OJK Beri Persetujuan untuk MUFG Bank Tingkatkan Investasi di Bank Danamon

Jakarta, 31 Juli 2018 – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) telah menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas persetujuannya kepada MUFG Bank, Ltd. (“MUFG Bank”), yang sebelumnya dikenal sebagai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon menjadi 40,0% melalui akuisisi (secara langsung atau tidak langsung) saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. ("AFI") dan entitas terafiliasi lainnya. Hal ini merupakan bagian dari Tahap 2 atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017.

Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana untuk menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa. 

Setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%. AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon.

Kami sampaikan pula rujukan informasi sebagai berikut:

- Pengumuman Bank Danamon pada tanggal 26 Desember 2017: https://www.danamon.co.id/id/tentang-danamon/beritadanamon/berita/2017/12/26/13/16/news-article

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, fokus kami adalah untuk senantiasa meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan dan pemegang saham. Kami tetap berkomitmen menjalankan strategi perusahaan. Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan seperti biasa.

Para pemegang saham dianjurkan untuk berhati-hati ketika memperdagangkan sahamnya.