Nikmati perjalanan Anda dengan lebih tenang bersama Travel Insurance dari Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate yang bekerja sama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. Perlindungan ini membantu melindungi Anda dari berbagai risiko selama perjalanan, termasuk perlindungan terhadap risiko tak terduga seperti kecelakaan perjalanan dan ketidaknyamanan perjalanan.

Ketentuan Umum
accordion toggle
  1. Manfaat perlindungan asuransi perjalanan berlaku perlindungan seluruh dunia (domestik dan internasional) dengan waktu perjalanan tidak melebihi 180 hari kalender dari Indonesia.
  2. Limit manfaat domestik adalah 50% dari limit awal.
  3. Batasan usia 18 tahun s.d. 70 tahun.
  4. Usia 71–80 tahun, biaya kecelakaan dan pengobatan dibatasi hingga 50% dari limit awal.
  5. Tidak termasuk perlindungan jika perjalanan tidak dimulai di Indonesia.
  6. Berlaku untuk pemegang kartu kredit termasuk suami/istri dan anak dari pemegang kartu kredit.
  7. Manfaat perlindungan asuransi perjalanan tidak berlaku jika pemegang kartu kredit tidak ikut bersama dengan suami/istri/anak dari pemegang kartu kredit.
  8. Asuransi kecelakaan perjalanan adalah pada saat perjalanan menuju ke kota tujuan.
  9. Asuransi kecelakaan diri dan kehilangan bagasi hanya diberikan selama tertanggung berada di dalam angkutan umum/transportasi umum internasional.
  10. Tidak berlaku untuk risiko karena COVID-19.
  11. Manfaat yang ditanggung adalah per perjalanan, dimana manfaat ketidaknyamanan perjalanan ini hanya berlaku untuk satu kali klaim dalam setiap penggunaan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate sebagai metode pembayaran penerbangan.
  12. Jaminan barang pribadi jika terjadi kehilangan, barang harus dibeli menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate selama perjalanan. Tidak ada jaminan yang diberikan untuk barang yang dibeli diluar periode perjalanan.
  13. Pelaporan klaim paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kejadian yang menimbulkan klaim.
  14. Dokumen klaim yang diperlukan wajib diserahkan paling lambat 90 hari kalender sejak tanggal terjadinya hal yang menimbulkan klaim.
  15. Total jumlah kompensasi yang diterima oleh nasabah tergantung pada hasil klaim analisis pihak asuransi.

