Asuransi Mobil Autocillin

Bank Danamon bekerjasama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk dalam memasarkan produk “Asuransi Mobil Autocillin” yang memberikan jaminan terhadap mobil Anda. Jaminan yang diberikan Asuransi Mobil Autocillin meliputi jaminan Comprehensive dan Total Loss Only yang dapat diperluas dengan jaminan risiko banjir, gempa bumi, huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang. Saat ini, Autocillin dilengkapi dengan fitur-fitur terbaik, seperti Emergency Roadside Assistance, dan fitur pelayanan seperti Autocillin Mobile Claim Application, serta Autocillin Mobile Service agar secara terus menerus dapat memberikan pelayanan terbaik dengan proses yang cepat dan mudah.

KEUNGGULAN PRODUK :

  • Premi TERJANGKAU dengan jaminan LENGKAP
  • Proses pembelian cepat dan mudah
  • Pelaporan klaim mudah dan cepat melalui APLIKASI MOBILE
  • Call Center 24 jam
  • Didukung oleh kantor cabang dan jaringan bengkel se-INDONESIA

PILIHAN PAKET

  • Paket Autocillin Comprehensive
    • Kerugian Sebagian
    • Fitur Autocillin 
  • Paket Autocillin Comprehensive Plus
    • Kerugian Sebagian
    • Kecelakaan Diri (Penumpang dan Pengendara) termasuk biaya pengobatan
    • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor
    • Gempa Bumi, Tsunami & Letusan Gunung Berapi
    • Huru-hara & Kerusuhan
    • Fitur Autocillin 
  • Paket Autocillin Total Loss Only
    • Kerugian Total
    • Mobil Derek (khusus kecelakaan)

MANFAAT DAN JAMINAN

Komprehensif (Comprehensive) 
Memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) (usia maksimal kendaraan 8 tahun dengan ketentuan loading premi untuk umur kendaraan di atas 5 tahun)

Total Loss Only (TLO)

Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan akibat tabrakan, mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) (Usia kendaraan maks. 15 tahun)

Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)

Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan.

Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)

Jaminan terhadap kematian, cedera badan yang mengakibatkan cacat tetap dan atau biaya pengobatan terhadap pengemudi dan/atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.

Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (Typhoon, Storm, Flood, Hail & Landslide/TSFHL)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air atau tanah longsor.

Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi  (Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption/EQVET)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi.

Huru-Hara & Kerusuhan (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCC)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat atau revolusi.

FITUR AUTOCILLIN

New for Old

Bagi Mobil baru Anda* yang mengalami kondisi Total Loss Accident pada 6 bulan pertama masa pertanggungan, diberikan penggantian mobil baru**. 
(*)Yang termasuk dalam kategori mobil baru, usia maksimum 1 bulan sejak tanggal berlakunya STNK pada saat penutupan polis. 
(**)Penggantian Mobil baru adalah sesuai dengan merek dan tipe mobil yang Anda asuransikan.

Personal Effect

Jaminan ganti rugi maksimum senilai 2 juta rupiah terhadap kerusakan atau kehilangan barang pribadi (pengecualian pada barang-barang tertentu) yang terdapat dalam kendaraan yang dipertanggungkan, yang mengalami kondisi Total Loss Accident.

Car Rental/Transportation Fee

Penggantian biaya transportasi senilai 0.5% dari harga pertanggungan, maksimum 5 juta rupiah,-, apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kondisi kerugian total (Total Loss).

STNK Renewal Service

Gratis biaya Jasa untuk pengurusan perpanjangan STNK tahunan* melalui BIRO JASA REKANAN PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk. 
(*)Tidak termasuk biaya pajak STNK, biaya administrasi, formulir dan sejenisnya.

Bengkel Rekanan Autocilin

Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk tidak menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).

  • Autocillin Garage* (Anchor) 
    Bengkel rekanan utama PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk yang memberikan layanan khusus berupa:
    1. Lifetime Guarantee: Jaminan seumur hidup untuk pekerjaan pengecatan di Autocilin Garage selama masa pertanggungan.Car Progress Monitoring Service; informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil anda di Autocilin Garage.
    2. Pick Up Delivery: Layanan antar jemput mobil anda untuk pengerjaan di Autocilin Garage.
    3. Car Progress Monitoring Service: Informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil Anda di Autocillin Garage.
  • Bengkel Rekanan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)
  • Bengkel Rekanan Non Agen Tunggal Pemegang Merek (Non ATPM)
    Autocilin Rescue
  • Towing Car* ; Fasilitas Derek Autocilin dan rekanan bagi anda yang mengalami musibah saat berkendara. Untuk wilayah yang tidak terdapat Derek Autocilin dan rekanan, Anda dapat mengajukan penggantian biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan) dan maksimum 500 ribu rupiah per kejadian (bagi kendaraan yang mengalami kerusakan mesin/mogok).
  • Ambulance ; Memberikan penggantian fasilitas ambulans bagi pengemudi dan/atau penumpang yang mengalami musibah saat berkendara, maksimum 500 ribu rupiah per kejadian.
  • Emergency Roadside Assistance (ERA)** ; Bantuan perbaikan gratis bagi kendaraan Anda yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan.
    * Towing Car berlaku di wilayah tertentu (Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Palembang, Makassar, and Medan)
    ** ERA berlaku di wilayah tertentu (Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan) 
  • Umur maksimum untuk produk Comprehensive adalah 8*** tahun dan Total Loss Only adalah 15 tahun
    ***ketentuan khusus berlaku untuk usia kendaraan di atas 5 tahun

FITUR LAYANAN AUTOCILLIN

Autocilin Mobile Claim Application
Aplikasi yang dapat memudahkan cara klaim asuransi mobil Autocillin. Fitur ini dapat Anda unduh pada smartphone Anda melalui Android Google Play atau Apple App Store. Klaim asuransi mobil Anda menjadi mudah, hanya dengan satu jari. Autocillin, asuransi mobil mudah klaimnya.

Autocilin Mobile Service

Unit kendaraan VW combi dengan desain yang menarik dan terletak di tempat umum yang memberikan layanan kepada pelanggan PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk, khusus untuk  pelanggan Autocillin.

Same Day Repair

Perbaikan dihari yang sama untuk kerusakan ringan pada bengkel rekanan terpilih.

Pembelian Asuransi Mobil Autocillin Melalui Aplikasi D-Bank PRO

Dapatkan beberapa kemudahan apabila Anda melakukan pembelian Asuransi Mobil Autocillin melalui aplikasi D-Bank PRO, di antaranya:

  1. Tidak memerlukan adanya proses pemeriksaan kendaraan secara langsung dan cukup melampirkan foto kendaraan serta STNK/BASTK saja
  2. Anda dapat langsung melakukan pengecekan premi secara langsung
  3. Pengajuan pembelian dan persetujuan cepat dan mudah 
  4. Pembelian cukup dilakukan dalam satu aplikasi D-Bank PRO saja
  5. Pembelian Asuransi Mobil  Autocillin dapat dilakukan setiap saat
  6. Anda dapat melihat status pembelian Anda dan e-polis dalam menu Asuransi -> Asuransi Saya pada D-Bank PRO