Peran aktif dalam mendukung pemerintah melawan pandemi Covid-19 guna membantu percepat pemulihan ekonomi nasional
***
Jakarta, 17 Februari 2021. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) mengumumkan kerjasama pembiayaan syariah dengan PT Bio Farma sebesar Rp1,5 Triliun untuk melakukan pembelian bahan baku vaksin dan bahan pendukung untuk produksi vaksin Covid-19. Penandatanganan kerjasama fasilitas pembiayaan ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp500 miliar pada September lalu. Pendatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto dan Direktur Keuangan dan Mitra Bisnis PT Bio Farma, I Gusti Ngurah Suharta Wijaya di Equity Tower, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 10 Februari 2021.
“Penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak, Bank Danamon merasa terhormat dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya melawan Covid-19 di Indonesia melalui kemitraan ini. Kami harap kerjasama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto.
Kerjasama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp1,5 Triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS), di mana perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah yang terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah. Sementara, pembiayaan sebesar Rp500 milyar melalui fasilitas konvensional.
Dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero) berupaya untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin untuk tahap pertama di tahun 2021 ini. Mandat pengadaan vaksin COVID-19 untuk Bio Farma ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99 tanggal 6 Oktober 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 28 tanggal 22 Oktober 2020. Pemerintah menargetkan 181,5 juta orang menerima vaksin virus corona baru dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Untuk menyuntikkan vaksin virus corona kepada 181 juta orang, pemerintah membutuhkan sekitar 426 juta dosis.
Kerjasama pembiayaan ini merupakan bentuk peran aktif Bank Danamon dalam membantu pemerintah memerangi pandemi Covid-19. Sebelumnya, Bank Danamon juga bekerja sama dengan BNPB dan BP Jamsostek menyalurkan asuransi kepada 10.000 relawan Covid-19 dibawah koordinasi BNPB, mendonasikan persediaan makanan kepada para pengemudi online Grab dan Gojek melalui BenihBaik dan Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), serta menyerahkan bantuan sebesar 100 juta yen (setara 14 miliar rupiah) bersama perusahaan induk, MUFG Bank kepada pelajar Indonesia di Jepang melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo untuk mengatasi kesulitan ekonomi di masa COVID-19.