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
accordion toggle
  1. Sebelum nasabah mengajukan klaim, harap dipastikan transaksi ini menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate, bukan kartu lainnya. Pastikan semua transaksi perjalanan yang ingin diajukan klaim menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate untuk memastikan klaim dapat diproses.
  2. Apakah perjalanan ditanggung hanya jika tiket penerbangan dibeli melalui setiap kartu kredit yang terdaftar?
    Ya, perjalanan hanya ditanggung jika tiket penerbangan dibeli melalui masing-masing kartu kredit yang terdaftar di American Express® dan Mastercard®.
  3. Bagaimana cara pengajuan klaim atas perjalanan saya?
    Pelaporan pertama dapat dilakukan melalui Hello Danamon melalui telepon di nomor 1-500-090 atau Relationship Manager Credit Card Bank Danamon.
  4. Bagaimana cara menghubungi Hello Danamon?
    Anda dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  5. Apakah perjalanan yang ditanggung hanya perjalanan yang dimulai dari Indonesia?
    Ya, perjalanan yang ditanggung adalah perjalanan yang dimulai dari Indonesia. Tidak ada pertanggungan yang akan diberikan jika perjalanan dimulai dari luar Indonesia.
  6. Apakah pasangan dan anak-anak ditanggung ketika bepergian dengan pemegang kartu?
    Pasangan dan anak-anak ditanggung ketika bepergian bersama dengan pemegang kartu ke tujuan yang sama dan dalam periode perjalanan yang sama. Tidak ada pertanggungan yang akan diberikan jika pasangan atau anak-anak bepergian secara mandiri.
  7. Apakah Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express® berlaku untuk perjalanan internasional dan domestik?
    Ya, Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express® berlaku untuk perjalanan internasional dan domestik, dengan batas manfaat untuk perjalanan domestik sebesar 50% dari batas limit awal (original limit).
  8. Apakah Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Corporate® berlaku hanya untuk perjalanan internasional?
    Ya, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Corporate® berlaku hanya untuk perjalanan internasional (tidak ada pertanggungan yang akan diberikan di Indonesia).
  9. Berapa batas waktu untuk dapat mengajukan klaim keterlambatan penerbangan (Flight Delay)?
    Klaim keterlambatan penerbangan dapat diajukan jika keterlambatan penerbangan lebih dari 4 jam.
  10. Berapa batas waktu untuk dapat mengajukan klaim kehilangan penerbangan lanjutan (Missed Flight Connection)?
    Klaim Missed Flight Connection dapat diajukan jika koneksi penerbangan terlewat lebih dari 4 jam dengan satu kali pemberian kompensasi (one-time allowance).
  11. Berapa batas waktu untuk dapat mengajukan klaim keterlambatan bagasi (Baggage Delay)?
    Klaim Baggage Delay dapat diajukan jika keterlambatan bagasi lebih dari 6 jam dengan satu kali pemberian kompensasi (one-time allowance).
  12. Berapa batas waktu untuk dapat mengajukan klaim Checked-in Baggage Lost?
    Klaim Checked-in Baggage Lost dapat diajukan jika bagasi terdaftar hilang lebih dari 48 jam dengan satu kali pemberian kompensasi (one-time allowance).
  13. Apabila nasabah memiliki polis asuransi pribadi travel insurance Zurich, apakah nasabah dapat melakukan double claim?
    Tidak, nasabah tidak dapat melakukan double claim. Nasabah dapat memilih untuk melakukan klaim dengan manfaat tertinggi dari salah satu polis asuransi yang dimiliki.
  14. Apakah manfaat asuransi kecelakaan diri dan kehilangan bagasi hanya berlaku selama tertanggung berada di dalam angkutan umum/transportasi umum internasional?
    Ya, perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dan kehilangan bagasi hanya berlaku apabila kejadian tersebut terjadi saat tertanggung berada di dalam transportasi umum. Yang dimaksud dengan transportasi umum adalah sarana angkutan yang beroperasi secara terjadwal dan menggunakan sistem tiket. Pembelian tiket harus dilakukan dengan menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate.
  15. Apakah klaim atas kehilangan barang belanjaan pribadi dapat diajukan jika terjadi kehilangan di negara destinasi?
    Ya, klaim atas kehilangan barang belanjaan pribadi dapat diajukan jika terjadi kehilangan di negara destinasi, dengan syarat barang yang hilang/rusak dibeli menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate, selama perjalanan. Tidak ada pertanggungan yang akan diberikan untuk barang yang dibeli di luar periode perjalanan. Selain itu, klaim harus menyertakan:
    1. Surat Laporan Kepolisian Setempat / Pihak Maskapai / Pihak Hotel / Pihak berwenang.
    2. Invoice Pembelian Barang.
    3. Bukti Kepemilikan Barang
  16. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim?
    Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim antara lain:
    1. Formulir klaim yang telah diisi lengkap (terlampir).
    2. Bukti pembelian tiket pesawat yang menggunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate
    3. Fotokopi tiket perjalanan atau boarding pass.
    4. Fotokopi paspor dengan stempel imigrasi.
    5. Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis klaim (misalnya laporan medis untuk klaim medis, laporan polisi untuk klaim kehilangan barang, dsb).
  17. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses klaim?
    Waktu yang dibutuhkan untuk proses klaim dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan kompleksitas klaim. Namun, biasanya proses klaim memakan waktu sekitar 14 hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.
  18. Apakah ada batas waktu untuk pengajuan klaim?
    Ya, klaim harus diajukan paling lambat 30 hari setelah kejadian yang menyebabkan klaim.

Proses Klaim Travel Insurance
accordion toggle
  1. Pelaporan klaim paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kejadian yang menimbulkan klaim.
  2. Pada saat terjadinya klaim, pemegang kartu kredit wajib menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau The Premium Card Service (untuk pemegang Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® dan Kartu Danamon American Express® Platinum) dan mengirimkan dokumen -dokumen atau informasi wajib ke:
  3. Dokumen yang wajib diserahkan ke pihak asuransi adalah:
    • Fotokopi passport halaman pertama dan halaman cap imigrasi untuk tanggal keberangkatan dan kepulangan
    • Foto halaman depan buku Tabungan tertanggung dan surat kuasa (apabila nomor rekening bukan atas nama tertanggung)
    • Formulir klaim yang sudah terisi
    • Kronologis kejadian (jika tidak disebutkan dalam Formulir Klaim)
    • Foto tiket dan boarding pass, dengan stempel imigrasi yang berisi tanggal keberangkatan dan kedatangan (untuk perjalanan internasional)

