Perubahan Biaya Fasilitas Pelaporan Transaksi Dengan Passbook

Dengan ini kami informasikan bahwa mulai 1 April 2018, biaya fasilitas pelaporan transaksi dengan Passbook/Buku Tabungan akan mengalami perubahan sebagai berikut: 

PRODUK

BIAYA SAAT INI

PERUBAHAN BIAYA

  • Tabungan Danamon Lebih
  • Tabungan Danamon
  • Tabungan Danamon One
  • Tabungan Payroll
  • Primadollar USD
  • Tabungan Bisa iB
  • Tabungan Syariah iB Haji Mudharabah (IDR)
  • Tabungan Syariah iB Wadiah (IDR)

Tidak ada biaya

Rp5.000 per bulan

Biaya akan didebet secara otomatis dari rekening nasabah setiap bulan pada tanggal 15.

Segera alihkan media pelaporan transaksi Anda ke layanan e-statement melalui Customer Service cabang Danamon terdekat untuk tetap dapat menikmati fasilitas pelaporan transaksi tanpa biaya/gratis.

Bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan ini, maka biaya penggantian passbook/Buku Tabungan karena penuh/rusak/hilang untuk produk-produk di atas DIHAPUSKAN.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Klik di sini untuk melihat FAQ perubahan biaya fasilitas pelaporan transaksi dengan pasbook/buku tabungan