

=

62.000.000

 

Total

=

945.500.000

Saldo Rata-Rata Bulanan

=

30.500.000

 

Rp30.500.000

( ≥ Rp5.000.000 : tidak kena penalti/biaya administratif)

 

 

Saldo Nasabah Dibawah Saldo Minimum

 

Saldo Rekening

-Tanggal 16-19

= Rp250.000

-Tanggal 20-25

= Rp100.000

-Tanggal 26

= Rp1.000.000

-Tanggal 27-31,1-3

= Rp200.000

-Tanggal 4-7

= Rp150.000

-Tanggal 8-15

= Rp50.000

 

Saldo rata-rata bulanan

Jumlah Dana

 

Jumlah Hari

 

 

Total Dana

 

250.000

X4

=

1.000.000

100.000

X6

=

600.000

1.000.000

X1

=

1.000.000

200.000

X8

=

1.600.000

150.000

X4

=

600.000

50.000

X8

=

400.000

 

Total

=

5.200.000

Saldo Rata-Rata Bulanan

=

167.742

 

Rp167.742

 

(biaya administratif karena Saldo rata-rata < Rp5.000.000: Rp17.000)

 

Catatan/Notes:

  • Biaya admin untuk saldo di bawah rata-rata hanya berlaku untuk mata uang Rupiah, untuk mata uang lainnya tidak berlaku.

Persyaratan dan Tata Cara

Permohonan Pembukaan Rekening Danamon LEBIH PRO iB dapat dilakukan oleh Nasabah melalui kantor cabang Bank Danamon dengan memenuhi ketentuan/persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, sebagai berikut:

  • Pembukaan rekening melalui cabang: Nasabah melengkapi dan menandatangani Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening.
  • Pembukaan rekening melalui D-Bank PRO: Nasabah mengisi dan melengkapi persyaratan sesuai langkah-langkah yang diminta saat melakukan pembukaan rekening.
  • Nasabah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
    1. Fotokopi Kartu Identitas (KTP/ SIM/ Paspor) yang masih berlaku.
    2. Fotokopi NPWP
    3. Dokumen lainnya yang dipersyaratakan oleh Bank Danamon.

Catatan Penting:

  1. Bank Danamon dapat menolak permohonan pembukaan produk dan layanan dari nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank Danamon atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
  3. Ketentuan mengenai produk ini diatur pada syarat dan ketentuan umum produk yang bersangkutan.
  4. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk ini melalui surat atau melalui cara-cara lain sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlaku perubahan
  5. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website Danamon bdi.co.id/dlproib.

Layanan/Keluhan 24 Jam

Hello Danamon 1-500-090