Download Formulir Klaim
Download formulir klaim di sini


Tabel Benefit
accordion toggle
  1. Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®
    Batas Manfaat per Trip Kartu Danamon American Express® Green Kartu Danamon American Express® Gold Kartu Korporate Danamon American Express® Green Kartu Korporate Danamon American Express® Gold Platinum Card® Danamon
    1 KECELAKAAN DIRI SELAMA PERJALANAN
      1.1. Kecelakaan Diri (dalam penerbangan)
        Pemegang Kartu 990.000.000 3.150.000.000 1.500.000.000 1.500.000.000 5.000.000.000
        Pasangan 495.000.000 1.575.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 2.500.000.000
        Anak (Maks 5) 99.000.000 315.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 500.000.000
    2 KETIDAKNYAMANAN PERJALANAN
      2.1. Keterlambatan Perjalanan (+4 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu Tidak Tersedia 1.000.000 1.000.000 1.000.000 10.000.000
        Pasangan Tidak Tersedia 1.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 10.000.000
        Anak (Maks 5) Tidak Tersedia 2.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 20.000.000
      2.2. Gagal Koneksi Penerbangan (+4 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu Tidak Tersedia 1.000.000 1.000.000 1.000.000 10.000.000
        Pasangan Tidak Tersedia 1.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 10.000.000
        Anak (Maks 5) Tidak Tersedia 2.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 20.000.000
      2.3. Keterlambatan Bagasi (+6 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu Tidak Tersedia 1.000.000 1.000.000 1.000.000 10.000.000
        Pasangan Tidak Tersedia 1.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 10.000.000
        Anak (Maks 5) Tidak Tersedia 2.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 20.000.000
      2.4. Kehilangan Bagasi Check-in (+48 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu Tidak Tersedia 4.000.000 4.000.000 4.000.000 20.000.000
        Pasangan Tidak Tersedia 4.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 20.000.000
        Anak (Maks 5) Tidak Tersedia 8.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 40.000.000
      2.5. Pembatalan Perjalanan hanya berlaku untuk biaya tiket pesawat.
        Pemegang Kartu Tidak Tersedia 1.000.000 1.000.000 1.000.000 10.000.000
        Pasangan Tidak Tersedia 1.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 10.000.000
        Anak (Maks 5) Tidak Tersedia 2.000.000 Tidak Tersedia Tidak Tersedia 20.000.000
    3 BIAYA MEDIS DI LUAR NEGERI
      3.1. Biaya Medis di Luar Negeri
        Pemegang Kartu/Pasangan Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia 150.000.000
        Anak Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia 75.000.000
        Keluarga Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia 300.000.000
    4 BAGASI & BARANG PRIBADI
      4.1. Bagasi dan Barang Pribadi
        Pemegang Kartu 25.000.000 dalam agregat (IDR 10 jt/item) 50.000.000 dalam agregat (IDR 15 jt/item) Tidak Tersedia Tidak Tersedia 100.000.000 dalam agregat (IDR 25 jt/item)
    5 HOTLINE 24 JAM
      5.1. Hotline 24 Jam Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
    Total Manfaat dalam Rupiah
  2. Kartu Kredit Danamon yang Berlogo Mastercard
    Batas Manfaat per Trip Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard® Kartu Kredit Danamon Corporate Mastercard®
    1 KECELAKAAN DIRI SELAMA PERJALANAN
      1.1. Kecelakaan Diri (dalam penerbangan)    
        Pemegang Kartu 5.000.000.000 1.500.000.000
        Pasangan 2.500.000.000 750.000.000
        Anak (Maks 5) 500.000.000 150.000.000
    2 KETIDAKNYAMANAN PERJALANAN
      2.1. Keterlambatan Penerbangan (+4 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu 10.000.000 1.000.000
        Pasangan 10.000.000 Tidak Tersedia
        Anak (Maks 5) 20.000.000 Tidak Tersedia
      2.2. Gagal Koneksi Penerbangan (+4 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu 10.000.000 1.000.000
        Pasangan 10.000.000 Tidak Tersedia
        Anak (Maks 5) 20.000.000 Tidak Tersedia
      2.3. Keterlambatan Bagasi (+6 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu 10.000.000 1.000.000
        Pasangan 10.000.000 Tidak Tersedia
        Anak (Maks 5) 20.000.000 Tidak Tersedia
      2.4. Kehilangan Bagasi Check-in (+48 Jam, santunan satu kali)
        Pemegang Kartu 20.000.000 4.000.000
        Pasangan 20.000.000 Tidak Tersedia
        Anak (Maks 5) 40.000.000 Tidak Tersedia
      2.5. Pembatalan Perjalanan hanya berlaku untuk biaya tiket pesawat.
        Pemegang Kartu 10.000.000 1.000.000
        Pasangan 10.000.000 Tidak Tersedia
        Anak (Maks 5) 20.000.000 Tidak Tersedia
    3 BIAYA MEDIS DI LUAR NEGERI
      3.1. Biaya Medis di Luar Negeri
        Pemegang Kartu/Pasangan 150.000.000 Tidak Tersedia
        Anak 75.000.000 Tidak Tersedia
        Keluarga 300.000.000 Tidak Tersedia
    4 BAGASI & BARANG PRIBADI
      4.1. Bagasi dan Barang Pribadi
        Pemegang Kartu 100.000.000 dalam agregat (IDR 25 jt/item) 25.000.000 dalam agregat (IDR 10 jt/item)
    Total Manfaat dalam Rupiah

