Dengan ini kami informasikan bahwa mulai 1 April 2018, biaya fasilitas pelaporan transaksi dengan Passbook/Buku Tabungan akan mengalami perubahan sebagai berikut:
PRODUK |
BIAYA SAAT INI |
PERUBAHAN BIAYA |
|
Tidak ada biaya |
Rp5.000 per bulan |
Biaya akan didebet secara otomatis dari rekening nasabah setiap bulan pada tanggal 15.
Segera alihkan media pelaporan transaksi Anda ke layanan e-statement melalui Customer Service cabang Danamon terdekat untuk tetap dapat menikmati fasilitas pelaporan transaksi tanpa biaya/gratis.
Bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan ini, maka biaya penggantian passbook/Buku Tabungan karena penuh/rusak/hilang untuk produk-produk di atas DIHAPUSKAN.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Klik di sini untuk melihat FAQ perubahan biaya fasilitas pelaporan transaksi dengan pasbook/buku tabungan