01 Juli 2026 - 31 Juli 2026
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback 7% Kartu Debit/ATM Danamon LEBIH PRO (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Cashback 7% Kartu Debit/ATM Danamon LEBIH PRO (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program berlaku dari tanggal 1 Juli 2026 hingga 31 Juli 2026 (“Periode Program”).
Program ini hanya dapat diikuti oleh peserta program yang memenuhi kriteria sebagai berikut (“Peserta Program”) :
| Kategori Cashback | Kategori Merchant | Jenis Kartu yang berlaku | Maksimal Cashback Peserta Program Baru*) | Maksimal Cashback Peserta Program Existing |
|---|---|---|---|---|
| Cashback Transaksi Overseas | Semua Merchant | Kartu Debit/ATM Danamon berlogo Mastercard | Rp300.000,00 per bulan | Rp200.000,00 per bulan |
| Cashback Transaksi Domestik | SPBU & Groceries | Kartu Debit/ATM Danamon berlogo GPN dan Mastercard |
Rp200.000,00
per bulan
|
Rp100.000,00 per bulan |
| Food & Beverages (hanya untuk tanggal 25 sd 31 setiap bulan) | Kartu Debit/ATM Danamon Global Currency Card**) | |||
| Total maksimal Cashback Transaksi Overseas dan Cashback Transaksi Domestik | Rp500.000,00 per bulan | Rp300.000,00 per bulan | ||
*) Ketentuan maksimal cashback untuk Peserta Program baru hanya berlaku untuk Transaksi Overseas dan/atau Transaksi Domestik yang dilakukan pada bulan yang sama dengan bulan dilakukannya pembukaan rekening tabungan Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB.
**) Kartu Debit/ATM Danamon Global Currency Card yang berlogo mastercard dengan 6 digit pertama kartu : 541143
Ilustrasi Nasabah Baru Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB
Nasabah A baru membuka Tabungan Danamon LEBIH PRO pada 03 Juli 2026.
Nasabah A memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata sebesar Rp 6,500,000 (Enam juta lima ratus ribu rupiah) dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik Rp 3,000,000 (Tiga juta rupiah) pada Merchant Eligible, dengan Kartu Debit Danamon Global Currency Card, dengan detail sebagai berikut:
Bulan Juli 2026
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi | Cashback 7% per transaksi | Cashback yang Diperoleh Nasabah |
|---|---|---|---|---|
| Transaksi Overseas | 4 Juli | IDR 2.000.000 | IDR 140.000 | Cashback Transaksi Overseas IDR 300.000 (Meskipun seluruh Transaksi Overseas menenuhi kriteria, namun maksimum cashback Transaksi Overseas hanya IDR 300K) |
| Trasaksi Overseas Online | 6 Juli | IDR 4.000.000 | IDR 280.000 | |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 8 Juli | IDR 4.000.000 | IDR 280.000 | Cashback Transaksi Domestik IDR 200.000 (Meskipun seluruh Transaksi Domestik menenuhi kriteria, namun maksimum cashback Transaksi Domestik hanya IDR 200K) |
| Transaksi Domestik (Groceries) | 15 Juli | IDR 1.000.000 | IDR 70.000 | |
| Transaksi Domestik (F&B) | 31 Juli | IDR 300.000 | IDR 21.000 | |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | Total Cashback IDR 500.000 (maksimal cashback atas seluruh Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik adalah IDR 500.000 karena Nasabah melakukan Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik di bulan yang sama dengan bulan pembukaan tabungan Danamon LEBIH PRO, yaitu bulan Juli). |
|||
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Ilustrasi Nasabah Existing Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB
Bulan Juli 2026
Pada bulan Juli 2026, Nasabah B memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon berlogo mastercard (BIN No : 557791), dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi | Cashback 7% per transaksi |
|---|---|---|---|
| Transaksi Overseas Online | 10 Juli | IDR 1.500.000 | IDR 105.000 |
| Transaksi Domestik (Groceries) | 17 Juli | IDR 1.000.000 | IDR 70.000 |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 17 Juli | IDR 500.000 | IDR 35.000 |
| Transaksi Domestik (F&B) | 19 Juli | IDR 500.000 | Tidak ada karena transaksi tidak menggunakan Danamon Global Currency Card |
| Transaksi Domestik (F&B) | 27 Juli | IDR 800.000 | |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | IDR 205.000 (Cashback Overseas IDR 105.000 dan Cashback Domestik IDR 100.000) |
||
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Pada bulan Juli 2026, Nasabah C memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO (dengan saldo rata-rata sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan Kartu Debit Danamon Global Currency Card, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi (Rupiah) | Cashback 7% per transaksi (Rupiah) |
|---|---|---|---|
| Transaksi Overseas | 2 Juli | IDR 3.000.000 | IDR 210.000 |
| Transaksi Overseas | 3 Juli | IDR 4.000.000 | IDR 280.000 |
| Transaksi Domestik (Groceries) | 7 Juli | IDR 2.000.000 | IDR 140.000 |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 15 Juli | IDR 500.000 | IDR 35.000 |
| Transaksi Domestik (F&B) | 17 Juli | IDR 200.000 | Tidak ada karena transaksi tidak pada tanggal 25 – 30 Juli |
| Transaksi Domestik (F&B) | 30 Juli | IDR 500.000 | IDR 35.000 |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | IDR 300.000 (maksimal cashback atas Transaksi Overseas IDR 200.000 dan Maksimal Cashback atas Transaksi Domestik adalah IDR 100.000) |
||
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka kursnya akan menggunakan kurs harian pada tanggal transaksi terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Pada bulan Juli 2026, Nasabah D tidak memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)), namun Nasabah D memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Nasabah tidak berhak mendapatkan cashback karena saldo rata-rata kurang dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Ilustrasi Nasabah memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB dan Danamon LEBIH/Danamon LEBIH iB
Nasabah F (Nasabah existing) memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO iB dan Danamon LEBIH. Dalam hal ini, transaksi yang akan diperhitungkan terlebih dahulu adalah transaksi di rekening Danamon LEBIH PRO iB.