Dokumen tambahan yang wajib diserahkan kepada pihak Asuransi sesuai dengan manfaat
accordion toggle
Jenis Manfaat Dokumen tambahan yang diperlukan
Asuransi kecelakaan perjalanan
  • Laporan Visum et Repertum.
  • Medical report/Surat pernyataan kematian dari dokter.
  • Surat akte kematian.
  • Surat keterangan ahli waris.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Keterangan penyebab cacat tetap permanen dengan masa tunggu selama 180 hari berturut-turut sejak peristiwa kecelakaan terjadi.
  • Dokumen diagnostik lain (mis. hasil rontgen).
  • Bukti pembayaran asli biaya pengobatan berikut rincian.
  • Salinan resep dokter.
  • Surat keterangan ahli waris tertandatangan pejabat tingkat kecamatan.
  • Fotokopi dan Kartu Keluarga ahli waris yang membuktikan adanya hubungan keluarga antara ahli waris dan tertanggung.
  • Fotokopi surat penetapan perwalian (dari pengadilan) untuk ahli waris di bawah umur dengan legalisir asli.
Keterlambatan Penerbangan (lebih dari 4 jam)
  • Surat keterangan delay dari maskapai.
  • Boarding pass / e-ticket dengan jadwal penerbangan baru.
Kehilangan penerbangan lanjutan (lebih dari 4 jam)
  • Surat keterangan penundaan dari pihak maskapai.
  • Surat keterangan rekomendasi jadwal penerbangan lanjutan baru dari maskapai (untuk penerbangan satu rangkaian dengan maskapai yang sama minimum 4 jam).
  • Kuitansi pembelian tiket pengganti dengan kelas ekonomi.
  • Fotokopi tiket pesawat ekonomi untuk penerbangan baru.
  • Keterangan refund tiket yang tidak terpakai (untuk penerbangan satu rangkaian dengan maskapai yang sama minimum 4 jam).
  • Dokumen lain jika diperlukan.
Keterlambatan Bagasi (lebih dari 6 jam)
  • Laporan PIR (Properties of Irregularity Report).
  • Tanda terima bagasi (jam dan tanggal terima) atau keterangan tertulis dari maskapai, kapan bagasi diterima oleh penumpang, serta nomor maskapai.
Check In Bagasi Hilang (lebih dari 48 jam)
  • Laporan PIR (Properties of Irregularity Report).
  • Laporan kehilangan dari pihak pengelola transportasi umum maksimal 1x24 jam setelah kejadian.
  • Baggage tag yang dikeluarkan dari maskapai.
  • Keterangan tertulis kompensasi (termasuk rincian) yang diberikan oleh transportasi umum yang bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan bagasi dan barang pribadi.
  • Kuitansi pembelian barang pribadi.
  • Rincian barang-barang yang hilang/rusak.
Biaya Medis Luar Negeri
  • Surat keterangan / medical report.
  • Kuitansi biaya pengobatan disertai rincian.
  • Bukti pembayaran biaya pengobatan.
  • Salinan resep dokter.
  • Fotokopi hasil pemeriksaan penunjang (laboratorium, EKG, Radiologi).
  • Keterangan surat jika menggunakan manfaat dari asuransi lainnya.
  • Zurich Travel Assist (+62 21 5082 5555). Ada 2 di bagian:
    • Biaya Medis Luar Negeri.
    • Evakuasi Medis Darurat dan Pemulangan Jenazah.
  • Dokumen lain jika diperlukan.
Evakuasi Medis Darurat dan Pemulangan Jenazah Ke Indonesia / ke Negara Asal (Kartu Kredit Danamon World Elite™ Mastercard®) Dilakukan oleh Travel Assist (harap segera menghubungi +62 21 5082 5555), atas persetujuan Zurich Insurance.
Bagasi dan Barang Pribadi
  • Laporan Kepolisian maksimal 1 x 24 jam setelah kejadian.
  • Invoice/kuitansi pembelian awal untuk barang pribadi dan bagasi yang hilang/rusak berikut dengan box, charger, earphone, kartu garansi untuk setiap barang elektronik yang turut hilang.
  • Rincian barang - barang yang hilang/rusak disertai merk/type, ukuran, tahun dan harga pembelian awal.
  • Bukti pembelian barang mengunakan Kartu Charge Danamon yang berlogo American Express®, Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Elite™ atau Kartu Kredit Danamon Mastercard® Corporate.

*Syarat dan Ketentuan manfaat asuransi perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Danamon.


D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online