9 Juli 2020 – Menurut hasil survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), 64,3 persen responden memiliki rasa kecemasan yang disebabkan oleh pandemi ini. Salah satunya didorong oleh kekhawatiran jika terjangkit penyakit dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan, terlebih lagi, menurut data World Health Organization (WHO), biaya kesehatan di Indonesia meningkat 36 persen setiap tahunnya, melampaui angka inflasi. Dan dimasa pandemi ini, prilaku konsumen cenderung menahan pembelian barang konsumtif dan fokus terhadap kebutuhan pokok dan produk kesehatan.
Mengutip hasil riset lembaga survei Nielsen, sekitar 35 persen masyarakat Indonesia ingin memiliki asuransi kesehatan di masa pandemi dan 5 persen akhirnya memutuskan untuk membeli produk asuransi kesehatan. “Melihat hasil riset tersebut, meskipun terdapat keinginan dan kesadaran untuk memiliki asuransi kesehatan, masyarakat yang akhirnya memiliki perlindungan asuransi kesehatan masih tergolong rendah. Ini disebabkan karena masyarakat tidak mendapatkan akses ke produk asuransi yang terjangkau dan dengan coverage yang menyeluruh” kata Paulus Budihardja, Bancassurance Head, Bank Danamon.
“Masyarakat perlu juga diberikan edukasi bahwa produk asuransi melindungi dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Pentingnya sebuah ketenangan pikirian atau peace of mind dalam menghadapi masa yang penuh tantangan seperti masa pandemi ini. “Hal ini mendorong kami untuk menghadirkan produk asuransi kesehatan yang menyeluruh dan terjangkau sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, sekaligus memperluas akses serta meningkatkan jumlah masyarakat memiliki proteksi asuransi,” tambah Paulus.
Bank Danamon bekerja sama dengan Manulife Indonesia menghadirkan dua produk asuransi yang dapat menjawab kebutuhan namun terjangkau bagi masyarakat di masa pandemi ini yaitu Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME).
Hanya dengan premi mulai dari Rp. 80,000 per bulan, Proteksi Medika (PPME) menghadirkan perlindungan asuransi kesehatan dengan premi yang sangat terjangkau untuk semua lapisan masyarakat namun menawarkan proteksi yang menyeluruh, antara lain, santunan tunai harian dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta, manfaat harian ICU dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp3 juta, serta manfaat no claim bonus sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 5 tahun polis apabila pemegang polis tidak melakukan klaim dalam 5 tahun berturut-turut sejak tanggal penerbitan polis.
Sedangkan Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) menghadirkan manfaat khusus bagi yang memerlukan proteksi yang menyeluruh dan dapat digunakan di seluruh dunia (kecuali Amerika Serikat) dengan manfaat antara lain, tiada batasan hari rawat inap, batasan per penyakit, pilihan masa asuransi hingga 80 tahun, waiting period 30 hari (pengecualian 12 bulan untuk 17 penyakit), serta full cover biaya dokter. Untuk informasi lengkap terkait PPSG, dapat di lihat di halaman situs berikut: PPSG
“Dalam keadaan pandemi COVID-19 ini, kita semua dihadapi dengan realita bahwa penyakit dapat datang kapan saja dan menyerang siapa saja, oleh karena itu asuransi kesehatan menjadi produk keuangan yang paling relevan untuk saat ini. Selain melindungi dari risiko kesehatan dan mengurangi rasa kecemasan, asuransi ini juga melindungi dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Di masa pandemi ini Bank Danamon memberikan akses kepada produk asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.”
“Liputan berita dan ulasan media terkait dampak dari virus corona serta keterbatasan fasilitas perawatan medis dan biaya perawatan yang kian meningkat mendorong masyarakat untuk melihat asuransi kesehatan sebagai kebutuhan utama dalam melindungi diri baik dari risiko kesehatan maupun finansial. Hal ini tentunya menuntut masyarakat untuk bijak dalam memilih produk asuransi yang tepat bagi mereka,” tambah Paulus.
Selama masa pandemi COVID-19, Bank Danamon memberikan tambahan manfaat kesehatan hingga akhir Juli 2020 yaitu tambahan 10 juta rupiah dan 1 juta rupiah/hari maksimal 30 hari tanpa masa tunggu bagi nasabah baru dan lama. Selain itu khusus untuk nasabah baru asuransi jiwa Primajaga 100 mendapatkan tambahan manfaat tutup usia sebesar 50% uang pertanggungan atau maksimal 250 juta. Hanya dengan premi bulanan 10 ribu rupiah, nasabah sudah mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.