Fund Administration

Informasi Produk

Layanan bank kustodian berupa jasa penyimpanan harta kekayaan, penghitungan valuasi harian, administrasi transaksi serta monitoring kepatuhan Reksa Dana terhadap peraturan dan kontrak yang berlaku.

Syarat & Ketentuan

  1. Nasabah telah melalui proses CDD dan EDD
  2. Nasabah wajib melakukan pembukaan rekening cash dan rekening efek

Layanan

  1. Fund Accounting

    Proses penghitungan dan pelaporan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana kepada nasabah Manajer Investasi yang mengelola Reksa Dana


  2. Safekeeping

    Layanan pencatatan dan penyimpanan efek berupa unit penyertaan Reksa Dana atau Unit Link yang dimiliki investor.


  3. Transaction Handling Services

    Penyelesaian transaksi efek yang telah terjadi pada tanggal transaksi, yang akan diselesaikan pada tanggal penyelesaian.


  4. Corporate Action

    Fungsi kustodian termasuk menerima dividen, kupon dan hak-hak lainnya untuk diteruskan kepada Manajer Investasi atau investor.


  5. Income Collection

    Jasa untuk pengurusan atau penagihan hak nasabah sehubungan dengan efek dan surat berharga yang disimpan di Bank Kustodian.


  6. Reporting / Tax

    Jasa pelaporan yang dilakukan Bank Kustodian atas aset Reksa Dana yang dikirim kepada Manager Investasi dan/atau unit holder.

Risiko

Nasabah wajib memenuhi kewajiban, syarat dan ketentuan umum produk dan/atau layanan. Dalam hal tidak dipenuhinya kewajiban ataupun syarat dan ketentuan umum dapat mengakibatkan tidak dijalankannya proses transaksi.

Biaya

Biaya Jasa Kustodian dibebankan kepada nasabah dihitung berdasarkan Asset Under Management (AUM) per produk dan biaya tersebut belum termasuk Ppn 11% serta biaya-biaya yang harus dibayarkan pada pihak ketiga, seperti biaya: KSEI, BI-SSSS, RTGS, LLG, Euroclear dan lainnya yang akan ditagihkan sesuai tarif standar yang berlaku.

Pengaduan Nasabah

Penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah mengikuti ketentuan internal dan regulasi eksternal mengenai penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah yang berlaku.

Keluhan atas produk dan/atau layanan dapat disampaikan:

  1. Custody Client Services di setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08:00 – 17:00 WIB
  2. Hello Danamon di 1-500-090 (24 jam selama 7 hari) Prosedur pengaduan/penyampaian keluhan mengacu pada penjelasan di Syarat dan ketentuan Umum Rekening dan Layanan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.

Solusi Lengkap Pengelolaan Keuangan Bisnis Anda
Nikmati kemudahan pengelolaan transaksi perbankan kebutuhan bisnis secara real-time yang dapat diakses melalui PC/smartphone dari mana saja.
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online