Danamon Syariah Siap Melayani Setoran Haji

Jakarta, 20 Agustus 2018 – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) melalui Unit Usaha Syariah telah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Mulai bulan Agustus 2018 Bank Danamon sudah dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Danamon.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sebagai Bank Penerima Setoran – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPS-BPIH. Sebagai BPS-BPIH, Danamon Syariah telah ditetapkan sebagai Bank Penerima yang dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bekerjasama dengan Kementerian Agama dan BPKH. Disamping itu, Danamon Syariah juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelolaan Nilai Manfaat untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji,” ujar Herry Hykmanto, Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon.

Saat ini Tabungan Haji Danamon Syariah telah terhubung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memberikan kepastian bagi calon Jemaah haji untuk mendapatkan nomor porsi. Disamping itu, nasabah Danamon Syariah juga akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan tarik tunai ATM dengan mata uang Real di Arab Saudi secara gratis melalui jaringan ATM Mastercard electronic.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Operasional, A. Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa layanan pembayaran setoran awal BPIH dapat dilakukan melalui Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah ditetapkan oleh BPKH sebagai BPS-BPIH. “Danamon Syariah telah kami tetapkan sebagai BPS-BPIH dengan 4 fungsi, yaitu sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat. Dengan jaringan cabang Bank Danamon yang luas, kami berharap penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Danamon dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji. Bergabungnya Bank Danamon akan ikut mendukung tercapainya peningkatan jumlah pendaftar Haji secara nasional menjadi 600.000 orang per tahun,” kata A. Iskandar Zulkarnain, anggota Badan Pelaksana BPKH.

“Peluncuran Tabungan Haji hari ini sesuai dengan komitmen kami untuk senantiasa memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi kebutuhan nasabah yang memenuhi aspek dan prinsip Syariah. Produk Tabungan Haji ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima. Kami harapkan nasabah mendapatkan kemudahan untuk mendaftar haji melalui 412 cabang jaringan Bank Danamon, baik cabang Syariah maupun cabang layanan Syariah di seluruh jaringan kantor Bank Danamon yang berlogo iB atau Islamic Banking,” ujar Herry.

Selama periode promosi ini, berbagai hadiah menarik telah disiapkan Danamon Syariah bagi nasabah yang mendaftar Haji melalui Bank Danamon dan aktif menggunakan Tabungan Danamon Syariah, seperti kesempatan untuk mendapatkan Umrah atau mendaftar Haji gratis senilai Rp 25 juta.

Lebih lanjut Herry menambahkan, “Dengan semakin panjangnya masa tunggu Haji hingga puluhan tahun, kami juga mengajak nasabah untuk memprioritaskan dan mempersiapkan Haji sedini mungkin, sehingga ibadah Haji dapat ditunaikan ketika masih muda. Saat ini pendaftaran Haji sudah dapat dilakukan mulai dari usia 12 tahun.”

 

Tabungan Rencana Haji


Danamon Syariah juga telah menyiapkan produk bagi nasabah yang ingin mewujudkan rencana ibadah Haji, dengan menabung secara rutin untuk mencapai target dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta. Produk ini juga dapat dimanfaatkan bagi orang tua yang ingin menyiapkan perencanaan Haji untuk putra putrinya sejak dini. Nasabah dapat membuka Tabungan Rencana Haji iB mulai dari usia 6 tahun, sehingga menjawab kebutuhan nasabah khususnya orang tua.

Berbagai kemudahan diberikan bagi nasabah yang ingin mempersiapkan dana Haji melalui Tabungan Rencana Haji iB, diantaranya proses autodebit yang membantu untuk disiplin menabung. Nasabah juga dapat menentukan sendiri besarnya setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Manfaat lainnya adalah nasabah mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa Syariah hingga Rp 200 juta. Jika dana sudah mencukupi, nasabah akan mendapatkan notifikasi agar dapat segera melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi.

Untuk membantu nasabah dalam memprioritaskan Haji, Danamon Syariah telah menyiapkan berbagai program menarik bagi nasabah, mulai dari kebutuhan utama untuk rumah dan modal usaha hingga tabungan dan investasi syariah untuk umrah, qurban, proteksi keuangan keluarga, dan kebutuhan financial lainnya yang dikelola sesuai dengan prinsip Syariah.

“Merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para calon Jemaah Haji serta mendukung pemerintah dalam mengelola dana Haji dengan sebaik-baiknya,” ujar Herry.