Pada bulan Juli 2026, Nasabah F memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah), namun tidak memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi (Rupiah) | Cashback 7% per transaksi (Rupiah) | Cashback yang Diperoleh Nasabah (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| Transaksi Overseas | 4 Juli | IDR 150.000 | N/A | - Tidak eligible karena tidak memenuhi min transaksi |
| Transaksi Overseas | 5 Juli | IDR 200.000 | N/A | |
| Transaksi Domestik (F&B) | 11 Juli | IDR 200.000 | Tidak ada karena tidak termasuk kategori Merchant Eligible | - Tidak eligible karena tidak memenuhi min transaksi |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 12 Juli | IDR 350.000 | N/A | |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | - | |||
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka kursnya akan menggunakan kurs harian dari tanggal transaksi terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Nasabah F tidak memenuhi kriteria minimum akumulasi transaksi (kurang dari Rp3.000.000,00), sehingga Nasabah F tidak akan mendapatkan Cashback Danamon LEBIH PRO iB, dan selanjutnya rekening tabungan Danamon LEBIH Nasabah F akan diperhitungkan sesuai Skema Cashback Danamon LEBIH.
Pada bulan Juli 2026, Nasabah F memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH (dengan saldo rata-rata sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi (Rupiah) | Cashback 5% per transaksi (Rupiah) | Cashback 5% (Rupiah) |
|---|---|---|---|---|
| Transaksi Domestik (F&B) | 11 Juli | IDR 200.000 | Tidak ada karena tidak termasuk kategori Merchant Eligible | Cashback Transaksi Domestik 100.000 |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 12 Juli | IDR 600.000 | 30.000 | |
| Transaksi Domestik (Groceries) | 15 Juli | IDR 1.500.000 | 75.000 | |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | 100.000 (maksimal cashback Rp100.000. sehingga nasabah hanya mendapatkan Cashback sebesar Rp100.000) |
|||
Nasabah G (Nasabah existing) memiliki tabungan Danamon LEBIH PRO iB dan Danamon LEBIH. Dalam hal ini, transaksi yang akan diperhitungkan terlebih dahulu adalah transaksi di rekening Danamon LEBIH PRO iB.
Pada bulan Juli 2026, Nasabah G memenuhi ketentuan minimum saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO iB (dengan saldo rata-rata sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilan juta rupiah), dan memenuhi ketentuan minimum akumulasi Transaksi Overseas dan Transaksi Domestik dengan Kartu Debit/ATM Bank Danamon, dengan detail sebagai berikut:
| Jenis Transaksi | Tanggal Transaksi | Nominal Transaksi (Rupiah) | Cashback 7% per transaksi (Rupiah) | Cashback yang Diperoleh Nasabah (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| Transaksi Overseas | 4 Juli | IDR 1.500.000 | 105.000 | Cashback Transaksi Overseas 200.000 (Meskipun seluruh Transaksi Overseas menenuhi kriteria, namun maksimum cashback Transaksi Overseas hanya IDR 200K) |
| Transaksi Overseas | 5 Juli | IDR 2.000.000 | 140.000 | |
| Transaksi Domestik (Groceries) | 13 Juli | IDR 500.000 | 35.000 | Cashback Transaksi Domestik 100.000 (Meskipun seluruh Transaksi domestik menenuhi kriteria, namun maksimum cashback Transaksi domestik hanya IDR 100K) |
| Transaksi Domestik (SPBU) | 19 Juli | IDR 1.000.000 | 70.000 | |
| TOTAL CASHBACK YANG DIPEROLEH NASABAH (Rp) | 300.000 | |||
*) Dalam Rupiah menggunakan kurs harian, untuk bulan Juli 2026 maka kursnya akan menggunakan kurs harian dari tanggal transaksi terkait. Contoh: Kurs rata-rata 1 USD adalah Rp17.000
Nasabah G memenuhi kriteria minimum akumulasi transaksi, sehingga akan mendapatkan Cashback Danamon LEBIH PRO iB sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dan meskipun terdapat transaksi yang memenuhi ketentuan pada Skema Cashback Danamon LEBIH, transaksi atas produk Danamon LEBIH tidak diperhitungkan karena dalam 1 bulan Nasabah hanya bisa mendapatkan 1x skema cashback.
Nasabah tidak akan mendapatkan Hadiah jika nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
Keikutsertaan Peserta Program pada Program ini tidak dipungut biaya.
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.