Syarat dan Ketentuan Umum Program Paket Haji Khusus dan Umrah (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang menghadiri Danamon Syariah Travel Fair (“Event”) yang diselenggarakan oleh Unit Usaha Syariah - PT. Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon Syariah”) di Mall Gandaria City selama 4 hari dari tanggal 21 – 24 Maret 2024 dan mengambil Program Paket Haji Khusus dan Umrah yang diberikan oleh travel agent (“Program”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
II. Periode Program
Program berlaku dari tanggal 21 – 24 Maret 2024 (“Periode Program”) di Danamon Syariah Travel Fair 2024
III. Kriteria Peserta Program
Program hanya berlaku untuk pengunjung event Danamon Syariah Travel Fair selama Periode Program dan merupakan Nasabah Bank Danamon yang selanjutnya disebut sebagai “Nasabah”.
IV. Syarat dan Ketentuan Program
- Setiap pengunjung event Danamon Syariah Travel Fair yang akan mengikuti Program ini namun belum memiliki rekening Bank Danamon wajib terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening di booth Danamon atau melakukan pembukaan rekening secara mandiri melalui aplikasi D-Bank registration.
- Program hanya berlaku selama Periode Program dan akan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing biro travel rekanan Bank Danamon di Danamon Syariah Travel Fair yang tidak terlepas dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Adapun Program yang ditawarkan oleh para biro travel di
Danamon Syariah Travel Fair adalah sebagai berikut:
No
BIRO TRAVEL
PROGRAM HAJI KHUSUS DAN UMRAH*
1
Mulya Rahayu
- Diskon Paket Haji Khusus hingga USD 1.000
- Diskon Paket Umrah hingga Rp2 juta
2
Sari Ramada
Diskon Rp500.000 untuk pembelian semua paket pada event
3
Fajrul Iksan (ESQ)
- Diskon Paket Umrah hingga Rp1.5 juta
- Diskon Paket Haji Khusus hingga USD 500
4
Turisina Buana (Tibi)
- Cashback Rp1.5 juta – Paket Umrah Syawal
- Daftar Haji Plus dengan Rp2 jutaan (untuk program cicilan)
5
Tunas Rizki
- Diskon Paket Haji Khusus Rp5 juta per orang
- Diskon Paket Umrah Rp1.5 juta per orang
6
Iskandaria
-
Promo Paket Haji Khusus
- Promo Setoran Awal Haji Khusus (hanya USD 3.250/pax)
- Promo Diskon USD 1.000/pax Paket Haji Khusus
- Promo Diskon USD 450/pax Paket Haji Khusus
- Promo Diskon USD 300/pax Paket Haji Khusus
- Promo Pelunasan Awal Paket Haji Khusus (pelunasan dengan harga paket haji tahun berjalan)
- Promo Paket Umrah
- Promo Diskon Rp1.5 juta/pax
- Promo Cashback Paket Umrah s/d Rp8 juta
7
Kalifah Asia
- Cashback Rp1 juta untuk Paket Umrah Reguler 12 hari
- Cashback Rp1 juta untuk Paket Umrah Reguler 9 hari
- Cashback Rp1.5 juta untuk Paket Umrah Itikaf Ramadan (30 Maret – 14 April 2024)
8
Almira
Promo bayar Rp2 juta untuk daftar Haji Khusus
9
Patuna
- Diskon hingga Rp5 juta untuk Paket Haji Khusus
- Diskon hingga Rp1 juta untuk Paket Umrah
10
Al Aqsha
- Hemat USD 300 untuk Paket Haji Khusus
- Hemat Rp1.5 juta untuk Paket Umrah
- Hemat Rp3 juta untuk 3 orang pertama
11
Dream Tour
- Diskon s/d USD 1.000 untuk Pendaftaran Haji Khusus dan Furoda
- Diskon s/d Rp3 juta untuk Pendaftaran Umrah dan Umrah Wisata
12
Alfa Tour
- Cashback Rp1 juta untuk Pendaftaran Haji Khusus
- Cashback Rp1.5 juta untuk Pendafataran Umrah Awal Musim (9 hari, keberangkatan Juli, Agustus dan September 2024)
V. Risiko Program
- Pelaksanaan Program sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab biro travel rekanan Bank Danamon yang mengikuti Danamon Syariah Travel Fair.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
VI. Syarat dan Ketentuan Lain - lain
- Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan dan Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Syariah. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan bunga penjaminan berdasarkan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.